Pentingnya Mentalitas Para Penegak Hukum
“Kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kepolisian sungguh memalukan. Negeri ini mempertontonkan kebodohan seolah-olah tidak mempunyai pemimpin, tidak mempunyai moral. Elite politik di Jakarta telah memperlihatkan itu,” kata Ketua Komisi Yudisial RI, Dr. Suparman Marzuki, S.H., M.Si., saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Program Studi PPKn Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Sabtu (21/2/2015) lalu. Acara yang mengusung tema “Revolusi Mental Penegakan Hukum dan Kontribusinya untuk Pendidikan Hukum” ini diikuti ratusan mahasiswa PPKn. Mereka berasal dari semester 2,4,6, dan 8.
Menurutnya, yang terjadi dalam politik dan hukum terkait kasus KPK dan Polri merupakan contoh nyata dari miskinnya mentalitas positif di Indonesia.
“Penegak hukum harusnya adalah manusia istimewa. Tugas dan tanggung jawabnya tidak sekadar menegakkan aturan-aturan tertulis, tetapi juga menegakkan asas-asas hukum dan nilai-nilai hukum, yaitu kemanusiaan dan keadilan,” lanjutnya.
Tanggung jawab institusi pendidikan hukum tidak hanya membangun kemampuan kognisi, tapi juga afeksi dan psikomotorik. Hal itu untuk mendapatkan penegak hukum yang memiliki integritas maupun kompetensi.
Dengan demikian, sangat penting adanya pembangunan karakter atau pembangunan mentalitas para penegak hukum, termasuk generasi muda penerusnya. Hal ini dapat dilakukan melalui dunia pendidikan, keluarga, serta lingkungan.
Sementara itu, Rektor UAD Dr. Kasiyarno, M.Hum. mengatakan, pendidikan karakter memang menjadi fokus di UAD. Salah satunya melalui pendidikan keagamaan. “Kuliah umum ini untuk membuka wawasan mahasiswa terkait penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.