BEM FKM Adakan Pengajian: “Mendalami Tajwid Al-Qur’an”
Minggu (11/12/2011) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan pengajian, yang dipimpin oleh Ustad Ibnu Ahmad ini mendapat perhatian dari BEM FKM sebagai pembicara. Para peserta yang hadir terlihat antusias. Peserta yang hadir terdiri dari pengurus BEM pada kegiatan yang berlangsung di Masjid kampus 3 UAD (Universitas Ahmad Dahlan)..
ALLAH s.w.t. memerintahkan kepada hambanya “… Dan Bacalah Al Qur’an dengan tartil” (Qs. Al-Muzzammil : 4). Sahabat Ali r.a menyebutkan bahwa tartil adalah tajwidul huruf wa ma’rifatul wukuf, mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat berhentinya. Sehingga untuk bisa membaca Al Qur’an dengan tartil dibutuhkan ilmu yng menuntunnya yaitu ilmu tajwid.
Dijelaskan oleh Ustad Ibnu Ahmad bahwa hukum mengenali Ilmu tajwid adalah fardu kifayah dan mengamalkannya dengan membaca Al Qur’an dengan bertajwid adalah fardhu ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang mukallaf. Tumpuan perbincangannya terletak pada kalimah-kalimah Al Qur’an. Kelebihan dalam mempelajari ilmu tajwid adalah semulia mulia ilmu karena ia langsung berkaitan dengan kitab Allah swt. [FQ]
Minggu (11/12/2011) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan pengajian, yang dipimpin oleh Ustad Ibnu Ahmad ini mendapat perhatian dari BEM FKM sebagai pembicara. Para peserta yang hadir terlihat antusias. Peserta yang hadir terdiri dari pengurus BEM pada kegiatan yang berlangsung di Masjid kampus 3 UAD (Universitas Ahmad Dahlan)..
ALLAH s.w.t. memerintahkan kepada hambanya “… Dan Bacalah Al Qur’an dengan tartil” (Qs. Al-Muzzammil : 4). Sahabat Ali r.a menyebutkan bahwa tartil adalah tajwidul huruf wa ma’rifatul wukuf, mentajwidkan huruf-hurufnya dan mengetahui tempat-tempat berhentinya. Sehingga untuk bisa membaca Al Qur’an dengan tartil dibutuhkan ilmu yng menuntunnya yaitu ilmu tajwid.
Dijelaskan oleh Ustad Ibnu Ahmad bahwa hukum mengenali Ilmu tajwid adalah fardu kifayah dan mengamalkannya dengan membaca Al Qur’an dengan bertajwid adalah fardhu ain bagi setiap muslimin dan muslimat yang mukallaf. Tumpuan perbincangannya terletak pada kalimah-kalimah Al Qur’an. Kelebihan dalam mempelajari ilmu tajwid adalah semulia mulia ilmu karena ia langsung berkaitan dengan kitab Allah swt. [FQ]