Kemdiknas Akan Memberikan Bonus pada PTN yang Mampu Mandiri dalam Pendanaannya

Agin segar bagi Perguruan Tinggin Negeri (PTN) di Indonesia yang pada pengelolaan pendanaannya sudah mampu mandiri, karena Kemdiknas akan memberikan bonus khusus. Kemandirian ini dalam arti mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah yang ditarik dari mahasiswanya. Kebijakan ini akan berlaku mulai Tahun Ajaran 2012 mendatang. Berita lengkap dapat disimak di pikiran-rakyat.com, berikut kutipannya.

MINGGU, 10/07/2011 – 18:13
JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sedang menyusun kebijakan baru sistem penganggaran di perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam rancangan itu akan ada mekanisme terkait dengan pembiayaan. Pengeluaran biaya yang sifatnya wajib akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pengeluaran lainnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh seusai meresmikan sekolah Tzu Chi, di bilangan Jakarta Utara, Minggu (10/7). Hadir pada acara itu antara lain Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Mendiknas mengatakan, kebijakan ini direncanakan akan diterapkan mulai 2012. Nuh menyebutkan, pembiayaan perguruan tinggi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 28 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak Rp 11 triliun bersumber dari PNBP, yaitu anggaran yang diperoleh masing-masing PTN yang bersumber dari masyarakat.

Adapun sisanya, sebanyak Rp 17 triliun dari APBN murni, di antaranya digunakan untuk pembayaran gaji dan honor bagi dosen dan karyawan. “Biaya untuk pengembangan pendidikan relatif sedikit, sehingga sekarang ini kalau perguruan tinggi mau investasi, maka caranya PNBP-nya dinaikkan,” kata Mendiknas sebagaimana siaran pers yang diterima “PRLM”, Minggu (10/7).

Mendiknas mengatakan, pihaknya akan memberikan bonus bagi PTN yang mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah mahasiswa. Dicontohkan, sumber pembiayaan dapat bersumber dari penelitian dan kerja sama dengan industri. Semakin meningkat jumlahnya maka insentif yang diberikan juga meningkat. Namun sebaliknya, jika sumber pembiayaan dari uang kuliah yang meningkat maka insentif akan dikurangi.

“Intinya kita ingin mendorong perguruan tinggi lebih kreatif dan inovatif di dalam mendapatkan pendanaan. Tidak semuanya dibebankan kepada mahasiswa atau orang tua. Itu yang akan dikembangkan kebijakan penganggaran di pendidikan tinggi,” kata Nuh.

Agin segar bagi Perguruan Tinggin Negeri (PTN) di Indonesia yang pada pengelolaan pendanaannya sudah mampu mandiri, karena Kemdiknas akan memberikan bonus khusus. Kemandirian ini dalam arti mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah yang ditarik dari mahasiswanya. Kebijakan ini akan berlaku mulai Tahun Ajaran 2012 mendatang. Berita lengkap dapat disimak di pikiran-rakyat.com, berikut kutipannya.

MINGGU, 10/07/2011 – 18:13
JAKARTA, (PRLM).- Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) sedang menyusun kebijakan baru sistem penganggaran di perguruan tinggi negeri (PTN). Dalam rancangan itu akan ada mekanisme terkait dengan pembiayaan. Pengeluaran biaya yang sifatnya wajib akan ditanggung oleh pemerintah, sedangkan pengeluaran lainnya bersumber dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh seusai meresmikan sekolah Tzu Chi, di bilangan Jakarta Utara, Minggu (10/7). Hadir pada acara itu antara lain Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Mendiknas mengatakan, kebijakan ini direncanakan akan diterapkan mulai 2012. Nuh menyebutkan, pembiayaan perguruan tinggi dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 28 triliun. Dari jumlah tersebut, kata dia, sebanyak Rp 11 triliun bersumber dari PNBP, yaitu anggaran yang diperoleh masing-masing PTN yang bersumber dari masyarakat.

Adapun sisanya, sebanyak Rp 17 triliun dari APBN murni, di antaranya digunakan untuk pembayaran gaji dan honor bagi dosen dan karyawan. “Biaya untuk pengembangan pendidikan relatif sedikit, sehingga sekarang ini kalau perguruan tinggi mau investasi, maka caranya PNBP-nya dinaikkan,” kata Mendiknas sebagaimana siaran pers yang diterima “PRLM”, Minggu (10/7).

Mendiknas mengatakan, pihaknya akan memberikan bonus bagi PTN yang mampu mendapatkan sumber pembiayaan selain dari uang kuliah mahasiswa. Dicontohkan, sumber pembiayaan dapat bersumber dari penelitian dan kerja sama dengan industri. Semakin meningkat jumlahnya maka insentif yang diberikan juga meningkat. Namun sebaliknya, jika sumber pembiayaan dari uang kuliah yang meningkat maka insentif akan dikurangi.

“Intinya kita ingin mendorong perguruan tinggi lebih kreatif dan inovatif di dalam mendapatkan pendanaan. Tidak semuanya dibebankan kepada mahasiswa atau orang tua. Itu yang akan dikembangkan kebijakan penganggaran di pendidikan tinggi,” kata Nuh.