Konsep Pemberdayaan Masyarakat untuk Pengelola Sampah Belum Maksimal

 

Hasil evaluasi dari program 3R (reduce, reuse, recycle) di kota Yogyakarta menunjukkan bahwa pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah belum memberlakukan prinsip kesehatan masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa faktor, di antaranya program yang diluncurkan oleh Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta yang baru sebatas teknis pengelolaan sampah.

“Program yang diluncurkan belum berwawasan kesehatan masyarakat karena selama ini memang belum ada perhatian ke arah sana,” kata Surahma Asti Mulasari, Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) yang turut andil dalam penelitian Darurat Sampah Kota Yogyakarta.

Menurutnya, faktor-faktor penyebab belum diterapkannya pengelolaan sampah berwawasan kesehatan masyarakat untuk masyarakat kota Yogyakarta karena belum ada sistem koordinasi lintas sektoral, belum ada kejadian yang terdokumentasi tentang penyakit akibat mengelola sampah di rumah tangga, belum adanya usulan ide tentang pengelolaan sampah berwawasan kesehatan masyarakat, dan belum adanya hal mendesak munculnya kebijakan pengelolaan sampah berwawasan kesehatan masyarakat.

“Konsep yang ditawarkan untuk mengatasi kekurangan program 3R yang telah ada di masyarakat saat ini adalah dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengolah sampah, serta peletakan bak pengomposan (dan atau alat pemilah sampah) yang tepat, yaitu di luar rumah, jauh dari jangkauan anak-anak dan hewan,” terangnya.

Lebih lanjut, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) itu menjelaskan, apabila konsep kesehatan masyarakat tidak segera diterapkan maka akan berbahaya dan berisiko mengancam masyarakat yang diberdayakan dalam program 3R. Di antaranya ganguan kenyamanan lingkungan tempat tinggal, penyakit menular akibat sampah (DBD, ISPA, diare, cacingan, mata, dan iritasi kulit), penurunan produktivitas karena sakit, serta biaya untuk mengatasi pencemaran lingkungan. Perkiraan kerugian lingkungan akibat sampah mencapai Rp3.000.014,00 per keluarga.

 

Rekomendasi Pengelolaan Sampah Kota Yogyakarta

Rekomendasi yang diberikan kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan pengelolaan sampah di kota Yogyakarta adalah optimalisasi seluruh instansi terkait yang memiliki program pengelolaan sampah, kerja sama lintas sektoral, dan dukungan kebijakan untuk mengakomodasi pengelolaan sampah terpadu perkotaan.

Sementara itu, rekomendasi bagi masyarakat kota Yogyakarta adalah memulai program 3R di lingkungan masing-masing. Hal itu tidak semata untuk keuntungan ekonomi, tetapi lebih menekankan kepada konsep pelestarian lingkungan. Lakukan dari yang paling mudah dilakukan, tidak perlu melakukan pengelolaan sampah dengan ideal untuk permulaan. Perhatikan perlindungan terhadap kesehatan keluarga dan lingkungan saat mengelola sampah di lingkungan rumah, yaitu dengan penggunaan alat pelindung diri (APD), perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengolah sampah, dan letak peletakan bak pengomposan (dan atau alat pemilah sampah) yang tepat, yaitu di luar rumah, jauh dari jangkauan anak-anak dan hewan. (dok)