Hadi Suyono “Sang Pembelajar Sejati”

IMG_9819

Berlangsung di kampus 1 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Kamis (28/02/2013). Acara lauching buku “Sang Pembelajar Sejati” karya Hadi Suyono ini siap untuk dinikmati. Hadir Muhammad Yahya selaku direktur penerbit Tiara Wacana dan Triantoro Safaria P.hD sebagai pengamat.

Menurut Triantoro, buku ini merupakan wujud pembelajaran dari banyak orang dalam kehidupan sehari-hari dan sangat dianjurkan untuk dibaca dan meledakkan semangat untuk maju.

“Buku ini sebagai bahan perenungan diri sendiri dan pemacu diri untuk terus berjuang tanpa lelah, optimis, ikhlas dan sampai darah penghabisan menuju cita-cita” imbuh dosen psikologi tersebut.

Cerita yang dituangkan dalam buku setebal 197 halaman tersebut adalah mengenai kisah banyak tokoh yang sudah dikenal atau bahkan yang secara tidak sengaja ditemui. Bahkan orang yang baru ditemui sekalipun di terminal atau di tempat-tempat tertentu.

Dari pertemuan dengan banyak orang tersebut, ternyata bisa memberikan inspirasi tersendiri bagi penulis. Hal inilah yang coba dituangkan oleh Hadi Suyono, dosen Fakultas Psikologi UAD, yang menuangkan karya dalam buku berjudul ‘Sang Pembelajar Sejati’.

Tidak hanya buku “Sang Pembelajar Sejati” yang telah dilahirkannya. Sebelumnya dosen yang sedang menempuh S3-nya di UNAIR tersebut telah melahirkan buku yang berjudul Social Intelligence “Cerdas Bersama Orang Lain dan Lingkungan (Aruzz Media); “Teori dan Aplikasinya” (Penerbit D & H). (Sbwh)

Read more

Universitas Muhammadiyah Bengkulu kunjungi UAD.

UMB_Kunjungi_UAD

Selasa 26 Februari 2013, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB) kunjungi Universitas Ahmad Dahlan (UAD). di Ruang Sidang Kampus 1. Hadir dari perwakilan dari UMB Pak Ahmad Badawi, Pak Hari, dan Pak Nurahman selaku biro akademik. Acara disambut langsung oleh Kepala Kantor Universitas Imam Azhari. S.Si M.Cs. Hadir juga perwakilan dari Biro sistem Informasi dan Komunikasi (Biskom), Biro Finansial dan Aset (BIFAS) dan Biro Akademik dan Admisi (BAA).

Selain untuk meningkatkan sliaturahmi. Kunjungan UMB bertujuan untuk menambah wawasan tentang pembinaan kemahasiswaan. Serta bagaimana porses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di UAD.

Menurut Drs. Dedi Pramono. M.Hum, meskipun pelaksanaan PMB hanya setahun sekali. Tetapi kami menyiapkannya jauh-jauh hari. “Bahkan pada PMB tahun 2014 sudah kami susun, hal itu dilakukan terkait dengan nego costing” ungkap kepala BAA.

Selain perihal PMB, pertemuan tersebut juga membicarakan tentang bagaimana Sistem On Line Keuangan, Sistem On Line Akademik dan Sistem On Line sarana prasarana perkuliahan yang ada di UAD.

Sampai dengan berita ini ditulis pertemuan sedang berlangsung dan diikuti dengan antusiasme dari perwakilan dari UMB.(Sbwh)

Read more

TKI dan Kebijakan Komunikasi Politik Kita

Dani Fadillah*

Kita tentu masih ingat dengan jelas kasus munculnya iklan penjualan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, belum lenyap ingatan itu kemudian datang lagi berita yang jauh lebih buruk bahwa ada seorang TKI yang telah diperkosa secara bergiliran oleh tiga polisi Diraja Malaysia, dan kejadian itu berlangsung di kator polisi pula. Masih belum kasus perkosaan ini tertangani dengan baik, sudah ada lagi TKI yang diperkosa oleh majikannya di Malaysia.

Andai kita perhatika bersama terungkapnya kasus pemerkosaan ini disebabkan kkorban memiliki keberanian untuk mengadukan kebejatan moral polisi Diraja Malaysia kepada Partai Persatuan Cina Malaysia (PCM). Ini sungguh luar biasa, mengingat korban telah diancam untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun, dan tidak menutup kemungkinan sebenarnya masih banyak TKI yang nasibnya lebih buruk, tapi takut untuk melaporkan diri.

Dan fenomena keberanian korban untuk melawan atau melaporkan diri, seperti peristiwa pemerkosaan ini, adalah sebuah fenomena gunung es, hanya puncaknya yang tampak di permukaan,di bawahnya terdapat bongkahan besar peristiwa- peristiwa buruk lain yang tidak tampak.

Perlindungan Kelas Bawah

Penulis tidak habis pikir apa saja yang dilakukan oleh diplomat dan duta besar kita sehingga seolah tidak adanya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan terburuk yang akan dialami warga negaranya sendiri di negeri orang. Bukannya sedikit warga negara kita yang dilecehkan di negara tetangga, namun seolah nasib WNI di luar negeri bukan bagian dari tanggung jawab para diplomat.

Padahal jika kita perhatikan para diplomat negara-negara sahabat yang ditempatkan di Indonesia, mereka terlihat begitu melindungi akan hak-hak rakyatnya. Seperti jika ada warga negaranya terkena kasus hukum, seberat apapun dan sudah terbukti benar-benar bersalah pula, para diplomat asing di Indonesiadengan masifnya melakukan pembelaan tingkat tinggi, bahkan tanpa malu-malu untuk melobi pada pemerintah untuk meringankan hukuman atau bahkan meminta grasi kepada Presiden seperti yang terjadi pada Schapelle Leigh Corby terpidana kasus narkoba asal Australia.

Ketidakadilan Sistemik

Ada petuah bijak mengatakan “jangan tanyakan apa yang sudah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kau berikan untuk negaramu”. Namun untuk kasus ini sepertinya kalimat bijak itu tak berlaku. Sesuatu yang diberikan dan dilakukan oleh pemerintah kepada TKI sama sekali tak berimbang dengan apa yang telah TKI lakukan dan berikan bagi negaranya. Kisah tragis yang menimpa TKI sudah sering kita dengar, devisa negara yang didapatkan dari jasa TKI tidaklah sedikit.

Menurut data Migrant Care, dari tahun ke tahun devisa dari jasa TKI terus meningkat. Dari USD1,67 miliar pada tahun 2003 kemudian meningkat jadi USD1,88 miliar pada 2004, naik lagi USD2,93 miliar tahun 2005, bertambah menjadi USD3,42 miliar tahun 2006, hingga akhirnya menjadi USD8,24 miliar tahun 2008. Kita layak untuk bilang ‘wow’ terhadap pemasukan negara dari para pahlawan devisa ini.

Namun, yang perlu segera dicatat, dari tahun ke tahun,derita TKI juga terus meningkat. Saat Presiden kita berbaik hati dengan menghapus hukuman mati pada bandar narkoba internasional, banyak TKI kita yang terancam hukuman mati dan tidak mendapat pengampunan dari pimpinan negara itu. Padahal para TKI itu mendapat vonis mati bukan karena menjadi bandar narkoba, namun melakukan pembelaan diri karena akan diperkosa atau di sakiti, hingga secara terpaksa dan tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain yang hendak memperkosa dan menyakitinya.

Pemerintah Indonesia belum memberikan pembelaan dan perlindungan yang maksimal. Pemerintah tidak pantas beralasan bahwa banyak yang harus mereka urus, bukan hanya masalah TKI saja. Seolah lupa bahwa TKI adalah pahlawan devisa. Kalau kita runtut, TKI punya peranan penting dalam meningkatkan ketahanan perekonomian nasional, terutama bagi daerah-daerah yang mengirimnya.

