PERMAHI Cabang Yogyakarta Adakan Raker di UAD: “Bukti Eksistensi Kami Sebagai Mahasiswa Hukum”

Kamis (02/06/2011), PERMAHI (Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia) Cabang Yogyakarta mengadakan Raker (Rapat Kerja) di Kampus II Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jl. Pramuka, No. 42, Umbulharjo, Yogyakarta. Raker ini dilaksanakan untuk membahas kinerja PERMAHI Cabang Yogyakarta ke depan dalam menjalankan visi dan misinya di masyarakat, baik di masyarakat kampus maupun masyarakat luas pada umumnya.

“Ini adalah bukti eksistensi kami sebagai mahasiswa hukum. Teori saja tidak cukup. Kita perlu bahkan wajib untuk terjun langsung di masyarakat. Dengan seperti itu kita akan tahu apa saja kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Baik masyarakat kampus maupun masyarakat umum”, papar Eva Bunga, mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai anggota baru di PERMAHI, Fakultas Hukum UAD mencoba bangkit dan berusaha menyerukan kehadirannya. Hal itu dibuktikan dengan keseriusannya dalam menjalankan Raker.

“Kami mengakui, kami adalah anggota baru di PERMAHI. Tapi kami juga ingin menyatakan, bahwa kami siap. Siap untuk menjalankan segala adat istiadat yang ada di PERMAHI. Membaur dan melebur dengan kawan-kawan lama, sperti UII, UJB, UNCOK, UMY, dan kawan-kawan lainnya. Ini merupakan social capital kami sebagai modal bagi Fakultas Hukum UAD untuk bersaing dan berdiri tegak dengan kawan-kawan yang lain. Yang pasti kita harus berani menegakkan kebenaran dan membasmi kemungkaran”, tegas Armawan, pria kelahiran Buton yang menjabat sebagai ketua BEM Fakultas Hukum UAD periode 2011-2012 yang diwawancarai disela-sela acara tersebut. (IHS)

Kamis (02/06/2011), PERMAHI (Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia) Cabang Yogyakarta mengadakan Raker (Rapat Kerja) di Kampus II Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Jl. Pramuka, No. 42, Umbulharjo, Yogyakarta. Raker ini dilaksanakan untuk membahas kinerja PERMAHI Cabang Yogyakarta ke depan dalam menjalankan visi dan misinya di masyarakat, baik di masyarakat kampus maupun masyarakat luas pada umumnya.

“Ini adalah bukti eksistensi kami sebagai mahasiswa hukum. Teori saja tidak cukup. Kita perlu bahkan wajib untuk terjun langsung di masyarakat. Dengan seperti itu kita akan tahu apa saja kegelisahan yang terjadi di masyarakat. Baik masyarakat kampus maupun masyarakat umum”, papar Eva Bunga, mahasiswa Fakultas Hukum UAD yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Sebagai anggota baru di PERMAHI, Fakultas Hukum UAD mencoba bangkit dan berusaha menyerukan kehadirannya. Hal itu dibuktikan dengan keseriusannya dalam menjalankan Raker.

“Kami mengakui, kami adalah anggota baru di PERMAHI. Tapi kami juga ingin menyatakan, bahwa kami siap. Siap untuk menjalankan segala adat istiadat yang ada di PERMAHI. Membaur dan melebur dengan kawan-kawan lama, sperti UII, UJB, UNCOK, UMY, dan kawan-kawan lainnya. Ini merupakan social capital kami sebagai modal bagi Fakultas Hukum UAD untuk bersaing dan berdiri tegak dengan kawan-kawan yang lain. Yang pasti kita harus berani menegakkan kebenaran dan membasmi kemungkaran”, tegas Armawan, pria kelahiran Buton yang menjabat sebagai ketua BEM Fakultas Hukum UAD periode 2011-2012 yang diwawancarai disela-sela acara tersebut. (IHS)