β€œMenyiapkan Pemimpin Kharismatik”

Alif Muarifah

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

Universitas Ahmad Dahlay Yogyaarta

 

Pemimpin adalah sosok pribadi dengan berbagai kelebihan: kekuatan, ketangguhan, kreativitas,  semangat moral  serta kemampuan dalam mengarahkan berbagai kegiatan untuk memperoleh hasil maksimal dengan cara yang efektif dan efisien. Pemimpin dengan kepemimpinan memiliki arti yang berbeda. Pemimpin atau pejabat adalah seseorang yang sedang berkewenangan dalam memimpin sedangkan kepemimpinan adalah bakat yang harus dimiliki oleh seorang pejabat. Pada saat ini, banyak pemimpin yang tidak memiliki bakat memimpin, mereka menjadi pejabat karena politis dan kepentingan tertentu sehingga dalam  kepemimpinannya  menyimpang dari tujuan yang hendak dicapai. Proses dalam mencapai tujuan tidak lagi sebagai alat yang dipersiapakn dengan strategis, melainkan dimainkan dan diatur sesuai dengan keinginannya.  

Cita-cita pemimpin bisa tercapai apabila bekerjasama dengan teman sekitar. Kerjasama bukanlah sama-sama bekerja, melainkan bekerja  bersama secara sistematis sesuai dengan waktu, target serta tujuan yang telah disepakati (Rules of the game), sehingga  mampu mengkomodasi semua kepentingan dan aspirasi masyarakat. Sosok yang mengutamakan kepentingan umat, bukan lagi berkiblat pada sekelompok kecil atau bahkan kepentingan pribadi.  Namun kenyatan yang terlihat pada saat ini adalah runtuhnya Rules of the game  yang dibangun, dimana  kepentingan individu dan kelompok lebih diutamakan dibanding kepentingan bangsa yang lebih esensial. Penyalahgunaan serta penyelewengan kewenangan dalam semua elemen, baik dalam bidang hukum, pendidikan, keagamaan, maupun bidang yang lainnya merupakan bukti riil dari kegagalan kepemimpinan saat ini.

Pemimpin sekarang tidak lagi memiliki wibawa serta tidak dicintai oleh masyarakat, melainkan menjadi ajang olok-olok serta hinaan yang sulit dikendalikan. Rendahnya kepercayaan dalam kepemimpinan dapat menimbulkan berbagai konflik serta problem sosial yang mengancam  keamaman serta kesejahateraan masyarakat.

Bangsa Indonesia membutuhkan pemimpin yang mampu mengatasi berbagai persoalan yang kian terpuruk. Bangsa ini memimpikan datangnya pemimpin besar kharismatik dengan kemampuan interpersonal dan intrapersonal yang baik dan integrative. Intergrasi dari dua kekuatan tersebut akan melahirkan kepemimpinan yang ideal dan berkualitas sehingga mampu membawa Bangsa besar menjadi unggul dan tangguh. Pemimpin dengan kemampuan intrapersonal memiliki: time management, stress management, change management, transforming beliefs, transforming character, creative thinking, goal setting and life purpose,  accelerated learning. Sedangkan pemimpin dengan interpersonal yang baik memiliki kemampuan dalam:  motivation skill, leadership skill, negotiation skill, presentation skill, communication skill, relationship building skill, public speaking skill, self-marketing skill.

Sejarah kehidupan telah membuktikan keberhasilan pemimpin besar terdahulu, seperti Zaman Rosulullah. Ia mamapu menjadi pemimpin dunia yang sangat legendaries. Figur mulia dengan empat pilar, dimana manusia dalam kebodohan akal serta iman. Memimpin dengan sidiq, amanah, fathonah dan tablegh. Hal tersebutlah yang menghasilkan manusia hebat dengan ketangguhan fikir dan kekuatan mental serta ahlaqnya. Empat pilar tersebut  jika dijabarkan menjadi berbagai aspek.

Sidiq merupakan SQ (Spitual Questions), yakni hati: Jujur, control diri, mampu mengendalikan emosi, religious. Istilah dalam leadership keilmuan modern di dalamnya terdapat  (time management, stress management, goal setting and life purpose,  transforming character,  transforming beliefs). Fathonah merupakan kecerdasan atau IQ (Intellectual Questions): cerdas, open mind, linier, logic, nalar. Istilah dalam leadership keilmuan modern di dalamnya terdapat  creative thinking, accelerated learning, change management. Kedua sifat Rosululloh dalam kepemimpinan tersebut diistilahkan dalam keilmuan kepemimpinan kontemporer dengan  intrapersonal skills.

Amanah, merupakan kecerdasan AQ (Advercity Questions): sifat  pemimpin dengan  semangat juang tinggi tangguh, disiplin, bertanggungjawab dan tidak mudah menyerah atau tahan banting/hardiness). Istilah dalam leadership keilmuan modern di dalamnya terdapat  motivation skill, leadership skill,  self-marketing skill negotiation skill

Tablegh merupakan kecerdasan EQ (Emotional Questions): empaty, menghargai, altrusime, penyayang, menghormati. Istilah dalam leadership keilmuan modern di dalamnya terdapat  presentation skill, communication skill, relationship building skill, public speaking skill.

Jika Rosulullah mampu memimpin jagat yang lebih luas. Maka pemimpin bangsa Indonesia, yang tercatat tahun 2013 sekitar 250 juta jiwa dengan pertumbuhan 1,49 persen per-tahun, bukan tidak mungkin hal tersebut juga bisa dilakukan oleh pemimpin kita dengan gaya empat pilar di atas. Semoga.

