mawapres_uad_dukung_kpk_cegah_korupsi_dengan_metode_cerita.jpg

Mawapres UAD Dukung KPK Cegah Korupsi dengan Metode Cerita

Kasus korupsi di Indonesia yang kerap ditemui, membuat Radhiatul Fitri tergerak mencari solusi untuk mencegah agar tidak semakin berkembang. Menurutnya, cara paling tepat adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak masa kanak-kanak.

“Salah satu metodenya adalah metode cerita dan teknik afirmasi positif,”  ujar perempuan yang menjadi finalis Mahasiswa Berprestasi Nasional 2015 saat di temui di kampus I UAD, Jalan Kapas, Semaki, Yogyakarta.

Metode tersebut merupakan gagasan yang dituangkan dalam karya tulisnya sebagai Mawapres 2015. Karya itu telah yang mengantarkannya meraih tiket 15 besar Mawapres Dikti tahun ini.

Gadis yang akrab dipanggil Fitri ini menambahkan, metode yang ia buat bersifat jangka panjang. “Metode ini merupakan metode jangka panjang untuk mencegah korupsi.”

Penanaman sikap anti korupsi kepada anak-anak saat sekarang merupakan tabungan berharga di masa depan. Salah satunya dengan memberikan buku-buku cerita yang berisi sikap anti korupsi. Menurutnya, melalui cerita akan tertanam dalam hati bahwa korupsi harus ditinggalkan.

“KPK saat ini mulai membuat buku cerita anti korupsi sebagai bacaan anak, hal itu sangat bagus,” imbuhnya.

Afirmasi positif juga dapat digunakan untuk menanamkan sikap anti korupsi kepada anak. Hal ini bisa dilakukan oleh orang tua. Peran ibu misalnya dengan memberikan afirmasi positif, “Nak, kalau kamu sudah besar harus menjadi orang yang jujur”. Jika afirmasi positif seperti ini terus diberikan kepada anak, maka secara tidak langsung anak akan memiliki kesadaran untuk berlaku jujur.

“Ini merupakan metode pencegahan korupsi jangka panjang. Jadi sambil menerapkan metode ini, biarkan penegak hukum menindak para pelaku korupsi,” lanjut Fitri. Dengan demikian, korupsi yang ada dapat terkurangi dengan adanya penindakan hukum.

Mahasiswa Psikologi UAD ini berharap karyanya dapat bermanfaat dan memberikan sumbangan pemikiran bangsa. Semoga juga dapat bermanfaat bagi masyarakat luas maupun bagi program KPK terkait intervensi pembangunan budaya anti korupsi yang berbasis keluarga.