Memanusiakan Pasien
Oleh : Ahmad Ahid Mudayana,SKM.,MPH
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Perlakuan yang diberikan oleh petugas kesehatan terhadap pasien masih saja mengundang permasalahan. Padahal segala peraturan perundang-undangan yang ada sudah jelas mengatakan bahwa tidak ada pelayanan yang diskriminatif terhadap semua pasien. Setiap petugas kesehatan wajib mendahulukan keselamatan pasien dibanding aspek yang lain seperti administrasi. Sampai kapan tindakan diskriminatif dan bahkan ada yang menjurus pada tindakan kriminal akan berakhir. Peraturan yang ada saat ini tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Terlihat dari masih adanya kasus yang merugikan pasien baik secara materi maupun fisik. Seperti kasus yang menimpa seorang pasien lanjut usia di rumah sakit provinsi Lampung. Pasien tersebut dibuang dipinggir jalan oleh beberapa oknum petugas rumah sakit dengan menggunakan mobil ambulans milik rumah sakit tersebut. Pada akhirnya pasien tersebut meninggal dunia. Ini menjadi bukti bahwa masih ada kesenjangan yang besar dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Fenomena seperti ini seperti halnya fenomena gunung es yang harus segera diselesaikan apabila tidak ingin membahayakan dunia pelayanan kesehatan di Indonesia.
Berlakunya Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan seharusnya bisa menjadi pintu gerbang untuk memperbaiki pelayanan kesehatan yang ada di Indonesia. Hanya saja, masih sangat jauh dari harapan, mengingat adanya permasalahan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Di antaranya belum semua rumah sakit terutama swasta yang mau melayani pasien paserta BPJS Kesehatan seperti yang dilakukan oleh rumah sakit swasta se-Jabodetabek. Perkembangan dunia pelayanan kesehatan yang pesat menjadi salah satu pemicu terjadinya permasalahan saat ini. Orientasi pelayanan kesehatan di rumah sakit saat ini tidak hanya murni untuk kepentingan sosial. Tetapi, rumah sakit juga sudah berorientasi pada kegiatan bisnis. Tentu ini akan sangat menyulitkan bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Meskipun mereka terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, akan tetapi menurut perhitungan bisnis maka rumah sakit akan mengalami kerugian dengan sistem yang saat ini diterapkan. Wajar apabila masih ada rumah sakit yang enggan untuk melayani pasien BPJS Kesehatan.
Terlepas dari permasalahan ini, seharusnya petugas rumah sakit termasuk petugas kesehatan tetap harus mengutamakan pelayanan yang bermutu. Pelayanan bermutu hanya bisa dicapai dengan profesionalisme yang baik serta pelayanan yang anti diskriminasi. Profesionalisme menjadi salah satu aspek penting dalam kode etik profesi kesehatan. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan derajat ilmu pengetahuan yang dimiliki tetapi juga tingkat kepedulian terhadap pasien. Pelayanan tanpa diskriminasi di rumah sakit saat ini seolah-olah menjadi sesuatu yang sulit untuk didapatkan. Di sisi lain, pasien juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh semua petugas rumah sakit. Termasuk hak untuk mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi. Pelayanan tanpa diskriminasi bisa dilakukan apabila kita menempatkan pasien pada derajat tertinggi.
Permasalahan yang menimpa pasien saat ini juga hampir sama dengan permasalahan masyarakat pada umumnya. Rasa saling menghargai antar sesama umat manusia semakin berkurang dimasa sekarang ini. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya perselisihan-perselisihan antar masyarakat menjadi buktinya. Melihat kondisi yang seperti itu dimasyarakat saat ini maka apa yang disampaikan oleh Kuntowijoyo memang benar adanyanya. Kuntowijoyo dalam karyanya menyampaikan bahwa manusia itu harus dimanusiakan. Termasuk memanusiakan pasien yang ada di rumah sakit. Pasien sebagai manusia juga harus dijunjung derajatnya bukan sebaliknya. Sudah diatur secara jelas dalam undang-undang bahwa hak setiap warga negara mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang merata tanpa diskriminasi. Harkat martabat manusia meski tetap dijunjung tinggi meskipun dalam kondisi yang tidak sehat.
Kita sebagai mahluk ciptaan Allah SWT juga diperintahkan untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan kesabaran. Sudah jelas dalam kondisi apapun kita tetap harus menolong pasien meski keadaan begitu berat karena disitulah kesabaran kita diuji. Sebagai petugas kesehatan, menolong pasien dalam keadaan apapun juga merupakan ujian kesabaran dalam menjalankan kewajibannya. Janganlah kita menjadi segolongan umat yang merugi karena tidak mau saling tolong menolong. Apapun alasannya, keselamatan pasien menjadi hal utama yang harus didahulukan untuk menjaga pelayanan kesehatan yang bermutu. Siapapun ketika menjadi pasien harus tetap dilayani secara professional dengan mengedepankan rasa empati, rasa saling menghormati. Bukan sebagai objek yang boleh diperlakukan apa saja. Itulah salah satu cara terbaik untuk memanusiakan pasien. Maka kasus seperti yang disebutkan diatas tidak akan terulang kembali.