Menjadikan Masjid Sebagai Pusat Pembinaan Masyarakat Melalui Kegiatan Ramadhan
Ida Nurmila Isandespha, M.Pd
Dosen PGSD, FKIP Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta
Masjid masih dianggap sebagai tempat untuk beribadah saja dan masih sedikit sekali yang memfungsikan masid lebih dari itu. Hal ini tidak sepenuhnya salah namun berdasarkan sirah rosul, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat shalat saja melainkan juga digunakan sebagai tempat pembinaan masysrakat. Pada masa Rasulullah, masjid digunakan sebagai basis pembinaan moral, mental dan spiritual umat. Secara strategis sekarang ini masjid dapat difungsikan sebagai lembaga pendidikan untuk membina potensi masyarakat dari berbagai latar belakang. Pendidikan dan pembinaan masyarakat yang bisa dilakukan antara lain pembinaan dari aspek keagamaan, keilmuan, sosial, ekonomi, kesehatan, sosial, budaya dan seni.
Berdasarkan firman Allah dalam surat At-Taubah ayat 18 yang bunyinya “Sesungguhnya orang yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk”. Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang memakmurkan masjid hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Memakmurkan masjid disini tidak hanya sebatas melaksanakan ibadah saja melainkan memiliki arti luas yaitu membangun, membersihkan, merawat, memelihara dan melaksanakan aktivitas kebaikan yang dibenarkan oleh syariat islam.
Pendidikan dan pembinaan masyarakat melalui masjid bisa dilakukan dalam bentuk kegiatan kajian ilmu dari berbagai bidang kajian yang disesuaikan dengan latar belakang, usia dan kebutuhan masyarakat. Bagi anak-anak pembinaan keilmuaan bisa dilakukan melalui Taman Pendidikan Al-Qur’an yang biasa dikenal dengan TPA. Sekarang ini tidak jarang pendidikan informal Anak Usia Dini (AUD) juga telah dilaksanakan di lingkungan masjid.
Pembinaan dan pendidikan aspek ekonomi dapat dilakukan dengan mengelola zakat, infaq dan sodaqoh. Tentunya di masyarakat ada keluarga mampu dan ada juga keluarga yang kurang mampu atau mungkin anak yatim piatu. Melalui lembaga zakat yang dikelola masjid diharapkan zakat, infaq, dan sodaqoh dari masyarakat yang mampu tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitarnya. Dari sini diharapkan terbentuknya masyarakat yang sejahtera.
Pembinaan dan pendidikan seni seperti seni membaca al-qur’an, qosidah, seni menulis kaligrafi, drama, puitisasi al-qur’an juga dapat dimaksimalkan di masjid. Fungsi sosial lain dari masjid yaitu masjid dapat dijadikan sebagai tempat pelaksanaan aqad pernikahan, rekreasi keluarga dan tempat rapat untuk membahas kemslahatan umat.
Sekarang ini masih sedikit sekali masjid-masjid yang memiliki peran sebagai pusat pendidikan dan pembinaan masyarakat. Melihat fungsi masjid yang sangat starategis dalam membina masyarakat agar menjadi masyarakat cerdas dan sejahtera, tentunya kita tidak mau ketinggalan untuk ikut berperan dalam mewujudkan hal tersebut.
Bulan ramadahan adalah bulan yang tepat untuk memulai memakmurkan masjid. Di bulan ramadhan suasana masjid terasa tidak pernah sepi dari pelbagai aktivitas peribadahan seperti takjilan, tadarus al-qur’an, sholat terawih dan kajian subuh. Semua orang menyambut ramadhan dengan suka ria. Anak-anak maupun orang tua sangat antusis dalam mengikuti kegiatan ramadhan di masjid.
Tugas yang penting sekarang ini adalah bagaimana mempertahankan gegap gempita ramadhan di bulan-bulan berikutnya. Dalam hal ini peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan dalam memberdayakan masjid sebagai lembaga pendidikan kemasyarakatan. Kontribusi yang diberikan masjid sebagai pusat pendidikan dan pembinaan masyarakat adalah memberikan rasa tentram, aman, kekuatan, kemakmuran dan mampu meningkatkan potensi ruhiyah manusia melalui bekal-bekal keilmuan, keiklasan, kesabaran. optimisme dan akhlak mulia lainnya, sehingga pada akhirnya akan tercipta masyarakat yang memiliki kualifikasi intelektual dan spiritual yang menjadi basis akhlak masyarakat Indonesia.