Jika pemerintah membela diri dengan mengatakan bahwa mereka sudah mengirim nota protes, sungguh pengiriman nota protes itu tidak ada gunanya karena nota protes itu tidak memiliki kekuatan hukum, apa lagi memberikan tekanan. Jika pemerinyah tidak bisa melakukan perlindungan, secara tak langsung, maka sungguh pada hakikatnya pemerintah ikut andil menyakiti dan memerkosa TKI.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

Daftar Riwayat Hidup

Nama : Dani Fadillah

Alamat : Perumahan Jatimulyo Baru Blok F-2 Yogyakarta

Telp : 0898 5117 210

E-Mail : danifadillah@uad.ac.id

Riwayat pendidikan

• S1 UIN Sunan kalijaga Yogyakarta

• S2 UGM Yogyakarta

Read more

Pengumuman Beasiswa BBM & PPA 2013

NFORMASI DAN PERSYARATAN PENGAJUAN

BEASISWA BANTUAN BELAJAR MAHASISWA (BBBM)

DAN BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (BPPA)

BAGI MAHASISWA UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN

TAHUN 2013

Kami beritahukan bahwa pada tahun anggaran 2013, Kopertis Wilayah V mengadakan penawaran program Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) dan Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA). Bagi mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan yang akan mengajukan beasiswa tersebut harap memperhatikan hal-hal berikut:

Persyaratan Beasiswa

Mahasiswa yang dapat mengajukan beasiswa adalah mahasiswa yang memenuhi ketentuan sebagai berikut :

A. Persyaratan Calon Penerima Beasiswa BBM

1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2012/2013

2. Belum dinyatakan Lulus s.d 31 Desember 2013

3. Indeks Prestasi Kumulatif ≥ 2.50

4. Kondisi orang tua berpenghasilan tidak mampu

5. Berkelakuan baik, tidak pernah mendapatkan sanksi akademik.

6. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau sedang mengajukan beasiswa lain periode Januari – Desember 2013

7. Mahasiswa harus mendaftar melalui portal (http://portal.uad.ac.id/) dengan mengisi Form Pendaftaran Beasiswa dan Form Prestasi Mahasiswa (Klik di sebelah kanan bawah)

B. Persyaratan Calon Penerima Beasiswa PPA

1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2012/2013

2. Belum dinyatakan Lulus s.d 31 Desember 2013

3. Indeks Prestasi Kumulatif ≥ 3.0

4. Berkelakuan baik, tidak pernah mendapatkan sanksi akademik.

5. Tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau sedang mengajukan beasiswa lain periode Januari – Desember 2013

6. Mahasiswa harus mendaftar melalui portal (http://portal.uad.ac.id/) dengan mengisi Form Pendaftaran Beasiswa dan Form Prestasi Mahasiswa (Klik di sebelah kanan bawah)

Tahapan Pendaftaran

1. 25 Februari 2013 Pengumuman Beasiswa PPA & BBM lewat web Kemahasiswaan

2. 27 Februari – 13 Maret 2013 Mahasiswa yang memenuhi ketentuan di atas dapat mengajukan beasiswa dengan mengisi Form Beasiswa dan Form Prestasi Mahasiswa di portal (http://portal.uad.ac.id/)

3. 15 Maret 2013Jam 12.00 Pengumuman hasil seleksi dari pendaftaran mahasiswa lewat portal. Pengumuman dapat dilihat di web kemahasiswaan. Bagi mahasiswa yang namanya diumumkan harap segera mengumpulkan berkas pengajuan Beasiswa

4. 16 – 20 Maret 2013 Pengumpulan Berkas pengajuan Beasiswa di Ruang BIMAWA. Syarat dan ketentuan pengumpulan berkas dapat didownload disini (link download menyusul tgl 8 Maret 2013)

Pengumuman Tambahan :

1. Mahasiswa hanya diperkenankan mengajukan satu jenis beasiswa

2. Pendaftaran ke portal harus sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan. Jika mengisi data di luar tanggal tersebut, maka data tidak akan diproses.

3. Seleksi Beasiswa PPA dinilai berdasarkan urutan : IPK Paling tinggi, Prestasi Mahasiswa, Penghasilan Orang Tua, dst.

4. Seleksi Beasiswa BBM dinilai berdasarkan urutan : Penghasilan Orang Tua , IPK Paling tinggi, Prestasi Mahasiswa, dst.

5. Data yang diisi di Form Pendaftaran Beasiswa dan Form Prestasi Mahasiswa harus diisi dengan benar dan jujur. Jika ditemukan data yang tidak sesuai dengan yang diisi di Form Pendaftaran Beasiswa dan Form Prestasi Mahasiswa, maka berkas tidak akan diproses.

