Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru  FKIP UAD

Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru FKIP UAD

Perubahan kurikulum 2013 tidak menjadi persoalan sekolah saja, hal tersebut juga berpengaruh pada kurikulum di Lembaga Pendidikan Tinggi Keguruan (LPTK). Sebab, LPTK cenderung mengalami perubahan dan mementingkan ilmu atau kebijakan dari lulusan yang akan dihasilkan. Melalui LPTK tentu akan menghasilkan calon tenaga pendidik yang beorientasi terhadap ilmu dan mata kuliah, dan dapat menunjang kemampuan dalam mengajarkan masing-masing disiplin ilmu. Mata kuliah yang diajarkan pun mengantarkan lulusannya untuk menguasai kedua kemampuan tersebut. Sesuai KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia), sasaran kedepan penataan mutu pendidikan tinggi berdasarkan penjenjangan kualifikasi lulusan. Penyesuaian capaian pembelajaran (learning outcomes) untuk prodi sejenis, serta penyetaraan capaian pembelajaran dengan penjenjangan kualifikasi dunia kerja. Hal itu diungkapkan Prof. Dr. H. Sunaryo Kartadinata, M. Pd  (Rektor UPI sekaligus Ketua Asosiasi Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan) dalam Sarasehan “Desain Kurikulum LPTK dalam Implementasi Kurikulum 2013, KKNI, dan Penyiapan Pendidikan Profesi Guru” yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Kampus 2 Universitas Ahmad Dahlan, Senin (25/11).

            Sarasehan ini dibuka oleh Rektor UAD, Dr. Kasiyarno, M.Hum. Turut hadir juga Wakil Rektor I Dr. Muchlas, M.T., Dekan FKIP Dra. Trikinasih Handayani, M.Si, Wakil Dekan FKIP Dr. Suparman, M.Si, D.E.A, beserta seluruh dosen di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD.

            Menurut Dody Hartanto, M.Pd. selaku ketua penyelenggara, dulu LPTK yang dikenal sebagai ‘wider minded’ akhirnya berubah nama menjadi universitas. Hal ini dikarenakan adanya keinginan untuk menghilangkan keraguan terhadap kualitas lulusan yang hanya berorientasi untuk menjadi guru, dan hasilnya akan melemahkan penguasaan materi ilmu pengetahuan yang diajar. Perubahan menjadi universitas menjadikan lulusan sebagai “sarjana plus” yang menguasai dari masing-masing disiplin ilmunya dengan baik, serta memiliki kemampuan untuk mengajarkan ilmu tersebut, bukan sebagai lulusan yang memiliki kemampuan bidang pengajaran tetapi tidak memiliki penguasaan ilmu dengan baik.

               “Diharapkan melalui sarasehan ini kurikulum di UAD mampu menyesuaikan dengan standar KKNI dan Kurikulum 2013. Sehingga ke depan lulusan UAD memiliki bekal penguasaaan kompetensi yang cukup dan mampu berdaya saing di dunia luar”. (Doc)