 

Mengoptimalkan Peran Guru dalam Mengatasi Agresivitas Siswa

Oleh: Hendro Widodo, M. Pd

 

Munculnya fenomena seperti perkelahian antarsiswa, baik yang terjadi di dalam satu sekolahan sendiri maupun melakukan penyerangan ke salah satu sekolahan merupakan indikasi terjadinya agresivitas di kalangan siswa. Selain itu, munculnya genk pelajar seakan menunjukkan agresivitas di kalangan siswa telah diorganisir dengan baik. Berbagai ilustrasi faktual memberikan gambaran senyatanya tentang perilaku agresif yang terjadi di rumah maupun di sekolah. Ketidakmampuan anak mengerjakan tugas guru di sekolah sebagai suatu gambaran agresivitas yang bersifat pasif. Perilaku agresif lainnya yang biasanya ditunjukkan anak-anak misalnya: menganggu teman, berperilaku kasar, merusak barang-barang hingga mengacaukan proses pembelajaran di kelas sehingga membuat guru menjadi frustasi. Selain itu banyak dijumpai siswa yang berperilaku agresif. Perilaku agresif siswa muncul baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Perilaku tersebut berupa perampasan barang milik teman, misalnya alat tulis; berkelahi; mendorong teman sampai jatuh; dan memukul. Hal tersebut memberikan dampak negatif  baik bagi siswa sendiri maupun bagi orang lain, misalnya teman siswa. Perilaku tersebut tidak seharusnya didiamkan begitu saja, tetapi perlu mendapatkan perhatian khusus.

Agresivitas merupakan kecenderungan manusia untuk melakukan agresi. Agresi umumnya diartikan sebagai segala bentuk tingkah laku yang disengaja, yang bertujuan untuk mencelakakan individu atau benda-benda lain. Sebagaimana Dayakisni dan Hudaniah (2003:45) mengemukakan bahwa agresivitas adalah tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut. Perilaku agresif dapat bersifat verbal seperti menghina, memaki, marah, dan mengumpat. Sedangkan untuk perilaku agresif non-verbal atau bersifat fisik langsung adalah perilaku memukul, mendorong, berkelahi, menendang, dan menampar. Perilaku menyerang, memukul, dan mencubit yang ditunjukkan oleh siswa atau individu bisa dikategorikan sebagai perilaku agresif.

Timbulnya agresivitas di kalangan siswa ini memerlukan adanya perhatian dari berbagai pihak. Sekolah sebagai tempat pendidikan formal memiliki tanggung jawab dalam menangani agresivitas siswa. Di dalam sistem sekolah, semua pihak memiliki tanggung jawab dan memiliki peran yang urgen dalam mengatasi agresivitas siswa. Salah satu yang sangat urgen yang memiliki peran penting adalah guru pembimbing atau guru BK. Keberadaan dan peran serta guru pembimbing di sekolah sangat diperlukan. Salah satu fungsi bimbingan dan konseling adalah fungsi atau upaya pencegahan (preventif), yakni suatu upaya untuk melakukan intervensi mendahului kesadaran akan kebutuhan pemberian bantuan. Upaya-upaya pembentukan kelompok belajar, bimbingan kelompok, bimbingan individu dan kegiatan ekstrakurikuler, kesemuanya itu merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif.

Upaya preventif yang dimaksudkan adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terarah, untuk menjaga agar agresivitas siswa tidak terjadi. Guru pembimbing dapat membuat program-progran preventif antara lain: 1) guru pembimbing dapat melakukan bimbingan individu maupun bimbingan kelompok dengan memberikan pembinaan mental spritual keagamaan, agar siswa memiliki kepribadian yang bermoral, berbudi pekerti yang luhur dan bersusila, 2) bimbingan individu maupun kelompok perlu ditanamkan kepada siswa kejujuran, kasih sayang terhadap sesama manusia, dan diberi penjelasan jangan cepat berprasangka buruk yang dapat mengakibatkan timbulnya pertengkaran, 3) guru pembimbing dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada siswa tentang bahaya perilaku agresif, memahami tentang bahaya dan dampak negatif perilaku agresif, menganjurkan kepada siswa untuk menyelenggarakan diskusi tentang perilaku agresif dengan segala aspeknya, menganjurkan agar siswa aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah seperti pramuka, olahraga, privat, mengikuti lomba poster/leaflet, lomba pidato dan lain-lain, memberikan pengertian kepada siswa agar berani menolak ajakan teman andai disuruh melakukan perilakun  agresif, mengadakan pendekatan secara khusus kepada siswa yang berpotensi ingin melakukan perilaku agresif, termasuk kepada siswa yang berpenampilan sederhana maupun yang mapan, 4) guru pembimbing perlu membangun kerjasama dengan orang tua. Orang tua sebagai pendidik anak di rumah perlu mengajarkan pada anak untuk bersikap asertif, yaitu dengan melatih anak untuk mengembangkan kontrol diri dan melatih anak untuk dapat menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan anak kepada orang lain dengan menghindarkan sikap kekerasan, dan 5) guru pembimbing dapat mengadakan forum silaturrahmi siswa antar sekolah yang dikemas dalam kegiatan yang konstruktif dalam membangun kebersamaan dan kerjasama yang positif.

Uraian di atas menunjukkan keberadaan dan peran guru pembimbing di sekolah sangat urgen. Namun, mengatasi agresivitas siswa tidak sama dengan mengobati suatu penyakit. Setiap penyakit sudah ada obat-obat tertentu, akan tetapi agresivitas siswa belum mempunyai obat tertentu untuk penyembuhannya. Hal ini dikarenakan agresivitas itu adalah kompleks dan amat banyak ragamnya serta amat banyak jenis penyebabnya sehingga upaya mengatasi agresivitas siswa tidak hanya dapat dilakukan oleh guru pembimbing sekolah saja. Namun, perlu juga perhatian oleh pihak lain/stakeholders pendidikan. Oleh karena itu menjadi ”PR” semua pihak untuk mengatasinya agar agresivitas siswa dapat teratasi dengan baik. Amiin.

