Implementasi UU Metrologi Legal

*) Oleh: Bagus Haryadi, S.Si., M.T.

Berdasarkan undang-undang RI nomor 2 Tahun 1981 tentang metrologi legal disebutkan bahwa untuk melindungi kepentingan umum perlu adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran serta adanya ketertiban dan kepastian hukum dalam pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Dalam pelaksanaan UU tersebut dalam masyarakat, diperlukan lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan kegiatan metrologi legal. Di setiap propinsi atau beberapa kabupaten/kota di Indonesia dibentuk balai metrologi di bawah Dinas perdagangan perindustrian koperasi dan UKM sebagai intansi yang memiliki kewenangan dalam metrologi legal.

Salah satu hambatan dalam implementasi UU tersebut adalah kurangnya SDM yang mempunyai kompetensi di bidang metrologi. Hal itu dikarenakan sangat minimnya perguruan tinggi yang membuka program studi dengan konsentrasi metrologi. Program studi yang memiliki kaitan erat dengan bidang metrologi adalah program studi Fisika, sehingga Program studi Fisika harus mengembangkan bidang keahlian metrologi. Upaya ini telah dilakukan oleh Program Studi Fisika Universitas Ahmad Dahlan yang menambah konsentrasinya di bidang metrologi. Hal ini diperlukan agar terjadi link and match antara perguruan tinggi sebagai penghasil tenaga kerja dan dunia kerja seperti balai metrologi yang membutuhkan tenaga ahli metrologi. Kerjasama dan sinergi antar, lembaga tersebut perlu dibangun sehingga persoalan minimnya SDM bidang metrologi dapat segera teratasi untuk menjamin implementasi UU metrologi legal dengan baik. Kerjasama ini telah dilakukan antara Program studi Fisika Melins UAD dan Balai metrologi Diperindagkop dan UKM Pemda DIY.

Bidang metrologi memegang peran yang sangat penting dalam aspek standarisasi berbagai alat ukur seperti timbangan berat, volume bahan cairan, suhu ruangan dan masih banyak lagi. Adanya standarisasi ini penting untuk memastikan akurasi dari obyek yang diukurnya yang akan dapat memberikan jaminan ketepatan pengukuran serta pengendalian mutu. Seiring dengan perkembangan jaman dan ketatnya persaingan global dalam industri berbasis ilmu Fisika Terapan, maka Prodi Fisika Melins UAD melakukan rebranding atau penciptaan identitas untuk pengembangannya dengan menambahkan konsentrasi bidang Fisika untuk program S1 dalam bidang Metrologi selain bidang Elektronika dan Instrumentasi yang berbasis ilmu Fisika.

Bidang Fisika memang peran dan landasan penting dalam perkembangan teknologi dunia yang begitu pesat. Ilmu Fisika memiliki kaitan yang erat dengan bidang metrologi, elektronika dan instrumentasi. Metrologi merupakan displin ilmu yang berkaitan dengan kalibrasi, peneraan, dan pengukuran yang diperlukan pada proses industri, juga pengembangan ilmu pengetahun dan teknologi. Elektronika menjadi platform hadirnya berbagai teknologi digital, telekomunikasi. Informasi. Instrumentasi menjadi intergrator berbagi bentuk teknologi yang mencakup semua level dari teknologi rumah tangga, kesehatan, pertanian, hingga teknologi canggih pesawat terbang, pesawat luar angkasa, dll.

Dalam menciptakan lulusan yang berkualitas, maka harus didukung dengan fasilitas yang memadai, khususnya laboratorium. Karena itu keberadaan Lab Kalibrasi dan Uji (LKU) yang sudah dimiliki Prodi tersebut dan berdiri sejak 2011 memiliki arti penting dalam pengembangan Program studi Fisika Melins. Pada tahun 2013 LKU berhasil mendapatkan hibah laboratorium dari DIKTI dan sekarang dalam proses akreditasi  KAN (Komite Akreditasi Nasional). Pencapaian yang diperoleh ini akan semakin memperkokoh landasan untuk pengembangan bidang metrologi oleh lembaga akademik UAD dan direncanakan akan dapat dikembangakan untuk dapat membantu memenuhi kebutuhan industri nasional. Selain itu lulusan Prodi Fisika Melins UAD sejak awal sudah dibekali dengan ilmu dan ketrampilan bidang Metrologi yang diharapkan akan siap bersaing mengisi kebutuhan pasar kerja bidang tersebut baik di dunia industri, pemerintah atau swasta baik menjadi praktisi atau tenaga profesional.

Penulis: *) Ketua Program Studi Fisika Melins, Universitas Ahmad Dahlan