Soft Competence Building Bagi Calon Pendidik

Ditulis Oleh: Ika Maryani, M.Pd.

Dosen PGSD FKIP Universitas Ahmad Dahlan

 

Tuntutan kompetensi yang harus dimiliki oleh guru di masa depan semakin tinggi. Tidak hanya kompetensi akademik dan pedagogik saja yang diperlukan untuk memenuhi tuntutan sebagai guru professional. Akan tetapi, kompetensi sosial dan kepribadian yang merupakan bagian dari soft competence juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan profesionalisme para guru. Internalisasi nilai positif terhadap siswa tidak cukup dilakukan melalui proses injeksi nilai saja melainkan guru harus mampu memberi contoh dan berperan sebagai living models.

Guru profesional dengan soft competence yang tangguh akan mampu menjadi teladan bagi pembentukan karakter siswa. Konsekuensi dari kondisi inilah, menurut pendapat penulis, menjadi alasan kuat mengapa Perguruan Tinggi sebagai penghasil calon guru diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan soft competence sebagai bekal menghadapi tantangan dunia pendidikan di masa yang akan datang.

Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 disebutkan bahwa seorang pendidik harus memiliki kualifikasi akademik yang meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial. Pendidik sebagai learning agent berperan sebagai motivator, fasilitator, serta harus dapat memberi inspirasi bagi peserta didik. Pendidik juga dituntut memiliki kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap karakteristik peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan potensi diri peserta didik.

Selain hal di atas, pendidik juga harus memiliki kepribadian yang mantap, stabil, arif, bijaksana, serta berakhlak mulia, sehingga dapat menjadi tauladan bagi pembentukan karakter peserta didik. Penguasaan terhadap materi juga dibutuhkan oleh pendidik untuk mendukung fungsinya sebagai pembimbing bagi peserta didik untuk memenuhi standar kompetensi sesuai dengan Standar Nasional. Pendidik sebagai bagian masyarakat juga harus memiliki kemampuan bergaul dan dapat berkomunikasi secara efektif.

Menurut teori dari beberapa ahli, soft competence atau yang sering dikenal dengan istilah soft skill merupakan keterampilan interpersonal yang berkaitan dengan Intellegence Quotient Emosional (EQ), karakter kepribadian, komunikasi, bahasa, keramahan, dan optimisme yang menjadi ciri unik yang berbeda dengan orang lain. Seseorang dengan soft competence yang tinggi akan memiliki keterampilan dalam berpikir logis dan analitis, mampu berkomunikasi dan bekerja sama dalam tim, serta mampu memberikan resolusi atas konflik dan negosiasi.

Berangkat dari hal tersebut, saat ini mulai disadari oleh banyak perguruan tinggi, salah satu contohnya Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Kesedaran tentang betapa besar sumbangan soft competence bagi kesuksesan lulusannya. Untuk itu, semakin gencar pula usaha yang mereka lakukan dalam menanamkan soft competence baik melalui written curriculum, hidden curriculum, co-curriculum, maupun extra curriculum.

Written curriculum, ini dilakukan dengan memasukkan soft competence ke dalam rancangan pembelajaran, dengan demikian penguasaan mahasiswa tentang soft competence tertentu harus dimasukkan dalam aspek penilaian mata kuliah tersebut. Hidden curriculum, dilakukan secara informal melalui interaksi dosen-mahasiswa. Dosen berperan sebagai role model (tauladan) dengan cara menciptakan iklim akademik di lingkungan prodi. Co-curriculum, dilakukan dengan memanfaatkan kegiatan praktik pengalaman lapangan (PPL) maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN). Extra-curriculum, dilakukan dengan melibatkan UKM sebagai wadah untuk melatih soft competence mahasiswa.

Membangun Soft competence calon guru merupakan langkah strategis dalam pembentukan kepribadian calon guru yang lebih mantap. Beberapa penelitian menyebutkan, bahwa ada hubungan yang signifikan antara kompetensi pendidik dengan kepribadian yang dimiliki. Kepribadian positif dapat dibangun dari soft competence yang positif pula. Berdasarkan alasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa soft competence mampu memberikan pengaruh yang positif terhadap kompetensi para calon pendidik apabila dibangun dan dikembangkan dengan cara yang tepat.