pik_tunas_muda.jpg

Gerakan Masyarakat Playen Bebas Narkoba

Program pengabdian kepada masyarakat dengan tema “Pusat Informasi dan Konseling Masyarakat Gerakan Masyarakat Desa Bebas Narkoba” di kecamatan Playen, Gunungkidul, Yogyakarta, diusung oleh Tim Universitas Ahmad Dahlan (UAD), yakni Agus Supriyanto, M.Pd., Wahyu Nanda Eka Saputra, M.Pd., dan Musfirah, S.Si., M.Kes. Kegiatan tersebut tercipta dengan tujuan mendukung komitmen masyarakat Gading dalam pemberantasan narkoba dengan pembentukan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Tunas Muda. Pembentukan PIK Tunas Muda tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun Gerakan Masyarakat Desa Bebas Narkoba yang diimplementasikan melalui serangkaian program kegiatan di lingkungan kecamatan Playen, Gunungkidul, Yogyakarta.

Gerakan Masyarakat Bebas Narkoba merupakan alternatif untuk pencegahan peredaran narkoba, pemberantasan dari penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar, masyarakat, ataupun kegiatan yang merusak. Peran dari masyarakat menduduki posisi terpenting sebagai penentu dari pengawasan terhadap bahaya narkoba di lingkungan Playen. Sebab, daerah ini dikenal sebagai daerah wisata. Karang taruna Tunas Muda menjadi pelopor dari program ini.

Gerakan menarik tersebut adalah bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Bebas Narkoba sebagai komitmen bersama antara Badan Narkotika Nasional (BNN), PIK “Tunas Muda” dari Karang Taruna, Kepala Desa Gading, dan Tim Pengabdian dari UAD. Peran serta masyarakat Playen, dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan menjadi fondasi utama membentuk Gerakan Nasional Indonesia Bebas Narkoba. (dev)