KURIKULUM UNTUK ORANGTUA-GURU

 

Sebelum menghadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-37 Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (11/3) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan, pelatihan guru untuk penerapan Kurikulum 2013 akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Pernyataan mantan Rektor ITS itu kiranya dapat dibaca dari perspektif lain, yaitu tentang peluang kurikulum baru tersebut bagi orangtua dan guru. Bagaimana penjelasannya?

Dalam berbagai rilis beritanya, Kemdikbud menyatakan bahwa implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini dijadikan tahun pertama dalam implementasi kurikulum baru tersebut. Selanjutnya, tahun 2014 sebagai tahun kedua, dan tahun 2015 sebagai tahun ketiga. Dengan cara demikian, diharapkan Kurikulum 2013 bisa “diamankan” dari adanya ancaman perombakan kurikulum seiring pergantian kabinet/menteri.

Itulah jawaban sekaligus harapan dari Kemdikbud saat ditanya mengapa Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap. Meskipun posisi Mendikbud nantinya tidak lagi dijabat oleh Mohammad Nuh, tetapi implementasi kurikulum baru tersebut harus tetap jalan. Saya pikir, harapan tinggal harapan jika pihak Kemdikbud tidak melakukan perbaikan-perbaikan isi dan konsep kurikulum yang tengah dirancangnya saat ini.

Dalam bacaan saya, isi dan konsep Kurikulum 2013 hanya diperuntukkan bagi siswa dan terbatas pada lingkup sekolah. Sementara itu, peluang kurikulum baru tersebut bagi orangtua di rumah dan guru di sekolah cenderung disisihkan. Atau, jikalau disinggung tentang peran guru di kelas, itu pun lagi-lagi masih dipertanyakan. Pasalnya, selama ini tak sedikit guru kita yang mengajar dengan cara itu-itu saja, tidak mengalami perkembangan yang signifikan.

Tegasnya, meskipun kurikulum telah berganti-ganti, cara mengajar dan pendekatan yang digunakan oleh para guru umumnya tidak bervariasi. Padahal, berbagai penelitian dan literatur terbaru menunjukkan bahwa inovasi pembelajaran yang digulirkan oleh guru, apapun mata pelajarannya, akan berpengaruh besar bagi keberhasilan siswa dalam memahami materi pelajaran dari gurunya di kelas. Lantas, bagaimana dengan Kurikulum 2013?

Sejauh ini, yang terkait dengan keberadaan guru ialah adanya pelatihan bagi guru-guru yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Pelatihan tersebut diperuntukkan bagi guru-guru yang mengajar di kelas-kelas tahun pertama penerapan Kurikulum 2013. Terhadap pelatihan itu, saya perlu memberikan komentar; apapun pelatihan yang diberikan kepada guru-guru, toh hal itu tidak lantas menjadi jaminan bahwa guru bisa berinovasi dalam mengajar.

Inovasi dalam mengajar hanya terwujud apabila seorang guru telah memiliki rasa keingintahuan dan kepeduliaan yang tinggi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh siswanya di kelas. Dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya, guru tahu bahwa siswanya sulit mengembangkan imajinasi saat menulis puisi atau cerita pendek. Kesulitan yang dialami siswa tadi sepatutnya menjadi tugas bagi guru untuk mencarikan jalan keluar baginya.

Walhasil, mau tidak mau, guru juga dituntut untuk berpikir guna menghasilkan formula atau cara jitu guna mengatasi persoalan siswanya di kelas. Formula atau cara jitu tersebut mungkin dapat diperoleh, misalnya dari memperkaya diri dengan bahan bacaan, berinteraksi dengan koleganya, ataupun melakukan penelitian ilmiah (bersama dosen). Saya pikir, apa-apa yang dilakukan guru seperti contoh tersebut perlu diperhatikan.

Yang tak kalah penting, isi dan konsep Kurikulum 2013 perlu memberikan ruang bagi peran orangtua di rumah. Selama ini, makna mendasar dari pendidikan nasional telah bergeser jauh. Pendidikan kini hanya dimaknai sebagai proses yang berlangsung di sekolah atau kampus. Sementara itu, tak sedikit orangtua yang memiliki persepsi bahwa pendidikan di lingkungan keluarga sebagai pelengkap dari pendidikan di lingkungan sekolah/kampus.

Padahal, jika kita merujuk pada bunyi cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945, ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, sepatutnya pencerdasan anak bangsa tak hanya berlangsung di sekolah/kampus formal. Proses pencerdasan anak bangsa dapat berlangsung di mana pun, termasuk di lingkup keluarga. Dalam hal ini, kedua orangtua menjadi peletak dasar bagi perkembangan intelektual, moral, dan spiritual seorang anak.

Untuk itu, jika Kemdikbud betul-betul ingin merombak kurikulum, saatnya pihak orangtua di rumah dan guru di sekolah dijadikan sebagai mitra dialog yang tepat dan mumpuni. Yang pasti, Kurikulum 2013 hanyalah sepertiga dari kurikulum kehidupan bagi seorang anak. Sisanya, duapertiga bagian merupakan ranah yang perlu diisi oleh orangtua di rumah dan guru di sekolah. Dan, hal itulah yang kelak dapat menentukan keberhasilan hidup seorang anak. Begitukah?[]

Ngudarasa KORAN MERAPI PEMBARUAN

Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD Yogyakarta.

HP.: 081578031823.

