Himbauan Kemdiknas Dikti di Masa Orientasi Mahasiswa Baru 2011/2012

Kementerian Pendidikan Nasional melalui surat edaran ke Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan seluruh Koordinator PTS bernomor 1016/E/T/2011 tertanggal 15 Juli 2011. Dikti menghimbau dalam pelaksanaan orientasi mahasiswa baru yang akan berlangsung untuk tahun ajaran 2011/2012. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan Generasi Muda yang jujur, cerdas, peduli, bertanggungjawab, dan tangguh, dalam agenda Orientasi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi tahun ajaran 2011/2012.

Himbauan tersebut antara lain.

1. Masa Orientasi wajib diisi dengan peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang dilaksanakan dengan berbagai metoda yang menyenangkan.

2. Masa Orientasi wajib diisi dengan kegiatan yang membangun karakter mahasiswa terutama yang mampu memotivasi belajar dengan suasana akademik baru di perguruan tinggi, menumbuhkan budaya akademik yang menunjang pengembangan kejujuran, kecerdasan, kepedulian, menanamkan tanggung jawab sebagai peserta didik dan ketangguhan sebagai insan Indonesia yang memiliki beragam bahasa dan budaya.

3. Masa orientasi ini juga harus mampu mendekatkan keakraban antara mahasiswa baru dengan mahasiswa yang sudah berada di dalam kampus, agar terjadi transfer pengetahuan tentang unit kegiatan mahasiswa, kreativitas mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan yang resmi di dalam kampus.

Sumber: www.kopertis3.or.id

Kementerian Pendidikan Nasional melalui surat edaran ke Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan seluruh Koordinator PTS bernomor 1016/E/T/2011 tertanggal 15 Juli 2011. Dikti menghimbau dalam pelaksanaan orientasi mahasiswa baru yang akan berlangsung untuk tahun ajaran 2011/2012. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan Generasi Muda yang jujur, cerdas, peduli, bertanggungjawab, dan tangguh, dalam agenda Orientasi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi tahun ajaran 2011/2012.

Himbauan tersebut antara lain.

1. Masa Orientasi wajib diisi dengan peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD NRI 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika yang dilaksanakan dengan berbagai metoda yang menyenangkan.

2. Masa Orientasi wajib diisi dengan kegiatan yang membangun karakter mahasiswa terutama yang mampu memotivasi belajar dengan suasana akademik baru di perguruan tinggi, menumbuhkan budaya akademik yang menunjang pengembangan kejujuran, kecerdasan, kepedulian, menanamkan tanggung jawab sebagai peserta didik dan ketangguhan sebagai insan Indonesia yang memiliki beragam bahasa dan budaya.

3. Masa orientasi ini juga harus mampu mendekatkan keakraban antara mahasiswa baru dengan mahasiswa yang sudah berada di dalam kampus, agar terjadi transfer pengetahuan tentang unit kegiatan mahasiswa, kreativitas mahasiswa, dan organisasi kemahasiswaan yang resmi di dalam kampus.

Sumber: www.kopertis3.or.id