Penulis adalah Dosen PGSD UAD

Antara Batu Makkah dan Batu Gunungkidul

(catatan perjalanan Haji ke Mekah)

Oleh Sukardi

(Penulis adalah dosen Fakultas Ekonomi UAD)

 

Mendengar kata “Makkah”. Bayangan kita akan dihadapkan dengan sejarah panjang dari riwayat para nabi: dari Nabi Adam, Nabi Ibrahim, Nabi Muhammad dan banyak lagi nabi yang diriwayatkan lainnya di sana. Makkah (Kakbah) sebagai kiblat ummat Islam. Tempat mereka yang ingin menjalani ibadah rukun islam. Makkah, menjadi istimewa dan sangat penting bagi ummat Islam di seluruh dunia. Padahal kondisi alam lingkungan Makkah sebelum disulap menjadi hotel yang menjulang tinggi. Struktur tanahnya kering, penuh bebatuan dan terdiri atas berbagai pegnungan. Dari berbagai sudut kota, yang kita dapatkan (saat sekarang) adalah hotel dan gunung batu. Rumah penduduk didirikan di atas pegunungan dan di lereng lereng gunung. Hotel yang lebih mendominasi bangunan di sekitar kota Makkah didirikan di tepi jalan raya dan berada pada areal bekas gempuran bukit pegunungan. Jalan raya di kota Makkah dan sekitarnya banyak yang naik turun. Beberapa jalan lain justru berada pada terowongan buatan menerobos tanah batu pegunungan. Cukup dengan meratakan lahan, dilanjutkan dengan menabur adonan aspal sirtu (Pasir Batu) dan menggilas meratakan saja. Jalanan sudah rata.

Pegunungan di Makkah tidak jauh beda dengan pegunungan batuan di Gunungkidul. Sama-sama terdiri atas pegunungan dan bebatuan. Di sana juga didapatkan pegunungan. Bedanya, pegunungan di Makkah batuan pegunungannya batuan hitam kering tidak ada lapisan tanah. Sedangkan bebatuan pegunungan di Gunungkidul batu kapur putih berlapiskan tanah. Setiap tahun hujan, sehingga pepohonan tumbuh. Di samping pegunungan bebatuan di Gunungkidul masih banyak tumbuh pepohonan tanaman keras dan banyak tanaman bahan pangan seperti singkong, jagung, kedelai bahkan padi banyak tumbuh di musim penghujan.

Makkah kondisi tanah bebatuannya kering sebagian daerah bebatuan dan sebagian lain pasir kering tidak banyak tumbuhan. Udara Makkah kering. Jauh dari laut. Untuk menjadi hijau, harus dipersiapkan lahan buatan dan harus disiram dengan air yang dipersiapkan secara khusus. Disediakan saluran selang penyiram tanaman setiap satu pohon satu kran atau satu saluran air tersendiri. Yang hebat, Makkah dengan gunung dan gurun pasirnya yang kering mampu membuat sejarah dan dapat menghadirkan jutaan orang dari berbagai penjuru dunia setiap tahunnya. Bahkan setiap bulan. Mampu mendatangkan rejeki dan kemakmuran rakyat Makkah.

Gunungkidul dengan perbukitannya yang sebenarnya jauh lebih subur dari Makkah. Justru menjadikan penduduknya pergi meninggalkan kampung halaman yang dibilang tandus. Penduduknya lebih memilih mengadu nasib di luar daerah. Mereka merasa lebih bisa mendapatkan penghasilan lebih besar nilainya dari pada berkutat dengan pertanian singkong dan yang lainnya. Hanya setiap lebaran mereka pulang ke kampung halaman dengan membawa pulang hasil kerjanya di rantauan. Saat kembali ke rantau (tempat kerja) selalu menggeret anak muda potensial yang terus menyedot potensi penggerak pembangunan daerah setempat. Mereka yang tergeret merasa kerja di daerah kelahiran belum bisa menghasilkan  pendapatan yang layak.

Mungkinkah Gunungkidul dengan pantainya yang indah. Perbukitannya yang menawan dapat disulap menjadi daerah wisata yang handal. Dipublikasikan secara luas yang dapat menyedot turis asing maupun turis local yang dapat menghasilkan rupiah dan mensejahterakan rakyat setempat?

Kami tidak tahu bagaimana dulu di jaman kerajaan Hindu dan jaman  kerajaan Budha. Rakyat mampu membangun tempat peribadatan spektakuler Candi Prambanan dan Candi Borobudur yang sekarang menjadi obyek wisata internasional. Tentu yang dapat menghasilkan duit. Padahal Prambanan bukan apa-apa. Borobudur bukanlah lingkungannya menarik sebelum ada bangunan candinya. Kami yakin di kala itu kekayaan kerajaan masih terbatas. Teknologi masih  tradisional. Alat transportasi sangat tradisional. Mengapa kerajaan  bisa mendirikan bangunan monumental sehebat itu?

Prambanan dan Borobudur bisa. Tentu juga tidak sulit membentuk Gunungkidul menjadi sumber duit dan menghias bukit Gunungkidul menjadi sumber dollar. Semoga lahir putra bangsa yang cemerlang …!

