Waharjani: Melihat Iman Anak pada Perkawinan Beda Agama

Mengangkat tentang “Iman Anak dalam Keluarga Perkawinan Campur Beda Agama”, mengantarkan Dr. H. Waharjani, M.Ag yang merupakan Dosen Fakultas Tarbiyah dan Dirasat Islamiyah Universitas Ahmad Dahlan (FTDI-UAD) meraih gelar doktor di Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Fakultas Ilmu Psikologi dan Pendidikan Islam. Lelaki yang selalu memakai kopiah tersebut berhasil meraih nilai sangat memuaskan dengan predikat A.

Waharjani menjelaskan, disertasi itu untuk mengetahui cara orang tua menanamkan iman kepada anak, dalam keadaan ayah-ibu berbeda agama. Selain itu, untuk melihat cara anak menentukan pilihan agama, yang ayah-ibunya berbeda agama.

“Intinya, disertasi itu untuk mengetahui hambatan pelaksanaan orang tua dalam memberikan pendidikan iman anak dalam keluarga kawin campur beda agama,” ungkapnya.

Waharjani menambahkan, berdasarkan penelitian itu, hambatan dalam pelaksanaan pendidikan iman anak dalam keluarga yang pertama ialah berkaitan dengan waktu, seperti kesulitan mencari waktu yang sama dalam pelaksanaan proses pendidikan antara orang tua dengan anak, karena kegiatan orang tua dan anak berbeda. Kedua, hambatan yang berkaitan dengan kepemilikan ilmu agama, yaitu tidak cukupnya ilmu dan pengetahuan agama orang tua untuk memberikan pendidikan iman atau agama pada anak. Dan ketiga, hambatan yang berkaitan dengan perbedaan agama kedua orang tuanya itu sendiri.

“Dalam Islam pada al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 221 dan pada agama Katolik berdasarkan hukum kanon telah dijelaskan, bahwasannya apabila pasangan itu melakukan perkawinan campur beda agama, berarti keduanya melanggar ketentuan hukum agamanya, harus siap menerima risikonya, dan perbuatan tersebut telah dilarang dalam masing-masing agama,” tambahnya.

Sementara itu, Achmad Nurmandi, selaku ketua sidang menjelaskan, gelar yang diberikan ini merupakan lulusan doktor ke-21 dari Pascasarjana UMY.

“Saya harap, dengan gelar doktor yang telah disandang oleh Warjani dapat menjadikan tanggung jawab seorang ilmuwan untuk menerapkan ilmunya, terutama dalam tiga bidang, yaitu keislaman, pendidikan, dan psikologi,” ucapnya.