UAD, Polda, dan BNN Adakan Sosialisasi Narkoba

Senin (7/4/2015) diadakan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba di auditorium kampus I Universitas Ahmad Dahlan (UAD) jalan Kapas 09 Semaki, Yogyakarta. Acara ini dilaksanakan atas kerja sama UAD dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Daerah (Polda) DIY.

Acara tersebut menghadirkan Tri Darmoko selaku wakil dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY. Terselenggaranya kegiatan ini untuk memberi motivasi dan melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yang dewasa ini semakin meningkat. Sebagai universitas yang peduli pentingnya kesehatan serta kondisi terkait penyalahgunaan narkoba, UAD mensosialisasikan permasalahan tersebut.

“Kegiatan seperti ini akan terus diadakan di masa depan, mengingat banyaknya pemuda yang menggunakan narkoba. Marilah kita semarakkan sosialisasi ini demi menyelamatkan penerus-penerus bangsa,” ucap Dr. Abdul Fadlil, M.T. selaku Wakil Rektor III UAD dalam sambutannya.

Di UAD, pemberian materi perkuliahan tentang narkoba sudah mulai digencarkan. Salah satunya Program Studi Bimbingan dan Konseling (BK). Hal ini dilakukan untuk menjadi pelecut awal sikap bersiaga dan bersinergi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain Tri Darmoko, terdapat dua pembicara lainnya. Mereka adalah Bambang Wiryanto yang saat ini menjabat sebagai ketua bidang pencegahan BNNP-DIY, dan Feriyansyah Hartonugroho selaku ketua tim investigasi GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkoba) DIY. Sosialisasi semakin menarik karena arahan dari moderator Gatot Sugiarto, S.H., M.H. yang merupakan dosen UAD.

“Kita harus selalu berhati-hati dengan setiap orang yang belum dapat dipercaya karena bisa saja ia pemakai, pecandu, atau bahkan pengedar. Tetapi jika itu teman, bantulah untuk menyadarkan,” kata Bambang. Dalam acara tersebut, ia juga mengupas materi tentang pengertian narkoba, jenis-jenis narkoba, dan upaya mengatasi permasalahannya.

Sementara Feriyansyah lebih memberikan contoh-contoh kehidupan para pecandu narkoba. “Butuh waktu seumur hidup bagi pecandu untuk memulihkan sugesti ketergantungan terhadap narkoba. Sebab, hanya kematianlah yang dapat menghentikan ketergantungan itu. Betapa miris pula keadaan fisik dan mental pecandu, serta otak yang sudah terkontaminasi oleh zat-zat terlarang. Jangankan untuk berpikir, mengingat saja susah,” katanya. (AKN)