Mengharap Fokus Anggota Dewan

Dani Fadillah*

Tahun 2013 akan segera selesai dan 2014 akan segera datang. Ada dua hal yang paling ditunggu oleh mayoritas masyarakat kita pada 2014, yaitu piala dunia dan pemilu presiden serta legislatif. Kalau dihitung-hitung, hanya sejumlah hitungan jari dalam satu tangan kita akan berjumpa dengan tanggal pada 9 April 2014. Semuanya sudah mulai sibuk dan berkeringat panas dingin, mulai dari para calon anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga partai politik pengusung. Semua sudah mengambil ancang-ancang yang dirasa cukup strategis guna mengantisipasi berbagai perubahan iklim politik yang bisa berubah kapan saja.

Dengan makin dekatnya pemilu ini, kita tentu menyadari dan merasakan bahwa sudah ada pihak-pihak tertentu, khususnya para anggota dewan yang mulai memfokuskan diri secara total pada gelaran pemilu ini. Karena bagi anggota DPR/DPRD incumbent atau para politisi new be (pendatang baru) yang berjuang untuk menjadi anggota legislatif pemilu adalah masalah hidup mati, dan kemenangan pada adalah segala-galanya dan menjadi prioritas utama, janji-janji 2009 yang belum selesai pun dipinggirkan dulu. Bagi para elite politik, mereka bukanlah siapa-siapa jika tidak berhasil masuk ke gelanggang gedung dewan. Syukur-syukur jika bisa melenggang ke jenjang yang lebih tinggi, dari kabupaten ke provinsi, dan dari provinsi ke nasional.

Begitu totalnya fokus para anggota Dewan baik di tingkat pusat atau tingkat daerah pada pagelaran pemilu ini tentu sangat berbahaya bagi sehatnya perpolitikan Indonesia, baik nasional maupun daerah. Akan dapat dipastikan DPR/DPRD yang salah satu fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemerintah (eksekutif) akan terpecah perhatiannya. Para anggota Dewan akan cenderung tidak mengawasi segala kebijakan eksekutif kecuali untuk hal-hal atau kebijakan-kebijakan yang secara pragmatis berpotensi merugikannya atau parpolnya. Para anggota Dewan sudah sangat sibuk untuk berkampanye di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Anggota dewan yang mulai fokus untuk berkampanye ini dapat dipastikan cenderung tidak peduli lagi pada berbagai proses perundang-undangan yang berjalan di parlemen, kecuali tentunya berkaitan langsung dengan kepentingannya. Faktanya dapat kita lihat sendiri di gedung parlemen yang kian sepi dari aktivitas anggota Dewan. Dalam hal ini, sudah barang tentu rakyatlah yang menjadi pihak yang dirugikan.

Bayangkan saja apa jadinya nasib rakyat jika para anggota dewannya sudah kehilangan fokus begini? Ketika pemilu masih lama dan fokus para anggota Dewan masih cukup besar pada proses legislatif dan pengawasan kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif saja sudah banyak yang masih terbengkalai, terjadi kebobolan dan berbagai blunder, apalagi ketika fokus itu terbagi. Dan sayangnya negara kita belum punya aturan yang cukup efektif untuk menghukum para wakil rakyat yang menghabiskan waktu yang harusnya milik rakyat itu demi kepentingan pragmatisnya.

Akan tetapi sebagai rakyat, sang pemberi mandat kepemimpinan yang sesungguhnya tidak boleh hanya berdiam diri saja melihat kenyataan ini karena ada banyak hal yang bisa dilakukan, dan yang paling jera adalah hukuman sosial. Contoh sederhana adalah kalau ada anggota Dewan yang aktif melakukan kampanye terselubung di dapilnya pada hari dan jem kerja aktif, langsung saja sebarkan informasi itu di berbagai media sosial yang ada, toh masyarakat kita sangat akrab dengan berbagai media sosial. Kekhawatiran akan celaan yang diterima dari masyarakat dalam media sosial akan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para anggota Dewan bahwa tindak-tanduknya diawasi sehingga tidak bisa seenaknya saja.

Demokrasi bisa berjalan efektif jika rakyat ikut berperan aktif menjalankannya. Selain aktif dalam ikut pemilu, salah satu cara terbaik untuk membuat demokrasi efektif dan mendatangkan kemaslahatan bagi umat adalah dengan melakukan pengawasan terhadap para wakil rakyat.

*Dosen Ilmu Komunikasi UAD

Menanamkan Respect Education Di Sekolah

Oleh: Hendro Widodo, M. Pd

 

Kritikan yang ditujukan pada sistem sekolah saat ini di antaranya adalah bahwa sekolah dianggap gagal dalam menghasilkan manusia pembelajar. Pendidikan di sekolah dikritik sebagai penghasil manusia yang mudah tersinggung, rendahnya toleransi, kurang menghargai orang lain, dan menampakkan budaya kekerasan. Krisis yang menggejala adalah terpinggirkannya pembentukan akhlak, moral, etika dan budi pekerti siswa, ditambah lagi dengan menurunnya tata krama siswa terhadap gurunya di sekolah, tindakan agresivitas di kalangan siswa, penyalahgunaan obat terlarang, pergaulan bebas dan berbagai penyimpangan lainnya, bahkan tindakan kriminal sehingga pendidikan dipandang belum mampu melahirkan manusia yang berakhlak mulia dan berbudaya.

Proses pendidikan di sekolah yang selama ini lebih dominan intelektualis (kognitif oriented), hanyalah menghasilkan output pendidikan yang cerdas intelektual, namun  lemah emosionalnya bahkan spiritualnya sehingga pengembangan aspek afektif seperti akhlak, moral, etika dan budi pekerti menjadi terpinggirkan. Padahal yang diharapkan dari proses pendidikan adalah menghasilkan manusia pembelajar yang anggun dalam moral dan unggul intelektual. Hasil dari proses pendidikan bukan hanya cerdas secara rasional, tetapi juga cerdas secara emosional, sosial dan spiritual. Oleh karena itu, salah satu agenda penting dalam proses pendidikan di sekolah adalah pengembangan sense of humanity dan sense of respect melalui penanaman nilai dan sikap saling menghargai, peduli pada orang lain, dan penghormatan terhadap perbedaan.

