Final Debat Fakultas Hukum UAD : “Hukum Perlu Ditegakkan”

Hukum di Indonesia semakin tampak rumit. Apakah hal ini benar adanya? Tergantung bagaimana setiap individu menyikapinya. Semua masyarakat punya hak untuk berbicara termasuk juga mahasiswa. Dalam hal ini keluarga besar Fakultas Hukum UAD menyadari benar akan hal tersebut. Sabtu (14/5/2011), di Hall Kampus II UAD Kaprodi Ilmu Hukum mengadakan acara final Lomba Debat Konstitusi antarangkatan Fakultas Hukum. Dalam final ini, dua tim maju untuk memperdebatkan tema “Hukuman Mati untuk Koruptor”.

Hadir sebagai dewan juri dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. Subardjo, S.H., M.Hum, Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., Hj. Megawati, S.H., M.Hum, dan Rahmat Muhajir Nugroho, S.H. Lomba yang dimenangkan oleh tim Kontra (Smart Students) yang digawangi oleh mahasiswa semester II Fakultas Hukum, Supian Hadi, Armawan, dan Anwar Fatanto.

Dua tim yang beradu berusaha mempertahankan pendapat mereka dengan argumentasi masing-masing. “Luar biasa. Ternyata mahasiswa mempunyai argumentasi yang kuat dalam mempertahankan pendapat mereka. Dasar Yuridis, Undang-Undang Korupsi, sosiologis, dan filsafat dikuasai dengan baik. Pada dasarnya kemampuan mereka seimbang, jadi untuk menentukan yang menang dewan juri cukup kesulitan. Tetapi akhirnya kami pun menentukan bahwa Tim Kontra yang menjadi pemenang”.

“Semoga acara ini bisa jadi batu loncatan mereka untuk mempersiapkan diri maju dalam lomba debat tingkat nasional yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi. Kami juga akan mengadakan workshop untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan ini direncanakan akan dijadikan agenda rutin”. Papar Bapak Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., selaku pelaksana.

Acara yang dilaksanakan di Hall Kampus II UAD tersebut direspon baik oleh mahasiswa, baik mahasiswa hukum maupun mahasiswa fakultas lain, “Kami merasa sangat senang bisa mengikuti lomba ini. Dengan ini kami bisa lebih menambah wawasan,” ujar Supian singkat saat ditemui Tim redaksi. (FM)

 

Hukum di Indonesia semakin tampak rumit. Apakah hal ini benar adanya? Tergantung bagaimana setiap individu menyikapinya. Semua masyarakat punya hak untuk berbicara termasuk juga mahasiswa. Dalam hal ini keluarga besar Fakultas Hukum UAD menyadari benar akan hal tersebut. Sabtu (14/5/2011), di Hall Kampus II UAD Kaprodi Ilmu Hukum mengadakan acara final Lomba Debat Konstitusi antarangkatan Fakultas Hukum. Dalam final ini, dua tim maju untuk memperdebatkan tema “Hukuman Mati untuk Koruptor”.

Hadir sebagai dewan juri dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. Subardjo, S.H., M.Hum, Nurul Satria Abdi, S.H., M.H., Hj. Megawati, S.H., M.Hum, dan Rahmat Muhajir Nugroho, S.H. Lomba yang dimenangkan oleh tim Kontra (Smart Students) yang digawangi oleh mahasiswa semester II Fakultas Hukum, Supian Hadi, Armawan, dan Anwar Fatanto.

Dua tim yang beradu berusaha mempertahankan pendapat mereka dengan argumentasi masing-masing. “Luar biasa. Ternyata mahasiswa mempunyai argumentasi yang kuat dalam mempertahankan pendapat mereka. Dasar Yuridis, Undang-Undang Korupsi, sosiologis, dan filsafat dikuasai dengan baik. Pada dasarnya kemampuan mereka seimbang, jadi untuk menentukan yang menang dewan juri cukup kesulitan. Tetapi akhirnya kami pun menentukan bahwa Tim Kontra yang menjadi pemenang”.

“Semoga acara ini bisa jadi batu loncatan mereka untuk mempersiapkan diri maju dalam lomba debat tingkat nasional yang diadakan oleh Mahkamah Konstitusi. Kami juga akan mengadakan workshop untuk meningkatkan pengetahuan mahasiswa dan ini direncanakan akan dijadikan agenda rutin”. Papar Bapak Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., selaku pelaksana.

Acara yang dilaksanakan di Hall Kampus II UAD tersebut direspon baik oleh mahasiswa, baik mahasiswa hukum maupun mahasiswa fakultas lain, “Kami merasa sangat senang bisa mengikuti lomba ini. Dengan ini kami bisa lebih menambah wawasan,” ujar Supian singkat saat ditemui Tim redaksi. (FM)