Korupsi dan Kekuasaan
*Hendra Darmawan
Dosen Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Univeristas Ahmad Dahlan (UAD)
Diktum Lord Acton (1834-1902) yang mengatakan: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely” rupanya masih relevan bahkan di masa 100 tahun setelah kematian pencetusnya. Sejarah manusia mencatat bahwa kekuasaan yang mutlak cenderung menjadikan seseorang berbuat korupsi, dan itu berlaku hingga sekarang.
Secara garis besar terdapat dua jenis korupsi; (1) korupsi karena kebutuhan (corruption by need) dan (2) korupsi karena keserakahan (corruption by greed). Jenis pertama jelas dilakukan lantaran keterdesakan ekonomi atau gaji yang tidak mencukupi sehingga oknum tersebut melakukan penyelewengan sampai merugikan negara. Corruption by need biasanya dilakukan secara individu, tidak sistematis dan dalam skala yang tidak terlalu besar. Praktek ini juga pernah dilakukan oleh para pegawai rendahan VOC pada tahun 1799 yang akhirnya menyebabkan lembaga tersebut bangkrut.
Adapun corruption by greed adalah jenis korupsi yang cukup ‘menggemaskan’ karena dilakukan oleh individu/sekelompok orang yang sebenarnya tidak kekurangan (kaya) namun karena serakah dan memiliki kesempatan maka terjadilah korupsi. Dalam hal ini kekuasaanlah yang kerap disebut-sebut sebagai katalisator seseorang berbuat korup; kesempatan datang karena yang bersangkutan memiliki wewenang untuk melakukan apa saja yang ia sukai. Korupsi jenis ini biasanya dilakukan secara sistematis, skala besar, berjamaah dan memiliki efek domino yang kuat.
Bukan rahasia lagi jika para penguasa Negara kita menjadi penganot corruption by greed. Berdasarkan Corruption Perception Indeks tahun 2012, Indonesia menempati urutan ke-118 dari 176 negara paling korup di dunia, atau dengan skor 32 pada skala 100 (www.trancparency.org). Mengapa demikian? Dari dimensi lintas budaya, Hofstede (2001) menggolongkan Indonesia kedalam kategori negara dengan power distance yang tinggi. Ini artinya bahwa hierarki kekuasaan menjadi hal yang utama dalam konteks struktural ataupun relasi sosial dan rakyat menerima kekuasaan yang tidak terdistribusi secara adil/merata tersebut. Power distance yang tinggi memberikan konsekuensi bahwa orang Indonesia memiliki ketergantungan tinggi terhadap kekuasaan, terdapat ketimpangan hak antara yang berkuasa dan yang tidak, karakteristik pemimpin yang cenderung dominan dan tersentral, serta komunikasi terjadi secara tidak langsung sehingga sulit mendapatkan feedback dari bawahan. Konsekuensi terakhir ini seringkali menjadi dalih sulitnya pengungkapan korupsi di sebuah instansi, karena budaya pekewuh dan sungkan pada atasan lebih dominan daripada mengungkap kebenaran. Akhirnya kejahatan elit terlegitimasi.
Jarak kekuasaan memang sudah terjadi sejak zaman kerajaan majapahit dengan istilah feodalisme dan budaya patrimonial. Raja yang dianggap representasi Tuhan di dunia ditempatkan sebagai makhluk tanpa cacat oleh rakyatnya. Apa yang dilakukan dan diperintahkan semua dianggap benar. Sehingga pada masa tersebut Raja berhak menguasai tanah seluruh negeri secara bebas meskipun tidak demi kemaslahatan rakyat yang dipimpinnya. Itulah bibit-bibit korupsi.
Solusi: Distribusi Kekuasaan
Kita telah sepakat bahwa korupsi merupakan musuh bersama dan para koruptor mesti diganjar hukuman setimpal. Namun demikian, perlu kiranya dirumuskan beberapa solusi konkret untuk mencegah korupsi kekuasaan. Pertama, merubah paradigma kekuasaan, Paradigma ini baik bagi penguasa atau juga yang dikuasai/diperintah. Kedua belah pihak harus sepakat bahwa kekuasaan tidak bersifat mutlak dan menindas, tapi justru melindungi dan sebagai alat strategis untuk mensejahterakan rakyat. Kedua, distribusi kekuasaan yang adil. Kesempatan berkuasa harus diberikan kepada semua pihak yang mampu dan dalam jangka waktu yang proporsional, sehingga tidak terjadi kejumudan kekuasaan. Ketiga, membangun sistem kontrol yang ketat. Lingkungan masyarakat(cultural) dan birokrasi yang bersih (structural) harus menjadi lokomotif pengontrol pemimpin yang korup, sehingga tidak perlu lagi ada budaya pekewuhuntuk menegur penguasa yang salah.