Donor Darah BEM Fakultas Hukum
Setetes darah bisa menyelamatkan jiwa seseorang.
Kapan lagi kalau bukan sekarang kita memberikan sesuatu kepada orang.
Itulah sepenggal ungkapan yang dilontarkan Rikaz Prabowo, mahasiswa Hukum semester empat pada Selasa (10/5/2011) kemarin saat Aksi Donor Darah yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Hukum UAD di Hall Kampus II.
Dalam rangka memperingati hari Palang Merah Internasional, Fakultas Hukum UAD mencoba untuk merespon dengan kegiatan-kegiatan donor darah. Mereka menggagas sebuah acara tersebut selama seharian dari pukul 08.00 WIB.
Bagi Fakultas Hukum, kegiatan ini memang baru pertama kali dilakukan. Ketua panitia juga mengatakan bahwa kagiatan ini juga merupakan penutup rangkaian program kerja BEM Fakultas Hukum masa jabatan 2010/2011. Dengan kegiatan ini, diharapkan semua mahasiswa dapat terlibat. Jadi, tidak hanya mahasiswa yang kami undang saja namun juga mahasiswa yang merupakan keluarga UAD dapat turut berpartisipasi. Sekitar tiga puluh mahasiswa dari segala program studi terlibat dalam kegiatan ini.
Donor darah memang kegiatan yang mulia. Kepedulian antarsesama manusia dapat juga terwujud dari kegiatan ini. Namun sekalipun kegiatan ini penting ternyata untuk menjadi pendonor harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti berat badan, usia, kesehatan, dan kesiapan lain baik mental maupun psikis. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin BEM Fakultas Hukum ke depan.” Tambah Rikaz. (FM/IHS)
Setetes darah bisa menyelamatkan jiwa seseorang.
Kapan lagi kalau bukan sekarang kita memberikan sesuatu kepada orang.
Itulah sepenggal ungkapan yang dilontarkan Rikaz Prabowo, mahasiswa Hukum semester empat pada Selasa (10/5/2011) kemarin saat Aksi Donor Darah yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas Hukum UAD di Hall Kampus II.
Dalam rangka memperingati hari Palang Merah Internasional, Fakultas Hukum UAD mencoba untuk merespon dengan kegiatan-kegiatan donor darah. Mereka menggagas sebuah acara tersebut selama seharian dari pukul 08.00 WIB.
Bagi Fakultas Hukum, kegiatan ini memang baru pertama kali dilakukan. Ketua panitia juga mengatakan bahwa kagiatan ini juga merupakan penutup rangkaian program kerja BEM Fakultas Hukum masa jabatan 2010/2011. Dengan kegiatan ini, diharapkan semua mahasiswa dapat terlibat. Jadi, tidak hanya mahasiswa yang kami undang saja namun juga mahasiswa yang merupakan keluarga UAD dapat turut berpartisipasi. Sekitar tiga puluh mahasiswa dari segala program studi terlibat dalam kegiatan ini.
Donor darah memang kegiatan yang mulia. Kepedulian antarsesama manusia dapat juga terwujud dari kegiatan ini. Namun sekalipun kegiatan ini penting ternyata untuk menjadi pendonor harus memenuhi kriteria-kriteria tertentu seperti berat badan, usia, kesehatan, dan kesiapan lain baik mental maupun psikis. “Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi agenda rutin BEM Fakultas Hukum ke depan.” Tambah Rikaz. (FM/IHS)