kebijakan_resufle_menteri_pendidikan_dan_harapan_ke_depan.jpg

Kebijakan Resufle Menteri Pendidikan dan Harapan ke Depan

Kondisi dan situasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ditengarai dengan isu politik, memberi dampak untuk penataan. Munculnya resufle kabinet, tidak luput juga dalam dunia pendidikan.

Menurut H. Muhammad Joko Susilo, M.Pd., opini yang berkembang di masyrakat menyebutkan bahwa “sekolah” hanya sebagai kelinci percobaan. Pendidikan tidak semakin maju, tetapi menjadi objek kebijakan.

“Tapi juga mucul opini positif yang penuh harapan. Untuk perbaikan pendidikan, khususnya dalam jalur formal,” ucapnya dalam acara talkshow pakar Universitas Ahmad Dahlan (UAD) dengan tema “Reshuffle Menteri Pendidikan” di radio JIz 89,5 fm Jum’at (12/8/2016).

Melihat kembali UU Sisdiknas No 20 Tahun 2005, Bab I Pasal 1, disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha, sadar, dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Menurut Joko Susilo, yang harus dibangun dalam pendidikan adalah suasana belajar, proses pembelajaran.

Suasana belajar menciptakan kondisi/situasi lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat) harus benar-benar kondusif untuk proses belajar, yakni proses tumbuh kembang anak. Sedangkan proses pembelajaran terkait dengan pelaku/pelaksana, sarana, dan prasarana yang mendukung kelancaran dari proses tersebut.

“Semuanya harus diresapi dan benar-benar dipikirkan mendalam untuk membuat kebijakan-kebijakan yang jitu dalam mengatasi persoalan dunia pendidikan. Adanya pergantian menteri semestinya disikapi positif, bukan frontal,” terang Kaprodi Pendidikan Biologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UAD tersebut.

Dosen yang juga menjadi Konsultan Pengembangan Sekolah itu menambahkan, munculnya ide baru yang kemudian menjadi kebijakan bukan bermaksud untuk mengacaukan, juga bukan tanpa pertimbangan skala prioritas. Namun, tetap harus kita lihat secara cermat dan hati-hati, agar tidak ada yang memanfaatkan sehingga memperkeruh suasana.

Baginya, resufle kabinet bukanlah momok yang menyeramkan, tetapi memuat harapan-harapan perubahan kearah perbaikan. Dan itu adalah bagian dari ikhtiar dalam ranah manusia untuk senantiasa memperbaiki diri, memperbaiki tatanan kehidupan, serta menjalankan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini. (dok)