Pembukaan Kembali Layanan Diktendik Dikti (bagi PT Pemilik NIDN Bermasalah)
Melansir dari web DIKTI.GO.ID:
Menindaklanjuti surat edaran kami No 928/E4.1/2012 tentang NIDN bermasalah, No: 2844/E4.1/2012 tentang penataan Sistem Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan No: 1130/E4.1/2013 tentang NIDN bermasalah, terlampir adalah Perguruan Tinggi yang dibuka kembali layanannya di Ditjen Pendidikan Tinggi.
Untuk selengkapnya dapat di unduh di unduh disini.
Daftar PT yang dibuka layanannya