Ijazah Palsu dan Masyarakat Ekonomi ASEAN
Maraknya pemberitaan soal ijazah palsu memiliki dampak tersendiri, yakni audit mutu akademik semakin ketat. Perguruan Tinggi Swasta (PTS) khususnya, banyak yang berbenah dan mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Kaitannya diberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada Desember 2015 mengenai kesetaraan jenjang pendidikan, turut menjadi perhatian perguruan tinggi.
Demikianlah yang ditegaskan Dr. Illah Saillah, Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Dikti saat menjadi Keynote Speech Workshop Internasionalisasi Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) se-Indonesia di Hotel Arjuna, Jalan Margo Utomo/P Mangkubumi, Sabtu (13/62015).
Kegiatan yang diikuti 177 peserta tersebut berlangsung hingga Minggu (14/6/2915) dan dibuka oleh Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Dr. Kasiyarno M.Hum., serta pengantar Ida Puspita, S.S., M.A.Res. selaku Kepala Kantor Urusan Internasional.
Dalam sambutannya, Kasiyarno mengatakan bahwa perguruan tinggi Muhammadiyah wajib internasionalisasi.
“Salah satu cara menghadapi MEA adalah perguruan tinggi tidak boleh gagap kerja sama luar negeri. Bahasa asing perlu dikuasai agar komunikasi lebih baik,” imbuh Ida.
Sementara menurut Illah Sailah, kaitannya dengan gelar, sebenarnya yang dinilai KKNI adalah kualitas dan kompetensinya. “Kurikulum dan mutu akademik juga tercermin di KKNI.”