Harga Beras Mahal ?

sukardi1

Oleh: Sukardi

Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Ahmad Dahlan

Beras (nasi) telah menjadi makanan pokok masyarakat Indonesia, sampai saat ini belum ada bahan makanan lain yang mampu mengungguli beras sebagai makanan pokok rakyat, baik untuk kepentingan keluarga keseharian maupun pada jamuan-jamuan resmi acara kemasyarakatan. Semua pihak mengakui, bahwa dibanding sajian makanan lain, nasi masih menjadi sajian jamuan terpopuler untuk semua tingkatan status social. Dikarenakan beras merupakan kebutuhan utama mayoritas masyarakat itulah yang menyebabkan masyarakat dan pemerintah menjadi peka terhadap perubahan kenaikan harga beras. Jika harga murah kasihan petaninya dan pemerintah khawatir mereka tidak bergairah bertani padi, kemudian pindah bertani produk lain akan berdampak semakin berkurangnya produk beras. Jika harga beras ditetapkan mahal kasihan rakyat mayoritas yang pada umumnya berpendapatan menengah ke bawah, mereka akan keberatan dan akan lebih terbebani kebutuhan hidup sehari-hari.

Persoalan besar terkait kebutuhan beras di Indonesia adalah, bahwa penduduk Indonesia terus bertambah, lahan pertanian kita terus terkikis oleh pengembangan pemukiman penduduk, pengembangan lahan industry dan pengembangan sarana fasilitas umum. Generasi muda kita banyak yang telah meninggalkan profesi orang tua di bidang pertanian dan beralih ke bidang jasa dan industry, oleh karenanya tidak aneh manakala di masa masa mendatang kebutuhan pangan, terutama beras terus menjadi perhatian yang serius dari pemerintah. Hukum supply deman akan terjadi,jika kebutuhan beras terus bertambah, persediaan semakin berkurang, yang akan terjadi harga beras menjadi naik. Untuk persoalan itu, saat ini pemerintah masih mampu mengendalikannya, pemerintah selalu mempunyai stok beras di bulog pusat perediaan pangan beras guna mengendalikan harga. Pemerintah masihmampu melakukan bargaining dengan petani dan pengusaha beras yang kondisinya tidak sekuat pengusaha industry lain. Jika persediaan bulog menipis, produksi beras rendah, pemerintah bisa import guna mengatasi kenaikan harga dan kekurangan beras.

Idealnya berapa harga beras ? Penentuan ideal harga beras banyak metode untuk menetapkan berapa harga beras di Indonesia ini perkilogramnya. Setidaknya ada tiga pendekatan menentukan harga beras: berdasar daya beli masyarakat, berdasar kebijakan pemerintah dan berdasar analisis bisnis bertani.

Jika penetapan harga beras berdasar kemampuan daya beli mayoritas rakyat kecil (berpendapatan rendah) Indonesia, tentu rumus harga beras berdasar kemampuan mereka dan akan ditetapkan harga beras rendah supaya mereka mampu makan nasi secara wajar dan hal ini akan menstabilkan kehidupan masyarakat golongan rendah.

Jika menentukan harga mengikuti kebijakan pemerintah, pemerintah menginginkan kestabilan kehidupan warga masyarakat, jangan sampai terjadi gejolak politik maupun criminal, maka harga harus disesuaikan kemampuan masyarakat.guna menetralisir kondisi.

Apabila menentukan harga beras berdasar pembelaan terhadap para petani (produsen beras), akan lain ceritanya. Apabila menentukan harga beras mengikuti pola yang terakhir, tentu penetapan harga beras mempertimbangkan hitungan besaran biaya sewa lahan tanam, biaya pembelian bibit, biaya tenaga kerja, berdasar biaya pupuk, biaya pembelian obat tanaman , biaya pajak, dan mempertimbangkan margin yang akan diperoleh. Para petani rata-rata tidak mempertimbangkan biaya sewa lahan, karena mayoritas petani telah memiliki lahan sendiri untuk tanam padi, jika para petani sewa lahan untuk bertani, mungkin pendapatannya tidak bisa impas biaya yang dikeluarkan dari produk yang diperolehnya dalam waktu yang cukup lama.