6. Bagi mahasiswa yang belum ada prestasi tidak perlu mengisi form Prestasi Mahasiswa.

7. Contoh Prestasi Mahasiswa, misalnya :

 Sebagai Peserta/Panitia/Pemateri dalam acara : Seminar, Talkshow dll

 Sebagai Pengurus Organisasi Mahasiswa

 Sebagai Pemenang/Peserta Kejuaraan Lomba

Yogyakarta, 25 Februari 2013

TTD BIMAWA UAD

Info lebih lanjut hubungi kantor BIMAWA di kampus 1 UAD. Kunjungi wesite http://kemahasiswaan.uad.ac.id/ 

Read more

DIKTI, APA YANG KAU CARI?

Oleh: Sudaryanto, M.Pd.

Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FKIP

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta


Dalam sebuah seminar nasional di kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes), Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemendikbud, Prof Supriadi Rustad, mengatakan mulai tahun 2013 Ditjen Dikti akan mengetatkan persyaratan calon guru besar. Misalnya, mewajibkan para calon guru besar menulis di jurnal internasional. Pertanyaannya, mengapa pihak Dikti menerapkan aturan baru tersebut?

Usut punya usut, ternyata dari proses pengajuan calon guru besar setiap bulannya, yakni 20-30 berkas, hanya 30% yang lolos dan memenuhi syarat. Sementara sisanya (70%) tidak lolos sehingga syarat harus dikembalikan. Menurut Prof Rustad, banyak calon guru besar tidak lolos seleksi oleh Ditjen Dikti karena alasan pelanggaran etika dan profesionalisme, seperti pemalsuan dokumen-dokumen karya ilmiah.

Aksi pemalsuan meliputi pencantuman jurnal rakitan, jurnal “bodong”, artikel sisipan, label akreditasi palsu, nama pengarang sisipan, buku lama sampul baru, dan nama pengarang berbeda. Singkat kata, aksi-aksi pemalsuan tersebut dinilai telah mencederai eksistensi perguruan tinggi (PT) yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dan intelektual. Di simpul ini, penulis cenderung setuju terhadap tindakan Dikti yang bersikap tegas terhadap aksi pemalsuan tadi.

Namun, terhadap aturan baru yang akan diterapkan oleh Dikti bahwa para calon guru besar wajib menulis di jurnal internasional, penulis perlu memberikan komentar serius. Tentu, komentar penulis tidak harus dimaknai sebagai aksi penentangan terhadap aturan Dikti tersebut. Lebih dari itu, penulis ingin mengajak pembaca untuk melihat realitas, khususnya di kalangan dosen PTN/PTS yang telah bergelar guru besar dan/atau doktor.

Nah, jika aturan baru Dikti di atas diterapkan, selayaknya pihak PTN/PTS segera berbenah diri. Pasalnya, tak semua dosen bergelar doktor mampu menulis di jurnal internasional. Hal itu dikarenakan masih terbatasnya kemampuan berbahasa asing (baca: bahasa Inggris) dosen bersangkutan. Menyikapi hal ini, pihak PTN/PTS dapat menyediakan lembaga penerjemahan bahasa yang siap membantu dalam hal mempersiapkan naskah artikel.

Selain itu, pihak PTN/PTS dapat menyelenggarakan workshop penulisan artikel jurnal internasional, dengan menghadirkan pembicara yang mumpuni dan memiliki pengalaman menulis artikel jurnal internasional. Di Universitas Indonesia, kita sebut nama Terry Mart, seorang guru besar Fisika yang rutin meneliti serta mempublikasikan penelitiannya di jurnal internasional. Baru-baru ini profilnya dipilih oleh majalah Tempo sebagai sosok penemu yang mumpuni.

Kini, tak ada pilihan lain bagi pihak PTN/PTS yang menginginkan para dosennya untuk menjadi guru besar dengan cara memberikan pelatihan/workshop penulisan artikel jurnal internasional sejak dini. Yang tak kalah penting ialah kejujuran peneliti dan inovasi penelitian yang dilakukannya, serta kebermanfaatan penelitian tersebut bagi khalayak. Dengan upaya-upaya ini, semoga dapat menjawab keraguan semua pihak, termasuk dari pihak Dikti.[]

Artikel ini dimuat di KR (Kedaulatan Rakyat)

Read more

Rakernas Lembanga Pengembangan Cabang dan Ranting Muhammadiyah Berlangsung di UAD.

