Eksistensi Pendidikan Islam
Sule Subaweh
Karyawan UAD. Pengamat Pendidikan
Apabila mengamati perkembangan pendidikan Islam, kita akan dipertemukan dengan beberapa model kelembagaan dan pandangan yang hingga kini terus berubah dan berkembang.
Menurut Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan dalam sebuah seminar beberapa waktu yang lalu. Bahwa pendidikan islam gagal bersaing dengan pendidikan nasional.
Jika ada yang unggul itu pun bukan karena ia memiliki keunikan teori. Keunggulan pendidikan islam tersebut lebih banbyak disebabkan karena tata kelola yang lebih profesional serta durasi waktu yang lebih panjang.
Karena itu, dalam alam kehidupan yang lebih terbuka dan global, pendidikan islam bisa bernasib menyedihkan jika tidak segera didasari teori dan teknologi yang unik dan profesional.
Menurut Munir Mulkhan terdapat sekurangnya tiga cara pandang dalam melihat realitas pendidikan islam dalam kaitannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan perubahan sosial-budaya.
Pandangan pertama, menyatakan bahwa pendidikan islam merupakan sistem yang mandiri yang berbeda dengan sistem-sistem pendidikan lainnya yang ada di dunia.
Pandangan kedua, menyatakan sebaliknya, bahwa pendidikan Islam merupakan pendidikan pada umumnya yang diperuntukkan bagi komunitas muslim.
Pandangan ketiga, menyatakan bahwa pendidikan islam merupakan bagian dari dinamika sosial-budaya komunitas pemeluk islam dalam interaksi dengan dunia yang terbuka.
Karena itu, terdapat sejumlah model pendidikan islam yang unik, sebagian lain merupakan interrelasi dengan sistem-sistem pendidikan yang tumbuh di dunia.
Sayangnya, perubahan-perubahan tersebut hampir tanpa panduan teoritis, bahkan juga tanpa panduan ideologis. Berbagai perubahan pendidikan islam dalam praktik di lapangan lebih banyak disebabkan oleh dinamika sosial-budaya, di mana pendidikan islam berada atau mengikuti hukum pasar.
Perkembangan
Ketiga sistem dan kelembagaan pendidikan islam tersebut hingga kini terus berubah dan berkembang. Sejak satu dekade belakangan ini kini mengenal sekolah terpadu, madrasah diniyah, dan boarding school.
Seluruhnya diklaim komunitas muslim dan organisasi gerakan Islam atau oleh orang islam sebagai lembaga dan sistem pendidikan Islam. Namun hampir tidak ada perguruan tinggi islam di negeri ini (swasta atau negeri) yang menaruh minat mempelajari dan mengembangkan teori sebagai panduan perubahan dan perkembangan pendidikan islam tersebut.
Jika perubahan kurikulum, dan beberapa panduannya mendapat perhatian khusus dalam pembentukannya (meski masih ada bolong-bolong). Kenapa panduan teoritis dan panduan ideologi dalam pendidikan islam seperti terabaikan (atau memang diabaikan) atau bahkan kecil perhatiannya.
Siapa yang seharusnya bertanggung jawab dengan hal ini? Tentu ini menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi atau sekolah dan mentri pendidikan. Mengingat, Indonesia tercatat menjadi salah satu negara islam terbesar di dunia.
Jika pendidikan islam bisa bernasib menyedihkan, bukan tidak mungkin hal tersebut juga berdampak pada pendidikan yang lain.