Sampai hari ini belum bisa ditetapkan harga beras mendasarkan pembelaan pada petani produsen beras, akan banyak dampak negatifnya bagi masyarakat luas. Pemerintah dalam kondisi dilemma antara membela rakyat pada umumnya yang harus menentukan harga beras harus murah atau pemerintah harus membela petani yang menentukan harga beras harus tinggi agar petani lebih bergirah mengelola pertaniannya.

(Artikel ini sudah diterbitkan di Harian Jogja)

Harga beras mahal ?
Read more

Pengajian Ketua Badan Pembina Harian UAD

Pak_Ilyes

Wajib bagi seorang muslim untuk naik haji, bila: Pertama, mampu secara ekonomi baik yang di bawa maupun yang ditinggalkan. Kedua, mampu dari segi kesehatan. Ketiga, sanggup dari segi transportasi seperti kuota masih tersedia.

Begitulah tausyiah yang diberikan oleh Prof. Dr.Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag saat mengisi pengajian dosen dan karyawan Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Pengajian ini diselenggarakan Kamis, (11/10/2012) di Auditorium Kampus 1 UAD, Jl. Kapas No. 9 Semaki Yogyakarta.

Selanjutnya Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut menjelaskan bahwa ada hal yang perlu disiapkan dalam menjalankan ibadah haji, yaitu ilmu. Mengapa ilmu penting ? Karena dengan tak berbekal ilmu, jamaah haji bisa keliru menjalankan ibadah haji.

“Bulatkan niat. Bertanyalah sebelum mengerjakan ibadah haji, jangan bertanya setelah mengerjakan haji. Saat ibadah haji, gunakan waktu sebaik-baiknya. Jangan sampai ada yang terlewatkan untuk ibadah, ” tambah Ketua BPH (Badan Pembina Harian) UAD.

Setelah pengajian yang bertemakan “Hikmah Haji & Idul Adha” dilanjutkan launching logo Milad UAD ke-52 . Launching logo ini ditandai dengan membuka “tirai” oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc., M.Ag dan bunyi sirine. Turut menyaksikan launching logo Wakil Rektor III Drs. Muchlas, MT., dan segenap civitas akademika.(Sbwh)

Read more

Menyoal Kompetensi Guru SMK

Foto_sayuti

Mohammad Sayuti

Dibandingkan dengan SKKNI lain yang relevan dengan Kompetensi Keahlian di SMK, SKKNI ini merupakan yang paling banyak unit kompetensinya dan pada gilirannya paling mahal biaya sertifikasinya karena biaya sertifikasi dihitung dari jumlah unit kompetensi yang diujikan. Kalau misal seorang guru ingin bersertifikat ahli di bidang mesin untuk kendaraan ringan, maka dia harus lulus 27 unit kompetensi, kalau misal satu uji kompetensi biayanya seratus ribu, berapa biaya yang harus dikeluarkan?

Disinilah kemudian muncul keluhan dari SMK terkait dengan mahalnya sertifikasi keahlian serta tidak adanya insentif pasca sertifikasi keahlian terutama apabila dibandingan dengan sertifikasi guru. Guru bersertifikat pendidik akan menerima kenaikan pendapatan yang sangat signifikan. Sementara Guru SMK ahli dalam bidang keterampilan teknisnya (bersertifikat BNSP) tidak mendapatkan tambahan pendapatan apa-apa.

Kalau kita cermati dokumen lain, sebenarnya tuntutan sertifikasi keahlian guru SMK juga menjadi prasyarat dalam Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) atau ujian praktik sebelum kelulusan. Penguji UKK seharusnya adalah guru yang punya sertifikat keahlian. Kalau benar bahwa fakta masih sangat sedikit guru SMK bersertifikat keahlian, maka sebenarnya siapa yang selama ini menguji kompetensi siswa SMK? Apakah mereka adalah guru ahli tapi tidak punya sertifikat atau guru yang tidak dikenali keahliannya oleh Lembaga Sertifikasi Profesi?

Di sinilah perlunya wakil rakyat dan pemerintah untuk serius memikirkan dan mencari jalan keluar atas kebutuhan khusus Guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian. Sebab kita yakin bahwa guru SMK yang ahli dalam kompetensi keahliannya akan mampu mendidik siswa agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar dunia kerja dan pada gilirannya jurang lebar antara SMK dan dunia kerja dapat dipersempit.

Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

(Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 4 Oktober 2012)

Read more

Wah, Ada 6 Beasiswa S-2 Humaniora di Oxford! Siapa yang Mau?!

Siapa yang berani dialah sang pemenang. Jadi, buruan bagi yang ingin melanjutkan studinya dengan beasiswa di luar negeri.

seperti yang dilarsir di KOMPAS.com – Universitas Oxford di Inggris menawarkan Mica and Ahmet Ertegun Graduate Scholarship Programme di bidang humaniora untuk tahun ajaran 2013-14. Progam beasiswa ini ditujukan untuk menumbuhkan dialog lintas disiplin akademik, lintas budaya, dan lintas generasi. Lulusan program beasiswa ini diharapkan siap menjadi pemimpin yang tidak hanya menguasai bidang yang dipilih, tetapi juga membentuk seorang pemimpin yang memiliki pemikiran, pandangan global, dan aksi positif untuk kemajuan umat manusia.

Tersedia enam beasiswa untuk program pascasarjana satu atau dua tahun. Beasiswa ini akan menanggung seluruh biaya kuliah dan kebutuhan akademik serta memberikan uang saku untuk hidup sebesar 13.590 poundsterling. Penerima beasiswa juga berhak atas akses ke Ertegun House yang memberikan keleluasaan kepada penerima beasiswa untuk menulis dan melakukan penelitian, berpartisipasi dalam sejumlah acara sosial, kuliah umum, dan aktivitas lain untuk membangun kualitas lulusan beasiswa ini sesuai tujuan.

Apa saja syaratnya? Kandidat harus bekerja di bidang yang terkait dengan fakultas-fakultas yang ditawarkan, yaitu klasik (meliputi arkeologi klasik), sastra dan bahasa Inggris, sejarah (termasuk sejarah seni dan sejarah arsitektur), linguistik , filologi dan fonetik, bahasa abad pertengahan dan modern (mencakup bahasa Eropa kebanyakan dan literatur mereka), musik, studi oriental (termasuk studi wilayah Timur Jauh dan Timur Tengah dan studi berbagai bahasa), filsafat, serta teologi. Pastikan diri pula memenuhi persyaratan untuk masuk ke program studi pilhan, termasuk persyaratan bahasa Inggris.

Untuk mendaftar program ini, kandidat bisa mengikuti petunjuk di laman resmi Mica and Ahmet Ertegun Graduate Scholarship dan perlu mengunduh formulir pernyataan pendukung yang ada. Pendaftaran ditutup pada tanggal 4 Januari 2013 untuk program studi Filsafat dan 18 Januari 2013 untuk program studi lainnya. Penawaran program studi ini akan diputuskan pada 13 Maret 2013. Semua kandidat yang berhasil akan diberitahu melalui alamat e-mail.

Sumber: http://kampus.okezone.com

Read more

Pengumuman Wisuda Bulan November 2012

Bagi mahasiswa yang akan wisuda bulan November 2012. Diharapakan memperhatikan syarat-syarat wisuda di bawah ini. Lihat juga peminjaman dan pembayarannya. Keterangan lebih lanjut. Lihat juga di http://www.baa.uad.ac.id. Semoga bermanfaat.

Surat-Pemberitahuan-Wisuda-10-11-12-OKE-WEB

Read more

Teater Jab UAD Pentas di Dua Kota

JAB_1

Senin (08/10/2012) di Auditorium UMM (Universits Muhammadiyah Magelang) kampus I Jl. Tidar 21 Magelang, Teater Jaringan Anak Bahasa (JAB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pentaskan naskah “Makam Tak Bertuan, Tuan Tak Bermakam” karya Agus Leyloor. Pentas teater tersebut disutradarai oleh Danik T.S.

Ketika ditemui reporter Web UAD, Danik menjelaskan bahwa produksi Teater JAB mementaskan naskah itu merupakan kegiatan rutin. “Tapi ada sesuatu yang berbeda dari tahun terdahulu. Sekarang pementasan dilakukan di dua kota. Satu di Magelang dan satunya lagi di Gedung Societet Yogyakarta, ” jelas Dani.

Selanjutnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UAD tahun 2008 ini menceritakan isi naskah. Naskah tersebut mengisahkan tentang makam keramat yang dimanfaatkan sebagai tempat komersil. Akibat dari proyek pembangunan kawasan ekonomi menjadikan Kemit Bumi sebagai tumbal keserakahan pemburu harta.