IMG_9760

Dibuka pada hari Jumat (22/2/2013) Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting (LPCR) Pimpinan Pusat Muhammadiyah berlangsung di Kampus 2 Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Konsolidasi organisasi dan penguatan strategi menuju kondisi cabang dan ranting ideal menjadi tema Rakernas tahun ini.

Rapat Kerja Nasional yang berlangsung tiga hari, Jum’at – Ahad, tanggal (22-24/2/2013) itu dibuka langsung oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. Hedar Nashir, M.Si. Hadir juga dalam acara tersebut Rektor UAD, Drs. H. Kasiyarno, M.Hum. Ketua LPCR Dr. Phil. Ahmad Norma Permata, MA. Dengan dihadiri oleh puluhan peserta dari utusan LPCR dari 29 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.

Dalam sambutannya, Rektor UAD Drs. Kasiyarno. M.Hum menyambut gembira dan mengucapkan selamat atas kegiatan Rakernas LPCR di UAD.

“Semoga rakernas tidak hanya menemukan problem-problem yang dihadapi di cabang dan ranting, tapi juga bisa merumuskan apa yang bisa dijadikan strategi untuk menuju tujuan ideal dari tema Rakernas LPCR tersebut” lanjutnya.

Dr. A Norma Permata selaku Ketua LPCR PP Muhammadiyah menyampaikan Rakernas kali ini bertujuan mengevaluasi program 2 tahunan LPCR. Dan menyampaikan strategi program kerjasama LPCR dengan Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah. Serta meningkatkan pengembangan LPCR berbasis riset.

Read more

UAD Terapkan Kurikulum Kewirausahaan untuk Mahasiswa

dewi_motik_dan_Safar_UAD

Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta Jum’at (22/2) bekerjasama dengan Ikatawan Wanita Pengusaha (IWAPI), adakan roadshow kewirauasahaan dengan tema “Dari tiada menjadi ada. Dengan seribu akal isnyallah pasti bisa”. Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) Dr. Dewi Motik Pramono.

Menurut Dewi Motik untuk menjadi pengusaha kita perlu DUIT (Doa Usaha Iman dan Takwa). Sebagai pengusaha jangan melulu bertanya. Apa yang ada dalam pikiran kerjakan. “Semua ada prosesnya. Jangan malu melakukan usaha-usaha kecil, kerena dari yang kecil kita akan menjadi besar” ungkapnya.

Kenapa berwirausaha? Lanjut Dewi Motik, salah satu sebabnya adalah jumlah lulusan sekolah tidak sebanding dengan lapangan kerja yang tersedia. Oleh sebab itu, Menurut Drs M Safar Nasir M.Si, UAD mengembangkan kurikulum enterpreneurship atau kewirausahaan. Kewirausahaan tersebut bahkan telah masuk dalam mata kuliah khusus di kampus tersebut dengan perhitungan tiga sistem kredit semester (SKS).

“Dalam mata kuliah kewirausahaan ini, mahasiswa diperkenalkan tentang dunia usaha dan seluk beluknya. Melalui langkah ini pihak UAD ingin menggugah mahasiswa untuk memiliki greget berwirausaha setelah lulus nanti” lanjutnya.

Safar, selaku Wakil Rektor III menambahkan. Selain melalui mata kuliah, UAD juga melakukan pelatihan khusus kewirausahaan ketika mahasiswa memasuki tingkat akhir. Dan untuk mengenalkan dunia kerja, UAD membuka program student employment.

Melalui program itu, mahasiswa tingkat akhir diseleksi untuk ditempatkan bekerja di unit-unit kerja milik UAD “Ini disebabkan jumlah wirausaha di Indonesia saat ini baru 0,24 persen dari jumlah penduduk yang ada. Padahal di negara maju jumlah enterpreneur tersebut sudah lebih dari dua persen. “Ini masih sangat kecil. Kita masih butuh 4,4 juta wirausaha lagi untuk mendorong bangsa ini maju,” jelasnya.

Karenanya kata Safar lagi. Melalui langkah tersebut, UAD berharap bisa menambah jumlah wirausaha di Indonesia. “Jangan sampai mahasiswa UAD nenteng ijazah menjajakannya kemana-mana. Tetapi mereka diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja” tegasnya saat ditemua disela-sela kesibukannya. (Sbwh)

Read more

Pentingnya PMB Buat UAD

Sejak awal Januari 2013 Universitas Ahmad Dahlan (UAD) membuka penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun ajaran 2013/2014. Adanya PMB ini harus mendapat dukungan seluruh karyawan agar berjalan lancar dan meraih sukses.

