Busyro Muqoddas: Membaca Pergerakan Muhammadiyah
Pergerakan Islam berwatak tajdid dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 mendatang, tidak hanya akan menggelar agenda pikiran, kebijakan, serta program-program aksinya dalam skala daerah, nasional, maupun internasional. Lebih dari itu, yakni kebutuhan mendasar Muhammadiyah untuk mampu mengidentifikasi problem kenegaraan yang terdiri atas legislatif, eksekutif, dan yudikatif, termasuk penegakan hukumnya. Selain itu, juga akan disertai kajian dan analisis untuk menemukan argumen sosial politik guna menemukan konsep yang utuh serta rasonal terkait keharusan dalam pusaran politik praktis yang sarat kasus, isu, dan intrik-intrik politik seperti terlihat saat ini.
Begitulah yang dikatakan mantan Ketua KPK, Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., pada pengajian pimpinan Muhammadiyah DIY, Ahad (26/42015) malam di kampus I Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta.
Busyro berharap, warga dan pimpinan Muhammadiyah dapat membaca karakter, pola, dan arah dinamika politik kekuasaan. Tentunya, hal ini di samping menganalisis peran parpol dan nilai kemanfaatan sosial-ekonomi politik yang dapat diperoleh masyarakat. “Untuk itu, perlu dirumuskan konsep dan strategi Muhammadiyah dalam merawat marwah dan independensi organisasi,” ujarnya.
Muhammadiyah di era Orde Baru berada dalam situasi politik pelik dan dilematis. “Namun, hal yang selalu disyukuri dan dijadikan model sekarang maupun ke depan adalah, rata-rata pimpinan Muhammadiyah memiliki bacaan dan cara penyikapan resmi organisasi terhadap cara pemerintah menggunakan kekuasaannya yang tidak demokratis,” lanjut Busyro.
Cara penyikapan pimpinan Muhammadiyah menggambarkan perpaduan sifat keikhlasan, sabar, teguh pendirian‒tidak menjual marwah diri dan organisasi‒dan independensi atau imparsial yang cukup tinggi. Saat itu, Muhammadiyah berada dalam suasana relasi yang proporsional rasional dengan pemerintah dan kekuatan politik yang ada.
Jika di era Orde Lama dan Orde Baru Muhammadiyah relatif jauh lebih jelas warnanya, maka profil dan kepribadian tersebut mampu menjaga hubungan dengan negara. Oleh karena itu, Muhammadiyah dapat berperan sebagai pemangku kepentingan politik lainnya. Hal ini karena para elite pemimpinnya masih berfokus dalam berkhidmat di Muhammadiyah.
“Maka di era Orde Baru, justru terjadi perubahan iklim baru di kalangan pimpinannya. Putusan Muktamar Aceh yang menghasilkan putusan elegan tentang tauhid sosial, tidak memperoleh dukungan dan perhatian oleh Muhammadiyah pasca Orde Baru,” papar Busyro.
Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK periode 2011‒2014 ini mengungkapkan bahwa hingga sekarang, paradigma epistemologi yang terbaca dalam putusan agung masih “telantar”, setelah Muhammadiyah tidak mampu membendung hajatan dan kehausan politik elite pimpinannya.