rapat_tp3d_pemkab_klaten_dan_uad_1.jpg

Fasilitasi TP3D, Pemkab Klaten Gandeng UAD dan Unwidha

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memfasilitasi Tim Pencalonan dan Pengangkatan Perangkat Desa (TP3D) se-Kabupaten Klaten dengan menggandeng Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dan Unwidha Klaten. Kerja sama ini dalam rangka menyukseskan pengisian perangkat desa secara serentak tahun 2018 di 391 desa yang ada di Kabupaten Klaten. Pendaftaran perangkat desa dilaksanakan tanggal 1 hingga 7 April di TP3D masing-masing desa.

Informasi tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda)  Klaten, Dr. Rony Roekmito, M.Kes. setelah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan UAD dan Unwidha di ruang B1 Pemkab Klaten, Rabu (28/3/2018). Rakor ini juga dihadiri Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Klaten, H. Jaka Purwanto, S.Sos.,M.M., 26 camat, dan Kasi Tata Pemerintahan se-Klaten. Dari UAD dihadiri Dekan Fakultas Hukum Rahmad Muhajir Nugroho, S.H.,M.H. serta beberapa dosen. Sementara dari Unwidha  dihadiri oleh rektor beserta jajarannya.

“Dengan menggandeng dua perguruan tinggi, Pemkab Klaten siap menggelar pengisian perangkat desa tahun 2018. Pemkab menjamin seluruh tahap pengisian perangkat desa berjalan transparan. Tim penguji dari perguruan tinggi bersikap independen, sehingga nantinya akan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan profesional,” terang Rony Roekmito.

Ujian seleksi calon perangkat desa terdiri atas ujian tertulis dan ujian praktik komputer. Pelaksanaan ujian dilakukan di tingkat kecamatan pada 29 April 2018 dan hasilnya diumumkan langsung.

Materi ujian mencangkup Pancasila dan UUD 1945, pengetahuan pemerintahan desa,   kepemimpinan, bahasa Indonesia, bahasa Jawa, pengetahuan umum, dan kemasyarakatan. Bentuk soal ujian 120 pilihan ganda 4 pilihan. Bobot nilai setiap soal 0,5 dengan nilai maksimal 60. Untuk ujian praktik komputer total nilai 40 dengan materi Microsoft Word nilai 15, Microsoft Excel nilai 15, dan Microsoft dengan nilai 10.

Rony Roekmito mengharapkan, seluruh masyarakat Klaten yang akan mendaftarkan diri sebagai perangkat desa untuk percaya diri dan semua biaya pengisian perangkat desa sudah mengerucut akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Megawati, S.H.,M.Hum. dipercaya sebagai Ketua Tim Penguji Perangkat Desa (TPPD) dari UAD Yogyakarta, sementara dari Unwidha Klaten dipimpin Drs. Purwo Haryono, M.Hum. (ard/doc)