Kepala Urusan Protokoler UAD Sodiq Dwinugroho menyambut antusia atas dibukanya PMB 2013. PMB perlu diketahui seluruh karyawan. Hal ini penting untuk dilakukan karena karyawan bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang ingin tahu tentang UAD.

“Untuk itu karyawan wajib menguasai tata cara penerimaan mahasiswa baru. Sehingga kalau ditanyakan calon pendaftar bisa menjelaskan dengan baik. Karyawan harus berusaha menjadi juru bicara yang handal bagi pelaksanaan PMB, ” harap Sodiq yang sehari-hari berkantor di Kantor Universitas.

Sodiq menambahkan bahwa kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas dari karyawan dalam mendukung pelaksanaan UAD dapat mensukseskan PMB 2013. Karena kerja kaeras dari karyawan target PMB 2013 tercapai. UAD tetap menjadi pilihan utama calon pendaftar yang ingin masuk perguruan tinggi. Semoga..! Amin…! (Sbwh)

Read more

Sukses PMB 2013 Perlu Dukungan Civitas Akademika

PMB_UAD

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) sudah dibuka sejak 7 Januari 2013. Seluruh civitas akademika tentu berharap bahwa PMB kali ini mendulang sukses seperti tahun-tahun sebelumnya. PMB periode yang lalu, alhamdulliah, UAD selalu kebanjiran peminat. Bahkan untuk program studi tertentu melakukan seleksi yang ketat. Hal ini menjadikan sebelum berakhir pendaftaran sudah ditutup, karena kuota sudah terpenuhi.

Tentu pada PMB 2013 seluruh civitas akademika berharap minat untuk kuliah di UAD tetap tinggi sehingga target bisa terpenuhi. Dalam rangka meraih sukses PMB UAD 2013 bukan hanya tergantung pada satu pihak, seluruh elemen yang ada di UAD perlu memberikan dukungan penuh.

Untuk menggerakkan seluruh civitas akademika UAD memberikan kontribusi bagi kesuksesan PMB UAD 2013, panitia telah melakukan sosialisasi internal terhadap seluruh karyawan dan dosen. Caranya adalah setiap karyawan dan dosen diberi buku panduan mengenai PMB. Tujuan pemberian buku tersebut adalah supaya jika ada orang yang bertanya tentang PMB, mereka dapat menjawabnya. Mereka bisa menjadi Public Relation yang baik buat UAD.

“Karyawan dan dosen dihimbau cekatan dan memberikan pelayanan yang memuaskan pada setiap orang yang membutuhkan informasih tentang PMB. Mereka perlu memberikan pelayanan yang ikhlas, senyum, dan ramah, ” harap ketua panitia PMB UAD 2013 Drs. Dedi Pramono, M.Hum.

Read more

TKI dan Kebijakan Komunikasi Politik Kita

Dani Fadillah*

Kita tentu masih ingat dengan jelas kasus munculnya iklan penjualan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, belum lenyap ingatan itu kemudian datang lagi berita yang jauh lebih buruk bahwa ada seorang TKI yang telah diperkosa secara bergiliran oleh tiga polisi Diraja Malaysia, dan kejadian itu berlangsung di kator polisi pula. Masih belum kasus perkosaan ini tertangani dengan baik, sudah ada lagi TKI yang diperkosa oleh majikannya di Malaysia.

Andai kita perhatika bersama terungkapnya kasus pemerkosaan ini disebabkan kkorban memiliki keberanian untuk mengadukan kebejatan moral polisi Diraja Malaysia kepada Partai Persatuan Cina Malaysia (PCM). Ini sungguh luar biasa, mengingat korban telah diancam untuk tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapa pun, dan tidak menutup kemungkinan sebenarnya masih banyak TKI yang nasibnya lebih buruk, tapi takut untuk melaporkan diri.

Dan fenomena keberanian korban untuk melawan atau melaporkan diri, seperti peristiwa pemerkosaan ini, adalah sebuah fenomena gunung es, hanya puncaknya yang tampak di permukaan,di bawahnya terdapat bongkahan besar peristiwa- peristiwa buruk lain yang tidak tampak.