Pendidikan di sekolah dituntut untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pengembangan nilai-nilai respect dalam keseluruhan dimensinya. Menanamkan nilai-nilai respect pada diri siswa dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu pendekatan tematik integratif dan pendekatan keteladanan atau peniruan. Pendekatan tematik integratif dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai respect ke dalam mata pelajaran yang memiliki tema yang sesuai, dan juga dapat dilakukan melalui metode maupun strategi pembelajaran yang digunakan oleh guru. Sedangkan pendekatan keteladanan dilakukan oleh guru dengan memberikan keteladanan kepada para siswa. Pada hakekatnya guru bukanlah mengajarkan apa yang ia ketahui melainkan mengajarkan apa yang ia miliki. Nilai-nlai respect tersebut seharusnya telah dimiliki oleh para guru sehingga para guru memiliki kewajiban moral yang melekat dengan profesi kependidikannya untuk memberikan keteladanan. Para siswapun tidak hanya memperoleh nilai-nlai respect dari pelajaran saja yang tercetak dalam buku-buku pelajaran, namun melihat langsung bahkan meniru pada contoh perilaku guru.

Menanamkan  nilai-nilai respect dalam pendidikan di sekolah sangatlah penting, bahkan dipandang sangat tepat jika dimulai sejak dini. Sejak dini siswa telah ditanamkan nilai dan sikap saling menghargai (respect), peduli sesama, dan menghormati perbedaan sehingga kelak diyakini bahwa pendidikan akan memberi kontribusi yang nyata dan bermakna dalam pencegahan kekerasan.

Penulis adalah Dosen PGSD UAD

 

Meramal Gagasan Koalisi Partai Islam di 2014

Anang Masduki*

Islam adalah agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Namun seolah ibarat timur dan barat. Partai islam sulit bernafas, apalagi mendulang suara, akhir-akhir ini. Sehingga pemilu tahun 2014, banyak pengamat yang memprediksi partai islam juga tidak akan banyak berkiprah. Memang partai islam pernah berjaya saat pemilu 1955, dimana partai Masyumi memperoleh kursi yang cukup signifikan. Selain itu, sepak terjang partai islam juga pernah menorehkan keberhasilan dengan terpilihnya Gus Dur menjadi presiden tahun 1999.

Maka akhir-akhir ini muncul wacana koalisi partai-partai islam guna mengusung calon presiden pada pemilu 2014 mendatang. Wacana yang digagas oleh PPP beberapa waktu lalu menuai pro dan kontra. Ada yang mengapresiasi gagasan tersebut, namun juga ada yang mencibirnya. Masuk akal sebenarnya, karena kans partai islam memperoleh suara 20% untuk memenuhi ambang batas sehingga dapat mencalonkan presiden (presidential threshold) kecil, maka solusinya partai-partai islam harus melakukan koalisi, meski itu tidak mudah.

Selain faktor presidential threshold, ruang untuk koalisi semakin lebar karena fragmentasi politik yang terjadi pada partai-partai islam, akhir-akhir ini tidak bersifat idiologis. Ini bisa dicermati ketika melihat platform masing-masing partai. PKB yang lahir dari rahim NU dan PAN dari Muhammadiyah telah menjadi partai revormis yang terbuka. Bahkan PKS yang selama ini menjadi ikon partai dakwah juga telah menyatakan terbuka terhadap semua golongan. Sehingga kemudian faktor pragmatism politik (bagi-bagi kekuasaan) yang meneguhkan untuk mewujudkan koalisi tersebut.

Permasalahan yang muncul, siapa yang akan dijadikan calon presiden saat pemilu 2014 mendatang. Mengingat partai-partai islam minim kader yang memiliki elektabilitas yang tinggi. Sejumlah survey memperlihatkan justru kader partai nasionalis yang memiliki elektabilitas cukup tinggi. Sebut saja misalnya Jokowi, Prabowo Subianto.

Jika yang dimunculkan adalah Mahfud MD, Rhoma Irama atau Hidayat Nurwahid, secara popularitas memang cukup dikenal luas. Permasalahannya adalah, popularitas bukan penentu seseorang akan dipilih ketika pemilu. Dalam komunikasi politik, penentu seseorang dipilih adalah persepsi publik. Bagaimana sosok calon presiden tersebut. Istilah Jawanya, bibit, bobot dan bebet. Bibit merujuk pada tingkat keturunan seseorang, atau ketokohan seseorang. Bobot merujuk pada kekuasaan yang dimiliki seseorang. Adapun bebet merujuk pada seberapa banyak kekayaan yang dimiliki seseorang. Jangan sampai karena secara finansial lemah kemudian menjadikan presiden sebagai pekerjaan, bukan pengabdian.

Selain itu,  Mahfud MD tidak memiliki partai politik. Adapun Hidayat Nurwahid, ketika pilkada Gubernur DKI saja tidak mampu unjuk gigi. Mahfud MD memang memiliki kedekatan dengan PKB dan tokoh NU, akan tetapi itu belum cukup sebagai modal untuk membangun koalisi partai-partai Islam. Dan jika maju menggunakan jalur independen, secara konstitusi ketatanegaraan di Indonesia belum membuka ruang untuk itu. Sungguh sebuah ironi jika partai-partai islam hanya menjadi pelengkap dan pengembira di pemilu 2014 mendatang.  

