Dinamika Kebijakan Kurikulum 2013
“Kebijakan kurikulum pembangunan pendidikan dan kebudayaan tahun 2015-2019
Nawacita tertuang dalam RPJMN 2015-2019. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, melakukan revolusi karakter bangsa, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional, serta memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.” -Dr. Awaluddin Tjalla (Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan)
Arah kebijakan pendidikan dan kebudayaan memiliki visi untuk mewujudkan insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan berlandaskan gotong royong. Kerangka pengembangan kurikulum kompetensi abad 21 dijabarkan dalam 4 kategori, kemampuan belajar dan berinovasi, literasi digital, kecakapan hidup, dan karakter.
Kemampuan belajar dan berinovasi terdiri atas berpikir kritis dan penyelesaian masalah, kreativitas dan inovasi, komunikasi, kolaborasi. Literasi digital meliputi literasi informasi, media, dan teknologi. Sedangkan kecakapan hidup, di antaranya fleksibilitas dan adaptabilitas, inisiatif dan mandiri, interaksi lintas sosial-budaya, produktivitas dan akuntabilitas, kepemimpinan dan tanggung jawab.
Pendidikan merupakan proses pembudayaan, suatu usaha untuk memberikan nilai-nilai luhur kepada generasi baru dalam masyarakat yang tidak hanya bersifat pemeliharaan tetapi juga dengan maksud memajukan serta memperkembangkan kebudayaan menuju ke arah keluhuran hidup kemanusiaan. Idealnya, pendidikan dan pengajaran memerdekakan manusia secara lahiriah dan batiniah.
Sementara, pendidikan nasional adalah pendidikan yang beralaskan garis hidup dari bangsanya (cultureel-nationaal) dan ditujukan untuk keperluan perikehidupan (maatschappelijk) yang dapat mengangkat derajat negara dan rakyatnya, agar dapat bekerja bersama-sama dengan lain-lain bangsa untuk kemuliaan segenap manusia di seluruh dunia.
“Berbicara pendidikan tidak dapat terlepas dari kurikulum. Kurikulum bergerak secara dinamis mengikuti perubahan zaman, karena harus senantiasa relevan dalam menjawab kebutuhan manusia yang berkembang dari masa ke masa,” jelas Awaluddin ketika menyampaikan materinya dalam Seminar Nasional Pendidikan yang diselenggarakan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Minggu (19/11/2017).
Di Indonesia, nilai Pancasila menginspirasi ide dasar kurikulum. Kurikulum membentuk manusia Indonesia yang beragama dan menghormati agama lain. Mencintai bangsa, tanah air, dan negara. Memiliki kepedulian untuk mengembangkan kehidupan kebangsaan, sosial dan ekonomi yang berkeadilan. Mampu menghargai pluralisme sosial dan budaya. Berkontribusi mewujudkan kehidupan umat manusia yang bermartabat dan saling menghargai. Dan membangun masyarakat yang berkeadilan sosial.
“Kurikulum mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang menempatkan budaya Indonesia. Hal ini sebagai dasar pengembangan pendidikan yang mampu dan bermanfaat untuk kualitas manusia Indonesia.”
Kurikulum tidak pernah terlepas dari permasalahan. Sampai saat ini, sudah ada evaluasi dan perbaikan pada beberapa lini. Paling penting, perbaikan dokumen kurikulum 2013 akan memberikan ruang kreatif kepada guru. Silabus yang disiapkan pemerintah merupakan salah satu model untuk memberi inspirasi. Guru dapat mengembangkannya sesuai dengan konteks yang relevan. Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD), guru dapat mengembangkan tema dan subtema sesuai dengan konteks yang relevan. 5M (mengamati, menanya, mencoba, menalar, mengomunikasikan) merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan secara terus menerus melalui pembelajaran agar siswa terbiasa berpikir secara saintifik. 5M bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran.
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan PRINSIP DIVERSIFIKASI sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik (Pasal 36 ayat (2), UU SPN No. 20 Tahun 2003). Tujuannya untuk revolusi karakter anak bangsa.
Ada beberapa format diversifikasi. Pertama diversifikasi tema (tentatif) terkait maritim, agraris, niaga/jasa. Kedua diversifikasi geososiocultural tentang basis potensi lokal konteks nasional dan global (tetap dalam spirit Bhinneka Tunggal Ika). Ketiga diversifikasi bangun/struktur kurikulum. Pengembangan diversifikasi meliputi nasionalitas (maritim, agraris, niaga/jasa), kedaerahan (budaya lokal, kearifan lokal, keragaman alam), dan sekolah (niche dan konteks masing-masing sekolah).
Kurikulum diharapkan dapat menumbuhkan karakter. Penumbuhan karakter itu melalui pembelajaran yang bermakna, ekosistem dan budaya sekolah yang sehat, guru sebagai panutan, serta lingkungan keluarga dan masyarakat yang memperkuat penumbuhan nilai-nilai karakter dan budi pekerti anak. (doc/ard)