“Kami berharap dengan hadirnya naskah itu dapat membuka kesadaran orang-orang yang melanggar nilai-nilai kebaikan ” ungkap Restu ketua Teater JAB di sela-sela pementasan.

Naskah Makam Tak Bertuan, Tuan Tak Bermakan yang bergenre realis dimainkan oleh 7 orang aktor, yaitu: Yusuf Riawan berperan sebagai Kemit Bumi, Aji Firmandi berperan sebagai Surdono, Agung Pambudi berperan sebagai Juru Kunci, Hasrul Rahman berperan sebagai Mas Bekel, Entim Supriana berperan sebagai Rukmini, Arif berperan sebagai Guritno, dan Kurniawan Restu P. berperan sebagai suara. (Sbwh)

Read more

Pelelangan Umum: Peralatan Jaringan

Pelelangan Umum

No. 2/PB/PHKI-A/10/2012

Tanggal 11 Oktober 2012

Universitas Ahmad Dahlan dengan sumber dana dari Program Hibah Kompetisi Institusi (PHKI) Dikti dan Anggaran Belanja Universitas akan melaksanakan Pelelangan Umum :

a. Kegiatan : Pengadaan Peralatan Jaringan
b. Pagu Anggaran  : Rp. 435.055.000
c. Pendaftaran
Tanggal : 11 – 22 Oktober 2012 Setiap hari kerja (Senin – Sabtu)
Jam : 09:00 – 12:00 WIB
Tempat : Ruang BPM Kampus I UAD Jln. Kapas No. 9, Yogyakarta

         

    Penjelasan pekerjaan lelang yang akan dilaksanakan pada :

    Hari/Tanggal : Selasa, 16 Oktober 2012
    Jam : 09:00 WIB
    Tempat : Ruang Sidang Kampus I UAD

      

    Keterangan selengkapnya dapat dilihat di papan pengumuman R. BPM kampus I UAD                                              

                Ttd                                                          Ttd

    Pejabat Pembuat Komitmen                        Panitia Pengadaan

    JADWAL PELAKSANAAN PENGADAAN

    No.

    Kegiatan

    Hari/Tanggal

    Waktu (WIB)

    a

    Pengumuman

    Kamis, 11-10-2012

     

     

     

     

     

    b.

    Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan

    Kamis

    s/d.

    Senin

    09.00

    s/d.

    12.00

    1110-2012

    s/d.

    22-10-2012

    Ruang:BPM,Kampus, PIC: Fahrozi & Staff BPM

     

     

    c.

    Pemberian Penjelasan

    Selasa, 16-10-2012

    09.00 (R.Sidang Kampus I), yang d undang: Biskom, Tim Pengadaan, Ibu Utik

    d.

    Pemasukan Dokumen Penawaran

    Rabu

    s/d.

    Selasa

    09.00

    s/d.

    12.00

    1710-2012

    s/d.

    23-10-2012

    Ruang: BPM

    e.

    Pembukaan Dokumen Penawaran

    Selasa, 23-10-2012

    12.10 (Ruang Sidang Kampus I)

    f.

    Evaluasi Penawaran

    Rabu, 24-10-2012

    09.00, Ruang BPM

    g.

    Pembuktian kualifikasi

    Senin, 29-10-2012

    09.00 – selesai, Ruang BPM, yang diundang: Biskom, Ibu utik, Tim Pengadaan

    h.

    Pengumuman Pemenang

    Rabu, 31-10-2012

     

     

     

    i.

    Masa sanggah

    Kamis

    s/d.

    Selasa

     

     

     

    1-11-2012

    s/d.

    6-11-2012

     

     

     

    j.

    Penerbitan SPPBJ

    Rabu, 7-11-2012

     

     

     

    Read more

    Program Studi Sistem Informasi UAD Memperoleh Akreditasi B

    Kepercayaan masyarakat pada universitas merupakan hal penting. Kepercayaan tersebut menjadi hal yang penting karena menjadi faktor penentu tingginya animo masyarakat masuk ke suatu universitas. Salah satu strategi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kepercayaan adalah mengupayakan akreditasi program studi menjadi lebih baik.