 

*penulis adalah Dosen Komunikasi UAD dan aktivis Intelektual Muda Muhammadiyah (IMM)

Kaburnya Pendidikan Humanisasi

Penulis adalah Dosen PGSD UAD

Oleh: Hendro Widodo, M. Pd

 

Hakikat pendidikan adalah upaya untuk membantu subjek didik agar berkembang menjadi sosok manusia yang potensial secara intelektual melalui proses transfer of knowledge dan potensial secara spiritual melalui proses transfer of values yang terkandung di dalamnya. Muatan upaya yang dibawa dalam proses pendidikan merupakan proses yang padu dan komprehensif. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya mampu memperhatikan semua aspek perkembangan subjek didik sebagai manusia seutuhnya, yakni aspek fisik-biologis dan ruhaniah-psikologis tidak direduksi menjadi pemenuhan kebutuhan praktis sesaat.

Tugas humanistik dari pendidikan seakan luntur oleh terjadinya proses dehumanisasi dengan terkikisnya nilai-nilai kemanusiaan yang dikandungnya. Humanisasi dan dehumanisasi adalah dua hal yang bersifat antagonistik. Dehumanisasi dalam pendidikan dimaksudkan sebagai proses pendidikan yang terbatas pada pemindahan ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), sedangkan humanisasi merupakan proses pemberdayaan masyarakat melalui ilmu pengetahuan. Dalam prakteknya, institusi pendidikan lebih merupakan proses transfer ilmu dan keahlian daripada usaha pembentukan kesadaran dan kepribadian peserta didik sebagai pembimbing moralnya melalui ilmu pengetahuan yang dimiliki. Padahal, kecenderungan pendidikan yang sekedar transfer ilmu dan keahlian dan mengabaikan pembangunan moralitas merupakan ciri utama dehumanisasi pendidikan.

Hal tersebut mengakibatkan perkelahian antar siswa, baik yang terjadi di dalam satu sekolahan sendiri maupun melakukan penyerangan ke salah satu sekolahan, geng pelajar, aborsi, penyalahgunaan pornografi dan obat terlarang di kalangan siswa. Hal tersebut menunjukkan bahwa telah terjadi dehumanisasi di dunia pendidikan.

 Di ruang–ruang kelas, peserta didik kurang didengar aspirasinya, kecuali menuruti kehendak pendidik yang secara sepihak menyatakan diri sebagai orang yang lebih dewasa. Pendidik menempatkan dirinya sebagai pusat segalanya, ”penguasa” dengan memerankan dirinya sebagai orang yang ”maha tahu”, mendikte, kemudian berdiri di hadapan peserta didik seraya berkhotbah tentang ”doktrin-doktrin” yang ia miliki. Peserta didik dianggap objek yang patuh dan mendengar, mencatat, menghafal dam terus dijejali dengan pengetahuan, tanpa terjadi proses interaksi timbal balik atau dialog kritis. Pola pendidikan tersebut membentuk budaya yang serba verbal, mekanistik dan dangkal sehingga jauh dari nilai-nilai humanistik.

Kondisi empiris lainnya menunjukkan bahwa sampai saat ini masih sering terjadi praktik pendidikan yang membelenggu kebebasan hakiki manusia. Peserta didik masih saja menjadi objek bukan subjek yang berkembang. Pendidikan sering kali dianggap sebagai pabrik intelektual yang dituntut agar mampu menghasilkan pelaku-pelaku pembangunan yang tangguh dan handal, sehingga pendekatan yang digunakan lebih menekankan pada sebagian aspek saja, misal aspek intelektual, sedangkan aspek lain belum mendapat posisi yang kuat atau intensif, terutama aspek afektif. Akibatnya pendidikan kurang mengarah pada penanaman potensi kemanusiaan lainnya, terutama yang bermuara pada sisi emosional peserta didik. Padahal, inti dari sebuah pendidikan adalah agar menjadikan manusia-manusia yang cerdas, kreatif, dan humanis (Setya Raharja, 2008).

Merespon kenyataan tersebut, perlu kesadaran bersama dari semua pelaku pendidikan dalam berbagai tingkatan untuk mengembalikan pendidikan pada hakikatnya yakni sebuah proses humanisasi. Proses humanisasi tersebut tidak saja memberikan pengetahuan mengenai bahan-bahan yang diajarkan, tetapi mengajak menghayatinya, mengajak mencoba menyelami dan memahami berbagai bentuk ekspresi kemanusiaan dengan berbagai dimensinya. Tidak hanya potensi intelektual peserta didik yang tersentuh, tapi juga kemanusiaannya sendiri. Semua karakteristik manusia hendaknya dapat berkembang secara optimal lewat pendidikan. Dalam proses humanisasi dalam pendidikan seorang pendidik sangat menghindari adanya penekanan pada siswa. Seorang peserta didik diterima apa adanya, dengan kelebihan dan kekurangannya sehingga tidak ada yang merasa tertekan, baik pihak siswa maupun pendidik, psikis maupun fisiknya. Pendidikan memiliki tugas berat untuk membantu peserta didik agar dapat berkembang secara normatif menjadi lebih baik dalam segala aspeknya sehinga pengembangan potensi diri peserta didik yang mencakup intelektual dan spiritual menjadi keniscayaan dalam pendidikan.  

Kerja Sama UAD dengan Universitas Belanda dan Jerman

Demi meningkatkan kemajuan akademik dan penelitian, UAD jalin kerja sama dengan tiga universitas di Eropa, yaitu University of Groningen (RUG) dan Leiden University Medical Centre (LUMC) di Belanda, serta University of Oldenburg di Jerman.  Pada tanggal 14-17 Januari lalu, pihak UAD mengadakan kunjungan ke Eropa.

