Bimawa UAD Adakan Pelatihan Anti Napza
Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Bimawa) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY menyelenggarakan pelatihan anti Napza, 1−2 Desember 2018 di kampus 3 UAD, Jln. Prof. Dr. Soepomo, S.H. Warungboto, Yogyakarta. Pelatihan ini diikuti mahasiswa umum UAD dan perwakilan dari Organisasi Mahasiswa (Ormawa) maupun Organisasi Otonom (Ortom).
Hendi Ristiono, S.Farm.,MPH.,Apt. Kepala Bidang CDC dan Alumni Bimawa dalam keterangannya menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi UAD dan BNNP DIY untuk memberikan pengetahuan mengenai Napza dan untuk menekan pemakaian serta peredarannya.
“Kegiatan ini sebetulnya bentuk kepedulian UAD, karena mahasiswa baru yang masuk Yogyakarta setiap tahun sekitar 90 ribu. Jumlah ini tentu menjadi pangsa riskan penyalahgunaan Napza. UAD ingin membekali mahasiswanya supaya tidak terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” kata Hendi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, usia rata-rata yang menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba adalah usia produktif. Artinya pelajar dan mahasiswa masuk dalam kategori tersebut. Ke depan, UAD akan membentuk satuan tugas (Satgas) dan pegiat anti Napza bekerja sama dengan BNNP DIY.
“Melalui pelatihan ini mahasiswa akan dibekali pengetahuan oleh para pemateri dari BNNP. Harapannya, mahasiswa yang mengikuti pelatihan akan menyebarkan keilmuannya serta bahaya tentang penyalahgunaan Napza kepada keluarga, teman, maupun lingkup masyarakat.”
Kemudian, anti Napza juga direkomendasikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenrsitekdikti) RI masuk dalam kegiatan kemahasiswaan selain anti korupsi dan anti radikalisme. Kegiatan ini juga dapat meningkatkan perguruan tinggi dalam Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Mahasiswa (Simkatmawa).
Sementara, Danang Sukantar, M.Pd. Kepala Bidang Kemahasiswaan Bimawa senada dengan Hendi, pembekalan mengenai anti Napza perlu terus digalakkan. “Mahasiswa UAD harus jadi pegiat anti Napza. Saat ini, Yogyakarta berada di urutan teratas pelajar yang menyalahgunakan Napza,” terangnya.
UAD akan terus mengembangkan kerja sama dengan BNNP. Misalnya dalam hal riset. Beberapa fakultas seperti Fakultas Farmasi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Psikologi, dan Fakultas Hukum bisa ambil bagian dalam kerja sama riset ini. Tetapi, tidak menutup kemungkinan juga bagi fakultas-fakultas lain. (ard)