IMM PBI UAD Adakan Seminar Nasional Tanggulangi NII
Akhir-akhir ini, kecemasan masyarakat tidak hanya terletak pada teror bom buku yang sudah banyak memakan korban di Indonesia. Teror melalui pola pikir malah menjadi ancaman yang sangat menakutkan dari pada bom buku tersebut. NII (Negara Islam Indonesia) begitulah sebutan yang sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa.
Berdasarkan keluhan dan ancaman Minggu (29/5/11) kemarin, mulai pukul 08.30, IMM PB II UAD mengadakan seminar nasional dengan tema “NII, Ancamankah?”. Acara yang dilaksanakan di Auditorium kampus II UAD ini melibatkan hampir empat ratus mahasiswa dari Kampus II. Pembicara dalam acara ini adalah Prof. Dr. H. A Munir Mulkhan S.U., selaku Guru Besar UIN Kalijaga Yogyakarta sekaligus sebagai anggota Komnas HAM RI dan H. Okrizal, Lc, MA.
Hafiz Mukhlas, mahasiswa semester enam Program Studi PBI selaku ketua penitia memaparkan bahwa acara ini terselenggara atas kerja sama LPSI, IMM PB II dan universitas. Negara Islam Indonesia memang meresahkan masyarakat. Mahasiswa merupakan salah satu korban atau target empuk dari NII. Tidak sedikit mahasiswa yang tiba-tiba menghilang atau menjadi berperilaku aneh setelah mereka mengenal NII. Oleh karena itu, memang sangat tepat jika seminar ini diadakan. Hal ini supaya menjadikan mahasiswa memiliki paradigma berpikir terbuka dan kritis terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat sehingga dapat membedakan mana yang buruk dan benar.
“Semoga setelah adanya acara ini, mahasiswa dapat memiliki pengetahuan lebih tentang sejarah NII, sehingag mereka dapat menentukan langkah untuk mengantisipasi diri dari ancaman NII.” Ujar Hafiz. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Prof. Dr. H. A Munir Mulkhan S.U., bahwa segala sesuatu harus tahu asal usul dan sejarahnya supaya kita dapat menilai secara objektif. NII tidak salah tetapi cara merealisasikan atau penerapannya yang salah. Dan hal ini memerlukan pemahaman yang lebih.
“Kenapa pemerintah seolah menganggap NII bukan sebagai ancaman sehingga penanggulangannya terkesan lamban? Mungkin karena NII tidak menggunakan senjata sehingga tampak bukan seperti musuh”, tambah Prof. Munir sambil berkelakar.
Ustadz Okrizal menyataka dengan tegas bahwa NII memang ancaman tapi ancaman sebenarnya adalah keyakinan kita sendiri. Dalam seminar beberapa kriteria aliran sesat dipaparkan dalam seminar tersebut. Mahasiswa pun semakin antusias untuk menanyakan tentang bahaya ancaman NII. (FM/Sbwh)
Akhir-akhir ini, kecemasan masyarakat tidak hanya terletak pada teror bom buku yang sudah banyak memakan korban di Indonesia. Teror melalui pola pikir malah menjadi ancaman yang sangat menakutkan dari pada bom buku tersebut. NII (Negara Islam Indonesia) begitulah sebutan yang sangat familiar di telinga masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa.
Berdasarkan keluhan dan ancaman Minggu (29/5/11) kemarin, mulai pukul 08.30, IMM PB II UAD mengadakan seminar nasional dengan tema “NII, Ancamankah?”. Acara yang dilaksanakan di Auditorium kampus II UAD ini melibatkan hampir empat ratus mahasiswa dari Kampus II. Pembicara dalam acara ini adalah Prof. Dr. H. A Munir Mulkhan S.U., selaku Guru Besar UIN Kalijaga Yogyakarta sekaligus sebagai anggota Komnas HAM RI dan H. Okrizal, Lc, MA.
Hafiz Mukhlas, mahasiswa semester enam Program Studi PBI selaku ketua penitia memaparkan bahwa acara ini terselenggara atas kerja sama LPSI, IMM PB II dan universitas. Negara Islam Indonesia memang meresahkan masyarakat. Mahasiswa merupakan salah satu korban atau target empuk dari NII. Tidak sedikit mahasiswa yang tiba-tiba menghilang atau menjadi berperilaku aneh setelah mereka mengenal NII. Oleh karena itu, memang sangat tepat jika seminar ini diadakan. Hal ini supaya menjadikan mahasiswa memiliki paradigma berpikir terbuka dan kritis terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat sehingga dapat membedakan mana yang buruk dan benar.
“Semoga setelah adanya acara ini, mahasiswa dapat memiliki pengetahuan lebih tentang sejarah NII, sehingag mereka dapat menentukan langkah untuk mengantisipasi diri dari ancaman NII.” Ujar Hafiz. Hal ini sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh Prof. Dr. H. A Munir Mulkhan S.U., bahwa segala sesuatu harus tahu asal usul dan sejarahnya supaya kita dapat menilai secara objektif. NII tidak salah tetapi cara merealisasikan atau penerapannya yang salah. Dan hal ini memerlukan pemahaman yang lebih.
“Kenapa pemerintah seolah menganggap NII bukan sebagai ancaman sehingga penanggulangannya terkesan lamban? Mungkin karena NII tidak menggunakan senjata sehingga tampak bukan seperti musuh”, tambah Prof. Munir sambil berkelakar.
Ustadz Okrizal menyataka dengan tegas bahwa NII memang ancaman tapi ancaman sebenarnya adalah keyakinan kita sendiri. Dalam seminar beberapa kriteria aliran sesat dipaparkan dalam seminar tersebut. Mahasiswa pun semakin antusias untuk menanyakan tentang bahaya ancaman NII. (FM/Sbwh)