Muliakan Wanita (!)

Dedi-Pramono

Oleh Dedi Pramono

Dosen Universitas Ahmad Dahlan

(Harian Jogja, 22 Desember 2012)


Nurani kita kembali terkoyak. Seorang pejabat dari sebuah daerah yang terkenal sebagai “kota santri” telah memperlakukan wanita bagai bagai “benda” yang bisa dicampakkan kapan saja. Sebenarnya kasus tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan agama, hanya istilah ‘nikah sirri’ seakan merupakan ikon keislaman, maka Islam sebagai tertuduh. Apalagi saat sang pejabat dikonfrontasikan dengan para pakar di depan jutaan pemirsa televisi dengan gaya innosence berkata, ” siap bertanggung jawab dunia akhirat”.

Hanya pada berita terakhir terungkap, oknum tersebut nikah sirri bukan hanya sekali, namun telah berkali-kali. Kemudian kita pun diberi tahu bahwa tujuan pernikahan dari kedua belah pihak demi memburu duniawiah semata. Bahwa ada pernyataan “sang kepercayaan” tidak ingin tuannya berzina, sehingga dilakukanlah pernikahan-pernikahan tersebut. Ini jelas sebuah alasan praktis yang sekan-akan agamis.

Kita jadi teringat pada kondisi nasib wanita dalam sejarah. Pada zaman Romawi wanita sebagai barang dagangan, bapak atau suami bisa menjual anak atau istrinya. Di Arab, pada zaman jahiliyah, seorang istri bisa diwariskan kepada anaknya. Mereka tidak mempunyai hak waris dan memiliki harta benda. Lebih sadis, jika lahir wanita maka akan dikubur hidup-hidup (An-Nahl : 59) .

Para raja zaman dulu pun mempersunting wanita sampai ratusan bahkan mungkin ribuan. Mereka tidak ubahnya sebagai peliharaan yang nasibnya ditentukan sang tuan. Nah, kita khawatir sang oknum merasa diri juga berhak berperilaku seperti para raja jahiliyah tersebut.

Sebagai agama yang menjunjung kemanusiaan Islam lahir justeru memperbaiki perilaku manusia jahiliyah terhadap wanita.

Coba kita tengok dasar perlakuan kepada wanita dalam An-Nisa (4) : 19. Dalam ayat tersebut Allah swt melarang wanita dijadikan sebagai warisan. Tuhan melarangan menyusahkan wanita dan mengambil paksa yang telah mereka terima. Sekaligus Tuhan meminta agar wanita diperlakukan dengan santun. Bahkan jika tidak menyukai mereka, maka sang pria diminta bersabar untuk memperoleh kebajikan yang besar. Dari satu ayat ini saja Islam sama sekali tidak mentolelir adanya perlakuan kasar. baik secara fisik maupun psikis kepada wanita.

Sebagai muslim, yang seharusnya menjadi panutan adalah , Muhammad saw. Beliau bersabda “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada wanita” (HR Muslim). Lebih tegas beliau berujar, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya’ dan sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya” (HR Tirmidzi). Perlakuan yang baik Rosulullah bukan hanya diperintahkan bagi ummat beliau, tapi juga dicontohkan.

Dalam suatu riwayat Rosulullah datang ke rumah agak malam. Beliau mencoba mengetuk pintu dan memanggil istrinya dengan suara lembut. Setelah tiga kali tak ada sahutan, beliau pun tidur di luar pintu rumah. Esok paginya saat sang istri mengetahui, justeru Rosulullah yang segera minta maaf atas keterlambatan kehadirannya. Sungguh betapa santunnya Rosulullah kepada sang istri.

Tuhan memaparkan bahwa kehadiran wanita adalah karunia (QS Ar Rum (30): 21). Wanita adalah makhluk yang mampu menghadirkan ketenteraman. Juga mampu menumbuhkembangkan kasih sayang manusia beda jenis. Selanjutnya, wanita mampu memberikan keturunan yang akan mengembangkan kehidupan kemanusiaan. Sekaligus sebagai pendorong pencarian rizki yang tersebar di seluruh muka bumi (An-Nahl : 72).

Dengan demikian, saat kita menentukan seseorang menjadi istri, alangkah dzalimnya jika sekedar dalam perhitungan wujud ragawi semata. Namun hendaknya patut memposisikannya sebagai seseorang yang akan mampu menenteramkan dalam mahligai keluarga, mampu menumbuhsuburkan kenikmatan saling mencintai, sekaligus saling mendukung meraih kebahagiaan dunia-akhirat.

Maka, jika ada pria memperlakukan wanita (istri), secara tidak senonoh akibat egoisitas diri, berarti dia telah melanggar perintah Tuhan. Andai kemudian si pria berapologi perilakunya itu diperbolehkan agama, berarti dia telah menantang Tuhan: Sungguh adzab Allah itu amat pedih. Naudzubillah min dzalik.