Perlindungan Kelas Bawah

Penulis tidak habis pikir apa saja yang dilakukan oleh diplomat dan duta besar kita sehingga seolah tidak adanya antisipasi terhadap berbagai kemungkinan terburuk yang akan dialami warga negaranya sendiri di negeri orang. Bukannya sedikit warga negara kita yang dilecehkan di negara tetangga, namun seolah nasib WNI di luar negeri bukan bagian dari tanggung jawab para diplomat.

Padahal jika kita perhatikan para diplomat negara-negara sahabat yang ditempatkan di Indonesia, mereka terlihat begitu melindungi akan hak-hak rakyatnya. Seperti jika ada warga negaranya terkena kasus hukum, seberat apapun dan sudah terbukti benar-benar bersalah pula, para diplomat asing di Indonesiadengan masifnya melakukan pembelaan tingkat tinggi, bahkan tanpa malu-malu untuk melobi pada pemerintah untuk meringankan hukuman atau bahkan meminta grasi kepada Presiden seperti yang terjadi pada Schapelle Leigh Corby terpidana kasus narkoba asal Australia.

Ketidakadilan Sistemik

Ada petuah bijak mengatakan “jangan tanyakan apa yang sudah negara berikan padamu, tapi tanyakan apa yang sudah kau berikan untuk negaramu”. Namun untuk kasus ini sepertinya kalimat bijak itu tak berlaku. Sesuatu yang diberikan dan dilakukan oleh pemerintah kepada TKI sama sekali tak berimbang dengan apa yang telah TKI lakukan dan berikan bagi negaranya. Kisah tragis yang menimpa TKI sudah sering kita dengar, devisa negara yang didapatkan dari jasa TKI tidaklah sedikit.

Menurut data Migrant Care, dari tahun ke tahun devisa dari jasa TKI terus meningkat. Dari USD1,67 miliar pada tahun 2003 kemudian meningkat jadi USD1,88 miliar pada 2004, naik lagi USD2,93 miliar tahun 2005, bertambah menjadi USD3,42 miliar tahun 2006, hingga akhirnya menjadi USD8,24 miliar tahun 2008. Kita layak untuk bilang ‘wow’ terhadap pemasukan negara dari para pahlawan devisa ini.

Namun, yang perlu segera dicatat, dari tahun ke tahun,derita TKI juga terus meningkat. Saat Presiden kita berbaik hati dengan menghapus hukuman mati pada bandar narkoba internasional, banyak TKI kita yang terancam hukuman mati dan tidak mendapat pengampunan dari pimpinan negara itu. Padahal para TKI itu mendapat vonis mati bukan karena menjadi bandar narkoba, namun melakukan pembelaan diri karena akan diperkosa atau di sakiti, hingga secara terpaksa dan tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain yang hendak memperkosa dan menyakitinya.

Pemerintah Indonesia belum memberikan pembelaan dan perlindungan yang maksimal. Pemerintah tidak pantas beralasan bahwa banyak yang harus mereka urus, bukan hanya masalah TKI saja. Seolah lupa bahwa TKI adalah pahlawan devisa. Kalau kita runtut, TKI punya peranan penting dalam meningkatkan ketahanan perekonomian nasional, terutama bagi daerah-daerah yang mengirimnya.

Jika pemerintah membela diri dengan mengatakan bahwa mereka sudah mengirim nota protes, sungguh pengiriman nota protes itu tidak ada gunanya karena nota protes itu tidak memiliki kekuatan hukum, apa lagi memberikan tekanan. Jika pemerinyah tidak bisa melakukan perlindungan, secara tak langsung, maka sungguh pada hakikatnya pemerintah ikut andil menyakiti dan memerkosa TKI.

*Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Ahmad Dahlan,

Pengamat Komunikasi Politik

Daftar Riwayat Hidup

Nama : Dani Fadillah

Alamat : Perumahan Jatimulyo Baru Blok F-2 Yogyakarta

Telp : 0898 5117 210

E-Mail : danifadillah@uad.ac.id

Riwayat pendidikan

• S1 UIN Sunan kalijaga Yogyakarta

• S2 UGM Yogyakarta

Read more