Instruksi PP Muhammadiyah Menjelang Perayaan Ied Fitri 1432H bagi Seluruh Warga Muhammadiyah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelang pelaksanaan shalat Ied Fitri 1432H memberikan instruksi kepada seluruh warga muhammadiyah berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 375/MLM/I.0/E/2011 tanggal 25 Rajab 1432 H / 27 Juni 2011 M di mana telah ditetapkan bahwa tanggal 1 Syawwal 1432 H jatuh pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011 M, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah hendaknya berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
2. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah agar menyelenggarakan shalat ‘Idul Fitri di tempat-tempat yang telah biasa digunakan atau tempat-tempat lain yang dipandang representatif dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada instansi pemerintah setempat yang berwenang.
3. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah agar mempersiapkan penyelenggaraan shalat ‘Idul Fitri dengan baik, mempublikasikan secara luas serta melakukan kordinasi dan kerjasama dengan kalangan umat yang berhari raya pada hari yang sama, sehingga penyelenggaraan shalat ‘Id dapat berjalan dengan tertib, lancar dan penuh syi’ar.
4. Anggota pimpinan dan mubaligh-mubaligh Muhammadiyah yang bertugas menjadi imam dan/atau khatib shalat ‘Idul Fitri hendaknya mengikuti dan berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
5. Mengenai kemungkinan adanya perbedaan penetapan waktu antara yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dengan pihak lain, seperti dengan pemerintah dan ormas Islam lainnya, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar:
a. Segenap keluarga besar Muhammadiyah dapat memahami, menghargai dan menghormati
adanya perbedaan tersebut serta menjunjung tinggi keutuhan, kemaslahatan, ukhuwah, dan
toleransi sesuai dengan keyakinan masing-masing, disertai kearifan dan kedewasaan serta
menjauhkan diri dari sikap yang mengarah pada hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah itu
sendiri.
b. Segenap keluarga besar Muhammadiyah selalu memupuk ukhuwah dan solidaritas sosial sebagai
wujud kesalihan individual dan kesalihan sosial sebagaimana pesan luhur Islam.
c. Segenap keluarga besar Muhammadiyah lebih mengedepankan dan mengutamakan keutuhan
Persyarikatan serta menyelesaikan perbedaan pendapat dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan
dengan tetap berpegang pada ketentuan-ketentuan Persyarikatan.
d. Segenap keluarga besar Muhammadiyah berkomunikasi dan berkordinasi dengan pemerintah
setempat dan organisasi Islam yang lain dengan santun dan argumentatif disertai ajakan untuk toleransi dan adanya keleluasaan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan jaminan konstitusi.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelang pelaksanaan shalat Ied Fitri 1432H memberikan instruksi kepada seluruh warga muhammadiyah berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 375/MLM/I.0/E/2011 tanggal 25 Rajab 1432 H / 27 Juni 2011 M di mana telah ditetapkan bahwa tanggal 1 Syawwal 1432 H jatuh pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2011 M, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah hendaknya berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
2. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah agar menyelenggarakan shalat ‘Idul Fitri di tempat-tempat yang telah biasa digunakan atau tempat-tempat lain yang dipandang representatif dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada instansi pemerintah setempat yang berwenang.
3. Segenap Pimpinan dan warga Muhammadiyah agar mempersiapkan penyelenggaraan shalat ‘Idul Fitri dengan baik, mempublikasikan secara luas serta melakukan kordinasi dan kerjasama dengan kalangan umat yang berhari raya pada hari yang sama, sehingga penyelenggaraan shalat ‘Id dapat berjalan dengan tertib, lancar dan penuh syi’ar.
4. Anggota pimpinan dan mubaligh-mubaligh Muhammadiyah yang bertugas menjadi imam dan/atau khatib shalat ‘Idul Fitri hendaknya mengikuti dan berpegang teguh kepada hasil hisab Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
5. Mengenai kemungkinan adanya perbedaan penetapan waktu antara yang ditetapkan oleh Muhammadiyah dengan pihak lain, seperti dengan pemerintah dan ormas Islam lainnya, maka Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta agar:
a. Segenap keluarga besar Muhammadiyah dapat memahami, menghargai dan menghormati
adanya perbedaan tersebut serta menjunjung tinggi keutuhan, kemaslahatan, ukhuwah, dan
toleransi sesuai dengan keyakinan masing-masing, disertai kearifan dan kedewasaan serta
menjauhkan diri dari sikap yang mengarah pada hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah itu
sendiri.
b. Segenap keluarga besar Muhammadiyah selalu memupuk ukhuwah dan solidaritas sosial sebagai
wujud kesalihan individual dan kesalihan sosial sebagaimana pesan luhur Islam.
c. Segenap keluarga besar Muhammadiyah lebih mengedepankan dan mengutamakan keutuhan
Persyarikatan serta menyelesaikan perbedaan pendapat dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan
dengan tetap berpegang pada ketentuan-ketentuan Persyarikatan.
d. Segenap keluarga besar Muhammadiyah berkomunikasi dan berkordinasi dengan pemerintah
setempat dan organisasi Islam yang lain dengan santun dan argumentatif disertai ajakan untuk toleransi dan adanya keleluasaan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan jaminan konstitusi.