    Salah satu Program Studi di Universitas Ahmad Dahlan, yaitu Program Studi (Prodi) Sistem Informatika (SI) telah membuktikannya. Berdasarkan SK BAN PT ON 025 tahun 2012, Prodi SI berhasil mendapatkan akreditasi B. Pencapaian prestasi akreditasi B tersebut membanggakan dan membahagiakan, karena sebelumnya program studi Sistem Informasi terakreditasi C. Untuk meningkatkan akreditasi C menjadi B, tentu bukan hal mudah. Banyak hal yang harus dilakukan civitas akademika SI. Selain kerja keras civitas akademika SI, keberhasilan mendulang akreditasi B karena mendapat dukungan dari seluruh pihak di lingkungan UAD.

    “Keberhasilan ini adalah kerja kolektif. Artinya kami tidak bisa sendiri mewujudkan akreditasi B. Seluruh warga SI terlibat, seperti mahasiswa, dosen, dan karyawan. Bahkan seluruh warga UAD pun ikut membantu. Semua memberi kontribusi untuk memperoleh akreditasi B. Dan atas hasil ini kami sangat bersyukur. Harapannya nanti ke depan bisa jadi lebih baik lagi. Baik dosen maupun mahasiswa diharapkan tetap semangat mencetak prestasi-prestasi baru. Dengan akreditasi juga berimbas pada mahasiswa semakin percaya diri. Dan dari percaya diri, semoga mereka lebih bergairah dalam belajar dan berprestasi.” ujar Imam Azhari, S.Si., M.Cs, ketua program studi Sistem Informasi yang juga Kepala Kantor Universitas UAD. (FM)

    Read more

    Merawat (Bahasa) Indonesia dan Daerah

    Sudaryanto

    Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

    Dosen PBSI FKIP UAD Yogyakarta


    Tanggal 4-5 September lalu, Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan forum keberagaman bahasa Asia-Europe Meeting (ASEM). Forum ini merupakan kegiatan diskusi terbuka antara pembuat kebijakan, ahli bahasa, serta perwakilan masyarakat yang aktif dalam pelestarian bahasa daerah yang terancam punah di Asia dan Eropa. Pertanyaannya, apa pesan utama yang dapat diambil dari forum bertaraf internasional tersebut?

    Terhadap pertanyaan itu, kita perlu mengetahui terlebih dulu tema yang diangkat pada forum tersebut, yakni “Melestarikan dan Mempromosikan Keberagaman Bahasa di Asia dan Eropa Menuju Pengembangan yang Berkelanjutan”. Jelas kiranya, pesan utama yang ingin disampaikan dari forum ASEM ialah mengajak kita guna melestarikan dan mempromosikan keberagaman bahasa di Asia dan Eropa, termasuk bahasa Indonesia dan bahasa daerah.

    Harapannya, melalui forum itu, kita diajak untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Lain harapan, lain pula kenyataan. Saat ini kosakata asing (baca: bahasa Inggris) banyak bertaburan di sekitar kita. Di Yogyakarta, kita begitu akrab dengan nama-nama, seperti Merapi View, XT Square, Saphir Square, Ambarukmo Plaza, Alfamart, Indomart, Circle K, Kids Fun, Pamela Swalayan, hingga istilah download, handphone, dan mangrove.

    Masih banyaknya kosakata asing (baca: bahasa Inggris) di ruang publik, kian membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kuasa terhadap pelestarian bahasa Indonesia dan daerah. Padahal, menurut konstitusi, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia. Alih-alih melestarikan bahasa Indonesia, justru pemerintah dan sebagian masyarakat kita kian meminggirkannya.

    Sungguh ironis, apabila di sekolah dan kampus bahasa Indonesia dilestarikan (baca: diuri-uri) oleh siswa/mahasiswa serta guru/dosen, ternyata sikap pemerintah daerah justru sebaliknya. Sebagai guru, penulis cukup prihatin dengan kondisi yang ironis ini. Pasalnya, pemerintah dianggap memiliki kewenangan penuh guna melestarikan bahasa Indonesia dan daerah, selain juga kita selaku penutur aktif (native speaker) bahasa tersebut.

