47 PT Menandatangani Kontrak PAR 2011 Dikti
Bertempat di Hotel Millenium Sirih Jl. Fachruddin no 1 Kebon Sirih Jakarta tanggal 5 β 6 Agustus 2011 tersebut terdapat sebanyak 47 perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta menandatangani Program Academic Recharging (PAR) 2011 yang diselenggarakan oleh Dirjen Dikti. Program tersebut merupakan program yang dikelola oleh Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Diktendik) Dikti di tahun 2011 yang dituangkan dalam surat Ditjen Dikti tertanggal 29 Juli 2011 bernomor 1994/E4.2/2011. Diktendik berharap dengan program PAR ini dapat meningkatkan mutu dosen di perguruan tinggi yang bersangkutan.
Perguruan tinggi yang menerima program PAR tersebut adalah.
1. IKIP Mataram
2. Institut Pertanian Bogor
3. Institut Teknologi Bandung
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya
5. ISI Surakarta
6. Itenas Bandung
7. ITN Malang
8. Politeknik Negeri Malang
9. Universitas Sarjawawiyata Yogyakarta
10. Universitas Airlangga
11. Universitas Andalas
12. Universitas Atmajaya Yogyakarta
13. Universitas Bengkulu
14. Universitas Brawijaya
15. Universitas Bung Hatta
16. Universitas Diponegoro
17. Universitas Gadjah Mada
18. Universitas Haluoleo
19. Universitas Hassanuddin
20. Universitas Indonesia
21. Universitas Jember
22. Universitas Jenderal Soedrirman
23. Universitas Katolik Soegijapranata
24. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
25. Universitas Kristen Satya Wacana
26. Universitas Lampung
27. Universitas Muhammadiyah Palembang
28. Universitas Negeri Gorontalo
29. Universitas Negeri Jakarta
30. Universitas Negeri Makasar
31. Universitas Negeri Malang
32. Universitas Negeri Padang
33. Universitas Negeri Papua
34. Universitas Negeri Nusa Cendana
35. Universitas Padjdjaran
36. Universitas Paramadina
37. Universitas Riau
38. Universitas Sam Ratulangi
39. Universitas Sriwijaya
40. Universitas Sumatera Utara
41. Universitas Syah Kuala
42. Universitas Tadulako
43. Universitas Tanjungpura
44. Universitas Tarumanegara
45. Universitas Teknologi Yogyakarta
46. Universitas Terbuka
47. Universitas Udayana
(@)
Sumber: dikti.go.id