Langkah UAD Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Langkah UAD Melawan Penyalahgunaan Narkoba

Sebagai langkah  melawan penyalahgunaan narkoba, Fakultas Hukum peringati Hari Anti Narkotika Internasional.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta, Drs. Budiharso, M.Si.,  menyampaikan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  adalah hari untuk mengingatkan fakta tragedi yang melanda dunia. “Hal ini karena sekitar 230 juta manusia atau lima persen orang dewasa di tahun 2010 adalah pengguna narkotika, paling tidak satu kali” terangnya pada acara Diskusi Panel Gerakan Melawan Penyalahgunaan Narkoba (22/6/2013) yang diadakan oleh Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan (UAD) di Ruang Sidang Kampus I.

Acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber: Drs. Budiharso, M.Si., selaku badan BNNP Yogyakarta; Anyoko Priatno, S.H., MM., selaku Kepala Bidang Legislasi Sekretariat DPRD Yogyakarta; Dr. Romy Rabbani Masdan, selaku Dokter pada Rumah Sakit Grhasia Yogyakarta; dan Gatot Sugiharto, S.H., M.H., selaku Dosen Fakultas Hukum UAD.

Diskusi ini menarik minat mahasiswa untuk lebih mengetahui dan menyadari bahaya penyalahgunaan narkoba. Hal ini terlihat dari banyaknya umpan balik pertanyaan yang dilontarkan kepada narasumber.

Selain itu, diskusi panel tersebut juga menjadi momen dibentuknya Gerakan Mahasiswa Anti Narkotika (GEMAHTIKA). Gerakan ini di-launching usai diselenggarakannya diskusi dengan ketua terpilih saudara Candra Aditya.(Doc/Sbwh)