KKN UAD Perdayakan Singkong Bernilai Jual Tinggi
“Pemberdayaan petani melalui pengolahan singkong menjadi modified cassava flour (mocaf) dan olahan pangan berbahan mocaf di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul”. Itulah yang tema yang diusung oleh Beni Suhendra Winarso, Sudarmini, dan Azis Ikhsanudin guna memberdayakan singkong agar memiliki nilai jual tinggi.
Menurut Sudarmini, Desa Kemadang dipilih karena termasuk desa kawasan pengembangan wilayah zona selatan yang merupakan wilayah dengan rencana pengembangan pertanian tanaman pangan, tanaman keras, peternakan, pariwisata pantai, dan kawasan lindung hutan rakyat. Singkong merupakan potensi terbesar pertanian tanaman pangan.
“Permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagian besar petani adalah rendahnya harga singkong jika panen raya. Hal tersebut disebabkan keterbatasan kemampuan budidaya, rendahnya harga gaplek, ketidakawetan untuk disimpan, dan ketidaktersediaan alat pendukung pengolahan mocaf. Di samping itu, sangat terbatas kemampuan dalam mengolah makanan dari bahan mocaf, pengemasan, maupun pemasarannya,” terang Sudarmin yang juga menjabat sebagai dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) ini.
Sebagai solusi, kata Beni Suhendra Winarso, tim dari UAD memberdayakan masyarakat melalui Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN PPM). “Ada tiga lokasi yang ditempati KKN, Pucung, Ngelo, dan Tenggang desa Kemadang. Program yang dilakukan meliputi bidang keilmuan, keagamaan, seni olah raga, dan tematik. Kegiatan tematik meliputi beberapa kegiatan besar, di antaranya pelatihan budi daya singkong, pelatihan pembuatan mocaf, pelatihan pengolahan makanan berbahan mocaf, pelatihan pengemasan, dan pelatihan pemasaran.
Selain itu, pihak Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) juga menyerahkan bantuan bahan dan alat dari tim hibah KKN PPM kepada Wakil Bupati Gunungkidul, Dr. H. Imawan Wahyudi, M.H.
“Ada dua acara yang diikuti warga binaan untuk unjuk kebolehan, yaitu pameran ‘Rasulan’ di Sumuran dan Gelar Produk pada saat evaluasi program di Pantai Baron, Kemadang.
Pelaksanaan kegiatan tersebut direncanakan pada 10‒24 Juli 2015 disambung 8‒27 Agustus 2015, selama 35 hari efektif.