Kepala Kantor Urusan Internasional, Ida Puspita, S.S., M.A.Res., menjelaskan, kunjungan ke dua negara di Eropa merupakan upaya mempersiapkan kerja sama riset, pertukaran tenaga pengajar (academic staff exchange), pengiriman staf untuk studi S3, serta penjajakan kerja sama yang lebih kongkret di bidang akademik lainnya. Terutama yang tertuang dalam tawaran skema pembiayaan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi (DIKTI).

Di University of Groningen Belanda, tim UAD disambut oleh Prof. Sibrand Poppema yang membahas penjajakan kerja sama riset dan akademik Fakultas Farmasi, Teknologi Industri, serta jurusan Pendidikan Fisika dan Biologi. Selanjutnya, tim UAD berkunjung ke Faculty of Mathematics and Natural Sciences untuk berdiskusi dengan perwakilan jurusan Pendidikan Fisika, Teknologi Manajemen, Computer Science, Science and Society, dan Farmasi untuk membahas beberapa proposal riset S3 yang dikirim oleh dosen-dosen di FTI, Farmasi, MIPA dan Pendidikan Fisika FKIP. Kunjungan ke fakultas tersebut juga bertujuan untuk menjalin kerja sama di bidang riset dan pertukaran staf akademik.

“Proposal kerja sama riset yang diajukan oleh Pusat CIRNOV (Center for Integrated Research and Innovation) UAD ke Science and Society RUG mendapat respon yang baik. Mereka akan bekrerja sama riset pemanfaatan “pletekan” sebagai sistem peringatan dini bagi bahaya banjir. Kemudian, proposal S3 yang telah mendapatkan potential professor adalah dari Pendidikan Fisika UAD,” terang Ida.

Ida pun melanjutkan bahwa di Leiden University Medical Centre (LUMC) rencana kerja sama yang ditawarkan oleh UAD dalam bidang riset disambut dengan baik. Hal itu diwujudkan dengan rencana pengiriman staf untuk studi S3 serta pertukaran staf akademik.

Kerja sama dengan LUMC sudah dirintis sejak UAD mengundang staf akademik dari LUMC, Prof. A. Kaptein, sebagai visiting professor di Fakultas Farmasi (S1 dan S2) dan Fak. Psikologi (S1 dan S2) selama satu bulan pada Oktober 2013. Kegiatan tersebut akan dilanjutkan pada Oktober 2014 mendatang. “Peluang kerja sama antara LUMC dengan Farmasi UAD terutama di bidang pharmacology dan pharmaco-economics,” kenang Ida.

Sedangkan di University of Oldenburg Jerman, tim UAD mengunjungi pusat penelitian untuk energi terbarukan dan berdikusi dengan jajaran dekanat Faculty of Mathematics and Sciences dan Ketua Program Pascasarjana universitas tersebut. Mereka membicarakan tentang peluang kerja sama riset dan pertukaran staf akademik. Selanjutnya, delegasi UAD disambut oleh Vice President University of Oldenburg, Prof. Dr. Bernd Siebenhüner.

Ida menuturkan bahwa hasil-hasil dari kunjungan ini sangat positif bagi kedua universitas. Salah satu yang terpenting adalah University of Oldenburg membuka peluang bagi staf akademik UAD untuk mengadakan kerja sama riset di bidang unggulan seperti wind energy research, organic photovoltaics, nano energy research, marine biology, tidal energy (energy arus laut) dan neurosciences.

Selain itu, lanjut Ida, University of Oldenburg juga terbuka bagi alumni UAD yang ingin melanjutkan studi master pada program pascasarjana renewable energy dan memberikan tawaran staf pengajar untuk melakukan riset S3/PhD bidang renewable energy, manajemen pendidikan, biologi, fisika, teknik kimia dan teknik elektro.

Kerja sama dengan universitas tersebut sangat terbuka lebar mengingat universitas ini berangkat dari College of Teacher Training. Hal ini serupa dengan sejarah IKIP di UAD sehingga terdapat banyak jurusan kependidikan di University of Oldenburg yang fokus pada bidang riset dan pengajaran. Mereka menawarkan pada para staf akademik UAD yang akan melakukan kerja sama riset untuk dapat mengajar selama berkegiatan di University of Oldenburg.

Selain Ida Puspita, kunjungan juga diikuti oleh Rektor UAD Dr. Kasiyarno, M.Hum., Kepala Lembaga Penelitian dan Pengembangan, Dr. Widodo, Dekan Fakultas Farmasi,  Dr. Dyah Aryani Perwitasari, Apt., Ph.D., Dekan Fakultas Teknologi Industri, Kartika Firdausy, S.T., M.T., dan Dosen Teknik Kimia, Dr. Ing. Suhendra. “Dengan hasil kunjungan di tiga universitas Eropa tersebut, semoga UAD dapat mencapai kemajuan dan prestasi akademik serta meningkatkan prestasi mahasiswa dan lulusannya,” harap Kasiyarno.

 

Seminar Nasional Sistem Peradilan Sengketa Kesehatan

Pemberi pelayanan kesehatan memiliki komitmen untuk semaksimal mungkin mengurangi penderitaan pasien dalam proses penyembuhan penyakit. Tetapi, hasil yang diperoleh sering kali tidak diinginkan (unwanted result) baik oleh pasien, keluarga, maupun oleh tenaga kesehatan. Kasus cukup besar di tahun 2013 adalah perkara dr. Dewa Ayu Sasiary yang disebabkan gugatan atau tuntutan pasien terhadap pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan dan rumah sakit. Bila dunia kesehatan dihadapkan pada permasalahan hukum, sangatlah bijak bila mekanisme pendekatannya disamakan dengan peradilan pada umumnya. Hal tersebut dikarenakan tenaga kesehatan yang diadili juga termasuk pengemban profesi kesehatan yang rawan terhadap pembunuhan karakter. Sifat terbuka pada peradilan litigasi menjadikan sanksi moral/sosial terhadap profesi telah berjalan sebelum putusan hakim menyatakan bersalah atau tidaknya seorang tenaga kesehatan.

