Gangguan Disleksia Menjadi Perhatian UAD

"Pendidikan adalah hak semua anak. Siapapun anak seharusnya bisa mengakses pendidikan dengan layak, termasuk penyandang disleksia," kata Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, yang juga Ketua Asosiasi Disleksia Indonesia (ADI) Cabang Yogya Dr Kasiyarno MHum, Kamis (26/11/2015).

Hingga kini, lembaga pendidikan di Indonesia belum banyak yang berpihak pada disleksia atau gangguan perkembangan baca-tulis pada anak. Terbatasnya akses pendidikan bagi penyandang kesulitan belajar membaca dan menulis ini menjadikan pengembangan diri pada anak terhambat.

Kasiyarno menyampaikan hal tersebut berkaitan akan diselenggarakannya Seminar Nasional bertajuk 'Mengenal dan Memahami Disleksia' oleh ADI Cabang Yogya di Islamic Center Kampus IV UAD Jalan Ringroad Selatan Tamanan Banguntapan Bantul Yogyakarta, Jumat (27/11/2015).

Seminar Nasional bakal menghadirkan pembicara Ketua Umum ADI Pusat yang juga Spesialis Anak dr Kristiantini Dewi SpAK, Peneliti dari British Dyslexia Association), Konsultan Syaraf Anak Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) Bandung Dr Purboyo Solek SpA (K).

"Tujuan dari seminar ini adalah mengenalkan kepada masyarakat luas, jika penyandang disleksia juga membutuhkan akses layanan pendidikan guna menunjang tumbuhkembangnya. Layanan pendidikan tidak boleh diskriminatif, sehingga semua orang berhak mendapatkannya," katanya.

Menurut Kasiyarno, hingga kini lembaga pendidikan yang ada di Indonesia masih diskriminatif terhadap penyandang disleksia, sehingga tumbuhkembang anak tersebut terhambat. Meskipun sejumlah lembaga pendidikan formal membuka layanan bagi disabilitas, namun sumber daya dan fasilitasnya belum memadai.

"Melalui seminar ini diharapkan semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah dan masyarakat luas semakin peduli terhadap penyandang disleksia ini. Karena dengan bekal pendidikan memadai diharapkan tumbuhkembangnya juga semakin membaik," kata Kasiyarno. (doc)