DPD RI Percayakan UAD Uji Shahih RUU PKPD

 

Wakil Ketua Pansus Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (RKPD) Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Afnan Hadikusumo mengatakan, pihaknya merasa perlu mencari masukan untuk penyusunan RUU tersebut. Karena UU No. 33 tahun 2004 terkait RKPD sudah dianggap tidak proporsional.

“UU 2004 terkait itu dianggap banyak merugikan daerah sehingga sudah tidak relevan dan butuh disempurnakan,” ucapnya saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) di masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jum’at (2/10/2015).

Karena itu, menurut Afnan, Dewan Pimpinan Daerah DPDRI khususnya Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang (RUU) Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (PKPD) melakukan uji shahih RUU dengan Fakultas Hukum (FH)  UAD Yogyakarta.

“Uji shahih yang digelar bersama FH UAD ini penting bagi penyempurnaan RUU tersebut.”

Di samping itu, dosen FH UAD, Rahmat Muhajir Nugroho mengatakan, perimbangan keuangan antara pusat dan daerah sering kali dinilai tidak adil. Pembagian keuangan seakan dilakukan atas dasar kebaikan pusat semata. Padahal hal ini penting bagi pembangunan daerah. 

Diakuinya, pada dasarnya dalam desain hubungan antara pusat dan daerah, perimbangan keuangan belum sepenuhnya mengikuti prinsip umum money follows function.

“Meskipun hal ini pada UU No. 33 tahun 2004 sudah ada perbaikan dibandingkan UU sebelumnya, ke depan perlu ada penyempurnaan lagi melalui RUU baru ini,” ujarnya.

Selain itu kata Rahmat, ke depan melalui RUU tersebut, dibutuhkan adanya kepastian pengukuran persentase dana bagi hasil dan penerimaan pendapatan antara pusat dan daerah. Ini penting untuk menjaga keadilan perimbangan tersebut.

“Selain itu juga perlu adanya pengawasan soal transfer dana daerah dan kepastian tentang dana desa. Ini juga terkait pembangunan di pedesaan, ungkapnya.

Wakil Rektor I UAD, Dr. H. Muchlas, M.T. berharap, masukan dari akademisi FH UAD dapat memberikan perbaikan yang signifikan bagi RUU tersebut ke depannya.

Selain anggota Pansus RUU PKPD dan dosen FH UAD, kegiatan ini juga dihadiri staf ahli Pansus PKPD Abdul Talib Mustafa dan Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto.