KPS: Ruang Belajar Calon Penegak Hukum yang Bersih

“Semoga ke depannya Komunitas Peradilan Semu (KPS) bisa memberikan kontribusi bagi UAD dan belajar menjadi penegak hukum yang bersih,” harap Nur Kholik, S.H., selaku penanggung jawab Laboratorium Fakultas Hukum (FH) sekaligus pembina KPS Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, saat ditemui di kediamannya, Nitikan, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, Selasa (20/6/2017).

KPS didirikan oleh Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H., yang saat ini menjabat sebagai Dekan FH, pada tahun 2008 dengan ketua pertama Fanni Dian Sanjaya, S.H.,  yang kini menjabat sebagai direktur Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UAD.

Pria  kelahiran Kudus 1985 ini juga menjelaskan bahwa terbentuknya KPS adalah sebagai wadah dan pemicu mahasiswa  FH  untuk belajar mengenai lembaga peradilan yang mendalam serta mengikuti even nasional. Sepanjang perjalanan kariernya, prestasi berskala nasional kerap diraih oleh KPS, di antaranya Berkas Terbaik ke-2 di Universitas Negeri Semarang (UNNES)  tahun 2014, dan Berkas Terbaik ke-3 di Universitas Udayana (UNUD) Bali tahun 2016.

Selain mengikuti even nasional, kegiatan lain KPS adalah menyelenggarakan diskusi-diskusi mengenai isu-isu nasional yang berkembang. Kholik, begitu sering disapa, juga menambahkan bahwa di tahun 2018 KPS FH UAD akan menjadi tuan rumah Lomba Peradilan Semu Nasional Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang merebutkan piala Ahmad Dahlan.

“Syarat khusus sebagai tuan rumah harus pernah ikut even nasional dan tergabung dengan Himpunan Komunitas Peradilan Semu Indonesia (HKPSI),” terangnya.

Salah satu syarat lainnya untuk mengikuti lomba tersebut adalah memiliki KPS. Menurutnya, belum semua universitas Muhammadiyah memilikinya.

“Kemarin ada studi banding dari Universitas Muhammadiyah Ponorogo. Di sana belum ada KPS-nya karena masih prodi baru. Nah, mereka adopsi dari sini untuk buat di sana. Tahun depan kalau sudah ada, akan kami kirimi undangan,” lanjutnya. (stt)