DPR Menyetujui Anggaran untuk Pendidikan Dinaikkan Sebesar Rp 11,7 Triliun

Berdasarkan rapat diskusi antara Kemdiknas dengan Komisi X DPR RI yang membahas tentang anggaran APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan), bahwa DPR mengusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp 11,7 trililiun dari Rp 11,3 triliun yang diajukan oleh Kemdiknas. Anggaran tersebut dikonsentrasikan untuk mentuntaskan delapan pokok masalah, yang di antaranya pencapaian sasaran RPJMN 2010-2014 dan RKP 2011, mencapai  dan melaksanakan arahan Presiden untuk merespon keluhan masyarakat, peningkatan daya tampung dan daya saing pendidikan tinggi, percontohan percepatan pembangunan pendidikan di daerah tertinggal. Selain itu, untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, serta pembayaran kekurangan tunjangan guru dan percepatan sertifikasi.

Terutama untuk beasiswa, bantuan khusus murid (BKM), dan pembangunan ruang kelas baru (RKB). Turut dianggarkan sebesar Rp 2,9 triliun untuk beasiswa miskin atau subsidi biaya pendidikan.

Sumber:www.jpnn.com

Berdasarkan rapat diskusi antara Kemdiknas dengan Komisi X DPR RI yang membahas tentang anggaran APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan), bahwa DPR mengusulkan untuk dinaikkan menjadi Rp 11,7 trililiun dari Rp 11,3 triliun yang diajukan oleh Kemdiknas. Anggaran tersebut dikonsentrasikan untuk mentuntaskan delapan pokok masalah, yang di antaranya pencapaian sasaran RPJMN 2010-2014 dan RKP 2011, mencapai  dan melaksanakan arahan Presiden untuk merespon keluhan masyarakat, peningkatan daya tampung dan daya saing pendidikan tinggi, percontohan percepatan pembangunan pendidikan di daerah tertinggal. Selain itu, untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, serta pembayaran kekurangan tunjangan guru dan percepatan sertifikasi.

Terutama untuk beasiswa, bantuan khusus murid (BKM), dan pembangunan ruang kelas baru (RKB). Turut dianggarkan sebesar Rp 2,9 triliun untuk beasiswa miskin atau subsidi biaya pendidikan.

Sumber:www.jpnn.com