Mengharap Fokus Anggota Dewan

Dani Fadillah*

Tahun 2013 akan segera selesai dan 2014 akan segera datang. Ada dua hal yang paling ditunggu oleh mayoritas masyarakat kita pada 2014, yaitu piala dunia dan pemilu presiden serta legislatif. Kalau dihitung-hitung, hanya sejumlah hitungan jari dalam satu tangan kita akan berjumpa dengan tanggal pada 9 April 2014. Semuanya sudah mulai sibuk dan berkeringat panas dingin, mulai dari para calon anggota legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga partai politik pengusung. Semua sudah mengambil ancang-ancang yang dirasa cukup strategis guna mengantisipasi berbagai perubahan iklim politik yang bisa berubah kapan saja.

Dengan makin dekatnya pemilu ini, kita tentu menyadari dan merasakan bahwa sudah ada pihak-pihak tertentu, khususnya para anggota dewan yang mulai memfokuskan diri secara total pada gelaran pemilu ini. Karena bagi anggota DPR/DPRD incumbent atau para politisi new be (pendatang baru) yang berjuang untuk menjadi anggota legislatif pemilu adalah masalah hidup mati, dan kemenangan pada adalah segala-galanya dan menjadi prioritas utama, janji-janji 2009 yang belum selesai pun dipinggirkan dulu. Bagi para elite politik, mereka bukanlah siapa-siapa jika tidak berhasil masuk ke gelanggang gedung dewan. Syukur-syukur jika bisa melenggang ke jenjang yang lebih tinggi, dari kabupaten ke provinsi, dan dari provinsi ke nasional.

Begitu totalnya fokus para anggota Dewan baik di tingkat pusat atau tingkat daerah pada pagelaran pemilu ini tentu sangat berbahaya bagi sehatnya perpolitikan Indonesia, baik nasional maupun daerah. Akan dapat dipastikan DPR/DPRD yang salah satu fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemerintah (eksekutif) akan terpecah perhatiannya. Para anggota Dewan akan cenderung tidak mengawasi segala kebijakan eksekutif kecuali untuk hal-hal atau kebijakan-kebijakan yang secara pragmatis berpotensi merugikannya atau parpolnya. Para anggota Dewan sudah sangat sibuk untuk berkampanye di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Anggota dewan yang mulai fokus untuk berkampanye ini dapat dipastikan cenderung tidak peduli lagi pada berbagai proses perundang-undangan yang berjalan di parlemen, kecuali tentunya berkaitan langsung dengan kepentingannya. Faktanya dapat kita lihat sendiri di gedung parlemen yang kian sepi dari aktivitas anggota Dewan. Dalam hal ini, sudah barang tentu rakyatlah yang menjadi pihak yang dirugikan.

Bayangkan saja apa jadinya nasib rakyat jika para anggota dewannya sudah kehilangan fokus begini? Ketika pemilu masih lama dan fokus para anggota Dewan masih cukup besar pada proses legislatif dan pengawasan kebijakan yang dilakukan oleh eksekutif saja sudah banyak yang masih terbengkalai, terjadi kebobolan dan berbagai blunder, apalagi ketika fokus itu terbagi. Dan sayangnya negara kita belum punya aturan yang cukup efektif untuk menghukum para wakil rakyat yang menghabiskan waktu yang harusnya milik rakyat itu demi kepentingan pragmatisnya.

Akan tetapi sebagai rakyat, sang pemberi mandat kepemimpinan yang sesungguhnya tidak boleh hanya berdiam diri saja melihat kenyataan ini karena ada banyak hal yang bisa dilakukan, dan yang paling jera adalah hukuman sosial. Contoh sederhana adalah kalau ada anggota Dewan yang aktif melakukan kampanye terselubung di dapilnya pada hari dan jem kerja aktif, langsung saja sebarkan informasi itu di berbagai media sosial yang ada, toh masyarakat kita sangat akrab dengan berbagai media sosial. Kekhawatiran akan celaan yang diterima dari masyarakat dalam media sosial akan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para anggota Dewan bahwa tindak-tanduknya diawasi sehingga tidak bisa seenaknya saja.

Demokrasi bisa berjalan efektif jika rakyat ikut berperan aktif menjalankannya. Selain aktif dalam ikut pemilu, salah satu cara terbaik untuk membuat demokrasi efektif dan mendatangkan kemaslahatan bagi umat adalah dengan melakukan pengawasan terhadap para wakil rakyat.

*Dosen Ilmu Komunikasi UAD