    Untuk itu, melalui artikel singkat ini, penulis ingin memberikan usulan terkait hal di atas. Pertama, pemerintah pusat dan daerah perlu memiliki komitmen tinggi guna melestarikan dan mengembangkan bahasa Indonesia dan daerah. Misalnya, kebijakan pemilihan nama pada toko, tempat usaha, hingga perumahan yang tidak mengggunakan bahasa asing. Kedua, media massa perlu memiliki kepeduliaan pada penggunaan bahasa Indonesia dan daerah.

    Ketiga, Badan Bahasa sebagai instansi pemerintah yang menangani masalah kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, diharapkan memiliki komitmen guna meningkatkan peran bahasa dalam berbagai bidang, serta upaya pelestarian bahasa di Indonesia. Dalam hal ini, Badan Bahasa dapat bekerjasama dengan pihak akademisi di kampus, juga para guru bahasa Indonesia di sekolah.

    Dengan upaya-upaya di atas, kiranya penyelenggaraan forum ASEM pada 4-5 September silam tidak menjadi sia-sia. Dari forum bertaraf internasional tersebut, kita berharap (sekali lagi berharap) agar pemerintah dan masyarakat kita tergugah untuk merawat bahasa Indonesia dan bahasa daerah (ibu). Dengan cara begitu, kita pun merawat nasionalisme pada bangsa-negara ini. Jika tidak sekarang, kapan lagi? Jika tidak kita sendiri, siapa lagi? Semoga begitu.[]

    (Artikel ini telah dimuat di Harian Jogja, Rabu 26 September 2012)

    Read more

    Kebutuhan Khusus Guru SMK: Sertifikasi Keahlian

    Foto_sayuti

    Muhammad Sayuti

    Sejak lima tahun yang lalu, sertifikasi profesi guru (sertifikasi guru) telah menjadi salah satu isu utama pendidikan di Indonesia. Diantara faktor yang meramaikan adalah alokasi dana yang fantastis baik untuk proses maupun untuk insentif pasca sertifikasi. Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki kebutuhan khusus yang terkait dengan sertifikasi karena posisinya yang unik dalam “mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu” (Penjelasan Pasal 15 Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional).

    Dalam menjalankan jabatan fungsional untuk menyiapkan siswa agar bisa bekerja dalam bidang tertentu, Guru SMK harus berhadapan dengan regulasi lain yang terkait dengan dunia kerja yaitu sertifikasi kompetensi keahlian (sertifikasi keahlian). Sertifikasi keahlian yang pelaksanaannya dikelola Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) inilah yang menjadi pasangan terlupakan dari isu sertifikasi guru SMK. Dalam kesempatan berkunjung ke SMK-SMK di sekitar DI Yogyakarta, agenda sertifikasi keahlian guru SMK ini masih sepi dari perhatian, kecuali hanya pada beberapa SMK yang menyadari misi dasar SMK adalah “mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja”.

    Masyarakat, wakil rakyat dan pemerintah tampaknya secara berjamaah melupakan kebutuhan khusus guru SMK untuk memiliki sertifikat keahlian versi BNSP. Sertifikat keahlian ini dinilai dari kompetensi seseorang berdasar Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Saat ini telah tersedia sekitar 168 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertans) tentang SKKNI yang sebagian dari jumlah tersebut terkait erat dengan 121 spektrum keahlian yang ada di SMK.

    SKKNI dikembangkan dari Regional Model Competency Standards (RMCS)-nya International Labour Organization (ILO) yang penyusunannya melalui proses konvensi yang diikuti oleh stakeholders yang relevan. Peserta konvensi diantaranya adalah departemen teknis terkait, asosiasi-asosiasi profesi, dunia kerja, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Nakertrans, yang kemudian hasilnya diputuskan dalam bentuk Keputusan Menteri. Sebagai contoh Kepmen Nakertrans nomor 116 tahun 2004 tentang SKKNI Sektor Otomotif, Sub Sektor Kendaraan Ringan terdiri atas 131 unit kompetensi yang dibagi menjadi general (23 unit kompetensi), engine (27), power train (14), chasis & suspension (20), electrical (19), dan body painting (28). SKKNI ini relevan dengan Kompetensi Keahlian (dulu disebut jurusan) Teknik Kendaraan Ringan di SMK.

    Penulis adalah Dosen Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, mahasiswa program Doktor di Universitas Newcastle Australia atas beasiswa Dikti Dikbud.

    (Artikel ini telah dimuat di Suara Merdeka, Kamis 27 September 2012)

    Read more