Berdasar pentingnya kasus tersebut, Fakultas Hukum UAD bekerjasama dengan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) cabang Yogyakarta menyelenggarakan seminar nasional dan workshop dengan tema “Sistem Peradilan Sengketa Kesehatan; Mencari Model Penyesuaian yang Tepat”. Acara yang diselenggarakan pada hari Selasa (7/1/14) di Auditorium Kampus 2 UAD ini bertujuan untuk mengkaji kasus tersebut sebagai bentuk pembelajaran di masyarakat.

Pembicara dalam acara ini berasal dari berbagai elemen. Sahlan Said, S.H., seorang praktisi hukum, memaparkan tentang kemungkinan diadakan Sistem Peradilan Profesi Kesehatan. Hadir pula Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) RI yang diwakili oleh dr. M. Nasser, Sp., KK.D. Law. yang mengupas tuntas kasus pidana kesehatan dengan kajian perkara dr. Dewa Ayu Sasiary. Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Rd. dr. Zaenal Abidin, M.Kes., M.H.Kes. menyampaikan tentang lingkup antara pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum. Sementara itu, dua pembicara pada sesi kedua merupakan wakil dari MHKI cabang Yogyakarta. Kajian tentang peradilan profesi kesehatan dan solusinya disampaikan oleh Dr. Arif Setyawan, S.H., M.H. dan makalah dengan judul “Mediasi dalam Sengketa Kesehatan” disampaikan oleh ketua MHKI, drg. Suryono, S.H., Ph.D.

Salah satu solusi dari kasus ini adalah dengan peradilan Restorative Justice. Adanya Restorative Justice ini diharapkan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat seperti yang dialami dr. Dewa Ayu Sasiary mendapat titik temu penyelesaian hubungan dokter dengan pasien melalui peradilan maupun non peradilan (mediasi).

Pada umumnya prinsip dasar Restorative Justice lewat mediasi membutuhkan beberapa prasyarat, yaitu (1) korban kejahatan harus menyetujui, (2) kekerasan harus dihentikan, (3) pelaku kejahatan harus mengambil tanggung jawab, (4) hanya pelaku kejahatan yang harus dipersalahkan bukan pada korban, (5) proses mediasi hanya dapat berlangsung dengan persetujuan korban.

Dari prasyarat mediasi penal tersebut terlihat bahwa martabat kemanusiaan korban kejahatan harus menjadi prioritas. Mediasi penal melibatkan proses spiritual untuk memulihkan dan membangkitkan rasa percaya diri korban. Dalam proses ini, sistem peradilan harus menjadi fasilitas untuk kedua belah pihak. Jalur di luar peradilan dianggap lebih efektif, sehingga Lembaga Peradilan tidak banyak menampung tahanan.

Acara seminar yang dibuka oleh Rektor UAD, Dr. Kasiyarno, M.Hum., dalam acara juga melakukan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) antara Dekan FH UAD dengan ketua MHKI meliputi kerja sama dalam bidang Tri Darma Perguruan Tinggi. Selain penandatanganan MoU, dilakukan pula peluncuran Pusat Pengaduan Sengketa Medis (PSSM) DIY dan Jawa Tengah yang berkantor di PKBH FH UAD. Adanya PPSM ini diharapkan dapat membantu masyarakat DIY dan Jawa Tengah yang membutuhkan bantuan atau konsultasi hukum tentang sengketa medis. PPSM akan membuka loket pengaduan dan konsultasi dengan konsultan hukum kesehatan yang berpengalaman. Seminar pada hari itu diakhiri dengan pelaksanaan workshop terbatas untuk menentukan tindak lanjut dan langkah kedepan terkait tentang MoU yang sudah ditandatangani antara FH UAD dengan MHKI.(Tw/Sbwh)

Sambut Kunjungan Unisza, UAD Sampaikan Semangat Peningkatan Kualitas Mahasiswa

Rabu lalu (15/1/14), UAD kedatangan tamu dari Universiti Sultan Zainal Abidin (Unisza) Terengganu, Malaysia. Bertempat di Kampus 1, pihak UAD diwakili oleh Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BIMAWA), Ir. Tri Budiyanto, M.T., memberikan sambutannya. Dalam sambutan tersebut, Tri Budiyanto menekankan pada visi UAD untuk menjadikan menjadikan mahasiswa mampu berprestasi sampai ke lingkup internasional dan berkarakter islami.

“Untuk itu, kami harus memberikan layanan dan dukungan kepada mahasiswa yang berorientasi pada pencapaian prestasi dan pembentukan karakter tersebut,” ujarnya. Salah satu jalannya adalah dengan menyelenggarakan pelatihan keterampilan bagi mahasiswa. Selain itu, UAD juga mengirimkan mahasiswa dalam berbagai kegiatan perlombaan baik bidang penalaran maupun minat bakat. Tak lupa, UAD juga berupaya mendukung pemberdayaan alumni.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor 3, Dr. Abdul Fadlil, M.T. dan Wakil Rektor 4, Prof. Sarbiran M. Ed., Ph.D. yang juga menyambut 8 mahasiswa dan 3 dosen dari Unisza. Kedatangan mereka ke UAD adalah untuk melihat pola pembinaan yang dilakukan BIMAWA serta berbagai kegiatan mahasiswa di UAD. Tentunya kunjungan ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kerja sama dosen dan mahasiswa.(Sbwh)