 

Sebelum menghadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-37 Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (11/3) lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan, pelatihan guru untuk penerapan Kurikulum 2013 akan dilaksanakan mulai Juni mendatang. Pernyataan mantan Rektor ITS itu kiranya dapat dibaca dari perspektif lain, yaitu tentang peluang kurikulum baru tersebut bagi orangtua dan guru. Bagaimana penjelasannya?

Dalam berbagai rilis beritanya, Kemdikbud menyatakan bahwa implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap. Tahun ini dijadikan tahun pertama dalam implementasi kurikulum baru tersebut. Selanjutnya, tahun 2014 sebagai tahun kedua, dan tahun 2015 sebagai tahun ketiga. Dengan cara demikian, diharapkan Kurikulum 2013 bisa “diamankan” dari adanya ancaman perombakan kurikulum seiring pergantian kabinet/menteri.

Itulah jawaban sekaligus harapan dari Kemdikbud saat ditanya mengapa Kurikulum 2013 dilaksanakan secara bertahap. Meskipun posisi Mendikbud nantinya tidak lagi dijabat oleh Mohammad Nuh, tetapi implementasi kurikulum baru tersebut harus tetap jalan. Saya pikir, harapan tinggal harapan jika pihak Kemdikbud tidak melakukan perbaikan-perbaikan isi dan konsep kurikulum yang tengah dirancangnya saat ini.

Dalam bacaan saya, isi dan konsep Kurikulum 2013 hanya diperuntukkan bagi siswa dan terbatas pada lingkup sekolah. Sementara itu, peluang kurikulum baru tersebut bagi orangtua di rumah dan guru di sekolah cenderung disisihkan. Atau, jikalau disinggung tentang peran guru di kelas, itu pun lagi-lagi masih dipertanyakan. Pasalnya, selama ini tak sedikit guru kita yang mengajar dengan cara itu-itu saja, tidak mengalami perkembangan yang signifikan.

Tegasnya, meskipun kurikulum telah berganti-ganti, cara mengajar dan pendekatan yang digunakan oleh para guru umumnya tidak bervariasi. Padahal, berbagai penelitian dan literatur terbaru menunjukkan bahwa inovasi pembelajaran yang digulirkan oleh guru, apapun mata pelajarannya, akan berpengaruh besar bagi keberhasilan siswa dalam memahami materi pelajaran dari gurunya di kelas. Lantas, bagaimana dengan Kurikulum 2013?

Sejauh ini, yang terkait dengan keberadaan guru ialah adanya pelatihan bagi guru-guru yang akan dilaksanakan pada Juni mendatang. Pelatihan tersebut diperuntukkan bagi guru-guru yang mengajar di kelas-kelas tahun pertama penerapan Kurikulum 2013. Terhadap pelatihan itu, saya perlu memberikan komentar; apapun pelatihan yang diberikan kepada guru-guru, toh hal itu tidak lantas menjadi jaminan bahwa guru bisa berinovasi dalam mengajar.

Inovasi dalam mengajar hanya terwujud apabila seorang guru telah memiliki rasa keingintahuan dan kepeduliaan yang tinggi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh siswanya di kelas. Dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, misalnya, guru tahu bahwa siswanya sulit mengembangkan imajinasi saat menulis puisi atau cerita pendek. Kesulitan yang dialami siswa tadi sepatutnya menjadi tugas bagi guru untuk mencarikan jalan keluar baginya.

Walhasil, mau tidak mau, guru juga dituntut untuk berpikir guna menghasilkan formula atau cara jitu guna mengatasi persoalan siswanya di kelas. Formula atau cara jitu tersebut mungkin dapat diperoleh, misalnya dari memperkaya diri dengan bahan bacaan, berinteraksi dengan koleganya, ataupun melakukan penelitian ilmiah (bersama dosen). Saya pikir, apa-apa yang dilakukan guru seperti contoh tersebut perlu diperhatikan.

Yang tak kalah penting, isi dan konsep Kurikulum 2013 perlu memberikan ruang bagi peran orangtua di rumah. Selama ini, makna mendasar dari pendidikan nasional telah bergeser jauh. Pendidikan kini hanya dimaknai sebagai proses yang berlangsung di sekolah atau kampus. Sementara itu, tak sedikit orangtua yang memiliki persepsi bahwa pendidikan di lingkungan keluarga sebagai pelengkap dari pendidikan di lingkungan sekolah/kampus.

Padahal, jika kita merujuk pada bunyi cita-cita bangsa Indonesia yang termaktub pada Pembukaan UUD 1945, ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’, sepatutnya pencerdasan anak bangsa tak hanya berlangsung di sekolah/kampus formal. Proses pencerdasan anak bangsa dapat berlangsung di mana pun, termasuk di lingkup keluarga. Dalam hal ini, kedua orangtua menjadi peletak dasar bagi perkembangan intelektual, moral, dan spiritual seorang anak.

Untuk itu, jika Kemdikbud betul-betul ingin merombak kurikulum, saatnya pihak orangtua di rumah dan guru di sekolah dijadikan sebagai mitra dialog yang tepat dan mumpuni. Yang pasti, Kurikulum 2013 hanyalah sepertiga dari kurikulum kehidupan bagi seorang anak. Sisanya, duapertiga bagian merupakan ranah yang perlu diisi oleh orangtua di rumah dan guru di sekolah. Dan, hal itulah yang kelak dapat menentukan keberhasilan hidup seorang anak. Begitukah?[]

Ngudarasa KORAN MERAPI PEMBARUAN

Sudaryanto, M.Pd., Dosen PBSI FKIP UAD Yogyakarta.

HP.: 081578031823.