Dedi-Pramono

Oleh Dedi Pramono

Dosen Universitas Ahmad Dahlan

(Harian Jogja, 22 Desember 2012)


Nurani kita kembali terkoyak. Seorang pejabat dari sebuah daerah yang terkenal sebagai “kota santri” telah memperlakukan wanita bagai bagai “benda” yang bisa dicampakkan kapan saja. Sebenarnya kasus tersebut tidak berkaitan sama sekali dengan agama, hanya istilah ‘nikah sirri’ seakan merupakan ikon keislaman, maka Islam sebagai tertuduh. Apalagi saat sang pejabat dikonfrontasikan dengan para pakar di depan jutaan pemirsa televisi dengan gaya innosence berkata, ” siap bertanggung jawab dunia akhirat”.

Hanya pada berita terakhir terungkap, oknum tersebut nikah sirri bukan hanya sekali, namun telah berkali-kali. Kemudian kita pun diberi tahu bahwa tujuan pernikahan dari kedua belah pihak demi memburu duniawiah semata. Bahwa ada pernyataan “sang kepercayaan” tidak ingin tuannya berzina, sehingga dilakukanlah pernikahan-pernikahan tersebut. Ini jelas sebuah alasan praktis yang sekan-akan agamis.

Kita jadi teringat pada kondisi nasib wanita dalam sejarah. Pada zaman Romawi wanita sebagai barang dagangan, bapak atau suami bisa menjual anak atau istrinya. Di Arab, pada zaman jahiliyah, seorang istri bisa diwariskan kepada anaknya. Mereka tidak mempunyai hak waris dan memiliki harta benda. Lebih sadis, jika lahir wanita maka akan dikubur hidup-hidup (An-Nahl : 59) .

Para raja zaman dulu pun mempersunting wanita sampai ratusan bahkan mungkin ribuan. Mereka tidak ubahnya sebagai peliharaan yang nasibnya ditentukan sang tuan. Nah, kita khawatir sang oknum merasa diri juga berhak berperilaku seperti para raja jahiliyah tersebut.

Sebagai agama yang menjunjung kemanusiaan Islam lahir justeru memperbaiki perilaku manusia jahiliyah terhadap wanita.

Coba kita tengok dasar perlakuan kepada wanita dalam An-Nisa (4) : 19. Dalam ayat tersebut Allah swt melarang wanita dijadikan sebagai warisan. Tuhan melarangan menyusahkan wanita dan mengambil paksa yang telah mereka terima. Sekaligus Tuhan meminta agar wanita diperlakukan dengan santun. Bahkan jika tidak menyukai mereka, maka sang pria diminta bersabar untuk memperoleh kebajikan yang besar. Dari satu ayat ini saja Islam sama sekali tidak mentolelir adanya perlakuan kasar. baik secara fisik maupun psikis kepada wanita.

Sebagai muslim, yang seharusnya menjadi panutan adalah , Muhammad saw. Beliau bersabda “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada wanita” (HR Muslim). Lebih tegas beliau berujar, “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya’ dan sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya” (HR Tirmidzi). Perlakuan yang baik Rosulullah bukan hanya diperintahkan bagi ummat beliau, tapi juga dicontohkan.

Dalam suatu riwayat Rosulullah datang ke rumah agak malam. Beliau mencoba mengetuk pintu dan memanggil istrinya dengan suara lembut. Setelah tiga kali tak ada sahutan, beliau pun tidur di luar pintu rumah. Esok paginya saat sang istri mengetahui, justeru Rosulullah yang segera minta maaf atas keterlambatan kehadirannya. Sungguh betapa santunnya Rosulullah kepada sang istri.

Tuhan memaparkan bahwa kehadiran wanita adalah karunia (QS Ar Rum (30): 21). Wanita adalah makhluk yang mampu menghadirkan ketenteraman. Juga mampu menumbuhkembangkan kasih sayang manusia beda jenis. Selanjutnya, wanita mampu memberikan keturunan yang akan mengembangkan kehidupan kemanusiaan. Sekaligus sebagai pendorong pencarian rizki yang tersebar di seluruh muka bumi (An-Nahl : 72).

Dengan demikian, saat kita menentukan seseorang menjadi istri, alangkah dzalimnya jika sekedar dalam perhitungan wujud ragawi semata. Namun hendaknya patut memposisikannya sebagai seseorang yang akan mampu menenteramkan dalam mahligai keluarga, mampu menumbuhsuburkan kenikmatan saling mencintai, sekaligus saling mendukung meraih kebahagiaan dunia-akhirat.

Maka, jika ada pria memperlakukan wanita (istri), secara tidak senonoh akibat egoisitas diri, berarti dia telah melanggar perintah Tuhan. Andai kemudian si pria berapologi perilakunya itu diperbolehkan agama, berarti dia telah menantang Tuhan: Sungguh adzab Allah itu amat pedih. Naudzubillah min dzalik.