LPM UAD Adakan Sosialisasi UU No. 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negera, serta Lagu Kebangsaan

Lembaga-LPM-UAD-Adakan-Sosialisasi-UU-No.-24-tahun-2009UU No 24 tahun 2009 ini berlaku berlaku sejak ditetapkan (2009), yang isinya mengatur bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan masih tetap berlaku hingga saat ini sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru. Salah satu peraturan dalam undang-undang tersebut yang sering dilanggar adalah tentang bahasa. Masyarakat masih banyak yang menganggap masalah bahasa sebagai masalah yang sepele. Oleh karena itu, mengingat pentingnya bahasa, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi kebahasaan dengan mengundang Drs. Tirto Suwondo, M.Hum., selaku Kepala Balai Bahasa Yogyakarta yang menjadi pemateri utama. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis (26/1/2012), bertempat di Ruang Sidang Kampus I UAD dan ditujukan bagi para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode tahun 2012.

“Fenomena yang terjadi saat ini, banyak orang yang lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada Bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa asing lebih baik daripada Bahasa Indonesia sehingga penghargaan kepada bahasa sendiri menjadi rendah. Tulisan di tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai petunjuk masih banyak yang menggunakan bahasa asing sehingga bangsa kita yang tidak mampu berbahasa asing justru kebingungan dengan petunjuk tersebut.” papar Tirto Suwondo. Fenomena ini sangat ironis mengingat bahwa secara tidak langsung bangsa kita telah dipersulit sementara bangsa asing menjadi dipermudah. Hal ini seolah-olah membodohkan diri sendiri. Salah satu negara yang konsisten dengan bahasa mereka adalah Jepang. Jepang tetap menggunakan bahasanya sendiri bahkan tulisan Jepang sebagai identitas negaranya.

“Kami berharap sosialisasi bahasa ini dapat bermanfaat bagi para DPL KKN dan bisa disampaikan kepada para mahasiswa KKN yang dibimbingnya tentang bagaimana penggunaan bahasa yang tepat, baik dan benar.” harap Dra. Sudarmini, selaku kepala bidang KKN di LPM UAD pada sambutannya. (FM)

Lembaga-LPM-UAD-Adakan-Sosialisasi-UU-No.-24-tahun-2009UU No 24 tahun 2009 ini berlaku berlaku sejak ditetapkan (2009), yang isinya mengatur bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan masih tetap berlaku hingga saat ini sepanjang tidak bertentangan dan/atau belum diganti dengan peraturan baru. Salah satu peraturan dalam undang-undang tersebut yang sering dilanggar adalah tentang bahasa. Masyarakat masih banyak yang menganggap masalah bahasa sebagai masalah yang sepele. Oleh karena itu, mengingat pentingnya bahasa, Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengadakan sosialisasi kebahasaan dengan mengundang Drs. Tirto Suwondo, M.Hum., selaku Kepala Balai Bahasa Yogyakarta yang menjadi pemateri utama. Sosialisasi berlangsung pada hari Kamis (26/1/2012), bertempat di Ruang Sidang Kampus I UAD dan ditujukan bagi para Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode tahun 2012.

“Fenomena yang terjadi saat ini, banyak orang yang lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada Bahasa Indonesia. Mereka menganggap bahasa asing lebih baik daripada Bahasa Indonesia sehingga penghargaan kepada bahasa sendiri menjadi rendah. Tulisan di tempat-tempat umum yang dijadikan sebagai petunjuk masih banyak yang menggunakan bahasa asing sehingga bangsa kita yang tidak mampu berbahasa asing justru kebingungan dengan petunjuk tersebut.” papar Tirto Suwondo. Fenomena ini sangat ironis mengingat bahwa secara tidak langsung bangsa kita telah dipersulit sementara bangsa asing menjadi dipermudah. Hal ini seolah-olah membodohkan diri sendiri. Salah satu negara yang konsisten dengan bahasa mereka adalah Jepang. Jepang tetap menggunakan bahasanya sendiri bahkan tulisan Jepang sebagai identitas negaranya.

“Kami berharap sosialisasi bahasa ini dapat bermanfaat bagi para DPL KKN dan bisa disampaikan kepada para mahasiswa KKN yang dibimbingnya tentang bagaimana penggunaan bahasa yang tepat, baik dan benar.” harap Dra. Sudarmini, selaku kepala bidang KKN di LPM UAD pada sambutannya. (FM)