Pendidikan Karakter
KOTRIBUSI NILAI-NILAI KEPALANGMERAHAN
DALAM PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK DAN MAHASISWA
Pemerintah telah kembali mencanangkan pendidikan karakter sebagai materi yang harus diberikan di lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan karakter adalah meningkatnya dan bertahannya karakter bangsa. Pendidikan karakter ini di lembagan pendidikan formal dilaksanakan dengan menetapkan mata pelajaran atau mata kuliah pengembangan kepribadian, yang meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia pada umumnya masih bersifat teacher centered, sehingga pembelajaran masih berpusat pada guru/dosen. Metode pembelajaran masih tradisional yaitu metode ceramah yang belum mengarah pada metode partisipatif. Akibat dari hal ini maka tujuh pendidikan mata pelajaran atau mata kuliah pengembangan pribadi yang seharusnya mengarah pada aspek afektif dan aspek attitude, baru sebatas aspek afektif. Akibat lebih lanjut cara evaluasi juga berkonotasi pada aspek kognitif saja. Sehingga karakter atau perubahan sikap belum terukur.
Agar tujuan pendidikan karakter dapat tercapai, dibutuhkan adanya pembiasaan, keteladanan dan aktivitas-aktivitas nyata. Karena itu, dibutuhkan metode atau cara pembelajaran pendidikan karakter yang partisipatif, actual, realistic, dan continue.
Salah satu metode atau cara pendidikan karakter yang ditawarkan dan dikembangkan Program Studi Pendidiakan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta adalah dengan ditetapkannya mata kuliah Palang Merah Remaja (PMR), sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum. Sudah diketahui bahwa PMR merupakan bagian paling penting dari Palang Merah Indonesia (PMI). Dalam Palang Merah Indonesia terdapat tujuh prinsip, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Ketujuh prinsip tersebut apabila direalisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai program maupun kelompok akan mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional Indonesia maupun tujuan pendidikan karakter bangsa.
Dalam rangka penerapan dan praktik teori–teori serta nilai-nilai kepalangmerahan di Indonesia dan kepalangmerahan remaja khususnya, dibutuhkan sekolah sebagai tempatnya. Salah satu yang ingin ditawarkan di sekolah adalah adanya ekstra kurikuler PMR, ekstra kurikuler PMR di sekolah ini dapat sebagai tempat untuk memberikan keteladanan, pembiasaan, dan melakukan berbagai aktifitas yang merupakan realisasi dari tujuh prinsip dalam PMI yaitu, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan
Berdasarkan paparan tersebut maka Program Studi Pendiidkan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP UAD, mengadakan kegiatan sosialisasi dan kuliah umum tentang kepalangmerahan dan kontribusinya dalam pendidikan karakter siswa atau mahasiswa kepada lembaga pendidikan, instansi, dan masyarakat. (Sbwh/Doc)
KOTRIBUSI NILAI-NILAI KEPALANGMERAHAN
DALAM PENDIDIKAN KARAKTER PESERTA DIDIK DAN MAHASISWA
Pemerintah telah kembali mencanangkan pendidikan karakter sebagai materi yang harus diberikan di lembaga pendidikan. Tujuan pendidikan karakter adalah meningkatnya dan bertahannya karakter bangsa. Pendidikan karakter ini di lembagan pendidikan formal dilaksanakan dengan menetapkan mata pelajaran atau mata kuliah pengembangan kepribadian, yang meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia.
Pelaksanaan meliputi Pendidikan Kewarganegaraan, Agama, dan Bahasa Indonesia pada umumnya masih bersifat teacher centered, sehingga pembelajaran masih berpusat pada guru/dosen. Metode pembelajaran masih tradisional yaitu metode ceramah yang belum mengarah pada metode partisipatif. Akibat dari hal ini maka tujuh pendidikan mata pelajaran atau mata kuliah pengembangan pribadi yang seharusnya mengarah pada aspek afektif dan aspek attitude, baru sebatas aspek afektif. Akibat lebih lanjut cara evaluasi juga berkonotasi pada aspek kognitif saja. Sehingga karakter atau perubahan sikap belum terukur.
Agar tujuan pendidikan karakter dapat tercapai, dibutuhkan adanya pembiasaan, keteladanan dan aktivitas-aktivitas nyata. Karena itu, dibutuhkan metode atau cara pembelajaran pendidikan karakter yang partisipatif, actual, realistic, dan continue.
Salah satu metode atau cara pendidikan karakter yang ditawarkan dan dikembangkan Program Studi Pendidiakan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta adalah dengan ditetapkannya mata kuliah Palang Merah Remaja (PMR), sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum. Sudah diketahui bahwa PMR merupakan bagian paling penting dari Palang Merah Indonesia (PMI). Dalam Palang Merah Indonesia terdapat tujuh prinsip, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Ketujuh prinsip tersebut apabila direalisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai program maupun kelompok akan mendukung terwujudnya tujuan pendidikan nasional Indonesia maupun tujuan pendidikan karakter bangsa.
Dalam rangka penerapan dan praktik teori–teori serta nilai-nilai kepalangmerahan di Indonesia dan kepalangmerahan remaja khususnya, dibutuhkan sekolah sebagai tempatnya. Salah satu yang ingin ditawarkan di sekolah adalah adanya ekstra kurikuler PMR, ekstra kurikuler PMR di sekolah ini dapat sebagai tempat untuk memberikan keteladanan, pembiasaan, dan melakukan berbagai aktifitas yang merupakan realisasi dari tujuh prinsip dalam PMI yaitu, kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan
Berdasarkan paparan tersebut maka Program Studi Pendiidkan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP UAD, mengadakan kegiatan sosialisasi dan kuliah umum tentang kepalangmerahan dan kontribusinya dalam pendidikan karakter siswa atau mahasiswa kepada lembaga pendidikan, instansi, dan masyarakat. (Sbwh/Doc)