Mengoptimalkan Peran Guru dalam Mengatasi Agresivitas Siswa

Oleh: Hendro Widodo, M. Pd

 

Munculnya fenomena seperti perkelahian antarsiswa, baik yang terjadi di dalam satu sekolahan sendiri maupun melakukan penyerangan ke salah satu sekolahan merupakan indikasi terjadinya agresivitas di kalangan siswa. Selain itu, munculnya genk pelajar seakan menunjukkan agresivitas di kalangan siswa telah diorganisir dengan baik. Berbagai ilustrasi faktual memberikan gambaran senyatanya tentang perilaku agresif yang terjadi di rumah maupun di sekolah. Ketidakmampuan anak mengerjakan tugas guru di sekolah sebagai suatu gambaran agresivitas yang bersifat pasif. Perilaku agresif lainnya yang biasanya ditunjukkan anak-anak misalnya: menganggu teman, berperilaku kasar, merusak barang-barang hingga mengacaukan proses pembelajaran di kelas sehingga membuat guru menjadi frustasi. Selain itu banyak dijumpai siswa yang berperilaku agresif. Perilaku agresif siswa muncul baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Perilaku tersebut berupa perampasan barang milik teman, misalnya alat tulis; berkelahi; mendorong teman sampai jatuh; dan memukul. Hal tersebut memberikan dampak negatif  baik bagi siswa sendiri maupun bagi orang lain, misalnya teman siswa. Perilaku tersebut tidak seharusnya didiamkan begitu saja, tetapi perlu mendapatkan perhatian khusus.

Agresivitas merupakan kecenderungan manusia untuk melakukan agresi. Agresi umumnya diartikan sebagai segala bentuk tingkah laku yang disengaja, yang bertujuan untuk mencelakakan individu atau benda-benda lain. Sebagaimana Dayakisni dan Hudaniah (2003:45) mengemukakan bahwa agresivitas adalah tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut. Perilaku agresif dapat bersifat verbal seperti menghina, memaki, marah, dan mengumpat. Sedangkan untuk perilaku agresif non-verbal atau bersifat fisik langsung adalah perilaku memukul, mendorong, berkelahi, menendang, dan menampar. Perilaku menyerang, memukul, dan mencubit yang ditunjukkan oleh siswa atau individu bisa dikategorikan sebagai perilaku agresif.

Timbulnya agresivitas di kalangan siswa ini memerlukan adanya perhatian dari berbagai pihak. Sekolah sebagai tempat pendidikan formal memiliki tanggung jawab dalam menangani agresivitas siswa. Di dalam sistem sekolah, semua pihak memiliki tanggung jawab dan memiliki peran yang urgen dalam mengatasi agresivitas siswa. Salah satu yang sangat urgen yang memiliki peran penting adalah guru pembimbing atau guru BK. Keberadaan dan peran serta guru pembimbing di sekolah sangat diperlukan. Salah satu fungsi bimbingan dan konseling adalah fungsi atau upaya pencegahan (preventif), yakni suatu upaya untuk melakukan intervensi mendahului kesadaran akan kebutuhan pemberian bantuan. Upaya-upaya pembentukan kelompok belajar, bimbingan kelompok, bimbingan individu dan kegiatan ekstrakurikuler, kesemuanya itu merupakan bagian dari rangkaian upaya preventif.

Upaya preventif yang dimaksudkan adalah kegiatan yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terarah, untuk menjaga agar agresivitas siswa tidak terjadi. Guru pembimbing dapat membuat program-progran preventif antara lain: 1) guru pembimbing dapat melakukan bimbingan individu maupun bimbingan kelompok dengan memberikan pembinaan mental spritual keagamaan, agar siswa memiliki kepribadian yang bermoral, berbudi pekerti yang luhur dan bersusila, 2) bimbingan individu maupun kelompok perlu ditanamkan kepada siswa kejujuran, kasih sayang terhadap sesama manusia, dan diberi penjelasan jangan cepat berprasangka buruk yang dapat mengakibatkan timbulnya pertengkaran, 3) guru pembimbing dapat memberikan informasi dan penyuluhan kepada siswa tentang bahaya perilaku agresif, memahami tentang bahaya dan dampak negatif perilaku agresif, menganjurkan kepada siswa untuk menyelenggarakan diskusi tentang perilaku agresif dengan segala aspeknya, menganjurkan agar siswa aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah seperti pramuka, olahraga, privat, mengikuti lomba poster/leaflet, lomba pidato dan lain-lain, memberikan pengertian kepada siswa agar berani menolak ajakan teman andai disuruh melakukan perilakun  agresif, mengadakan pendekatan secara khusus kepada siswa yang berpotensi ingin melakukan perilaku agresif, termasuk kepada siswa yang berpenampilan sederhana maupun yang mapan, 4) guru pembimbing perlu membangun kerjasama dengan orang tua. Orang tua sebagai pendidik anak di rumah perlu mengajarkan pada anak untuk bersikap asertif, yaitu dengan melatih anak untuk mengembangkan kontrol diri dan melatih anak untuk dapat menyampaikan hal-hal yang ingin disampaikan anak kepada orang lain dengan menghindarkan sikap kekerasan, dan 5) guru pembimbing dapat mengadakan forum silaturrahmi siswa antar sekolah yang dikemas dalam kegiatan yang konstruktif dalam membangun kebersamaan dan kerjasama yang positif.

Uraian di atas menunjukkan keberadaan dan peran guru pembimbing di sekolah sangat urgen. Namun, mengatasi agresivitas siswa tidak sama dengan mengobati suatu penyakit. Setiap penyakit sudah ada obat-obat tertentu, akan tetapi agresivitas siswa belum mempunyai obat tertentu untuk penyembuhannya. Hal ini dikarenakan agresivitas itu adalah kompleks dan amat banyak ragamnya serta amat banyak jenis penyebabnya sehingga upaya mengatasi agresivitas siswa tidak hanya dapat dilakukan oleh guru pembimbing sekolah saja. Namun, perlu juga perhatian oleh pihak lain/stakeholders pendidikan. Oleh karena itu menjadi ”PR” semua pihak untuk mengatasinya agar agresivitas siswa dapat teratasi dengan baik. Amiin.

Penulis adalah Dosen PGSD UAD