Cegah Anak Didik dari Perilaku Plagiarisme

KR-Yogya. DUNIA pendidikan di Indonesia mulai perlu menanamkan nilai-nilai kejujuran atau sportivitas kepada anak didik agar di kemudian hari tidak sampai terjebak pada perangai plagiarisme. Di Australia, plagiarisme sebagai perilaku ketidakjujuran dan sangat memalukan sudah ditanamkan sejak anak didik duduk di bangku SD hingga perguruan tinggi.

KR-Yogya. DUNIA pendidikan di Indonesia mulai perlu menanamkan nilai-nilai kejujuran atau sportivitas kepada anak didik agar di kemudian hari tidak sampai terjebak pada perangai plagiarisme. Di Australia, plagiarisme sebagai perilaku ketidakjujuran dan sangat memalukan sudah ditanamkan sejak anak didik duduk di bangku SD hingga perguruan tinggi.

Ihwal tersebut dikemukakan Wendy Young PhD, dosen tamu Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. “Saya melihat plagiarisme — termasuk di dunia pendidikan — terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Plagiarisme merupakan tindakan sangat tercela dan sangat memalukan karena pelakunya seperti menjadi pencuri karena mencuri ide, hasil pemikiran atau hasil penelitian orang lain,” katanya. Berbincang dengan KR saat menjadi juri lomba penulisan esai dan cerpen berbahasa Inggris untuk mahasiswa dan pelajar SMA/ SMK se DIY dan Jateng yang diselenggarakan Fakultas Sastra UAD, Wendy Young mengungkapkan terjadinya tindak plagiarisme dari sementara peserta lomba. “Ada peserta yang mengambil sebagian materi penulisan dari situs web, atau secara utuh dari beberapa situs web kemudian diakukan sebagai karyanya.

Sebagai juri saya bertindak tegas. Saya tidak bisa memberi nilai atas suatu tulisan yang sebagian atau sepenuhnya merupakan hasil plagiarisme,” tuturnya. Wendy Young yang datang ke Indonesia atas nama Australian Volunteers International mengungkapkan di Australia sendiri tindak plagiarisme bisa juga terjadi di kalangan akademisi. Ia mencontohkan adanya seorang rektor suatu universitas di Melbourne yang terpaksa harus kehilangan jabatannya karena terbukti melakukan plagiarisme. Tindak tercela itu dilakukannya saat menempuh pendidikan di Inggris. “Ia bukan hanya diberhentikan sebagai rektor, tetapi juga mendapat sanksi sosial karena terbuang dari dunia akademis,” katanya. (No)-m