Pilar-Pilar Mutu Pendidikan Farmasi

 

Dr. Nurkhasanah, M.Si. Apt

Dosen Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan

 

Pendidikan farmasi sebagai salah satu bagian pendidikan tenaga kesehatan tidak luput dari berbagai perkembangan yang terjadi di tingkat nasional maupun global, diantaranya meningkatnya kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang bermutu, arus globalisasi, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat. Hal ini menuntut  pendidikan tinggi farmasi Indonesia untuk selalu melakukan evaluasi dan beradaptasi dengan perkembangan tersebut. 

Mutu pendidikan farmasi dapat dinilai dari berbagai aspek. Salah satu aspek penting dalam penilaian mutu pendidikan farmasi adalah penerimaan stakeholders sebagai pengguna lulusan. Stakeholders dalam pendidikan farmasi meliputi pengelola layanan kesehatan (rumah sakit, apotik, Puskesmas, klinik dan layanan kesehatan lain), pemerintah, asosiasi profesi, profesi kesehatan lain dan masyarakat secara umum. Outcome pendidikan Farmasi harus selalu dapat mengikuti tuntutan kebutuhan stakeholders, salanjutnya menjadi perhatian pengelola pendidikan tinggi farmasi agar melakukan improvement terhadap konten serta proses pendidikannya.

Seperti halnya sebuah rumah, mutu pendidikan farmasi ditentukan oleh pilar-pilar penyokongnya. Setidaknya ada 5 pilar penyokong untuk mewujudkan pendidikan farmasi yang berkualitas yaitu: konteks, struktur kurikulum, proses, luaran  dan  impak. Faktor-faktor ini harus selalu dievaluasi agar sesuai dengan outcome yang diharapkan oleh stakeholders dan perkembangan ilmu kefarmasian.

Pilar konteks menuntut bahwa kurikulum harus selalu mampu mengadaptasi setiap tuntutan perubahan yang terjadi dalam kehidupan profesional maupun perkembangan ilmu pengetahuan. Suatu lembaga pendidikan farmasi yang telah dikenal bermutu oleh masyarakat tidak bisa berhenti di menara gading kesempurnaan, melainkan harus selalu adaptable. Sebaliknya, pendidikan tinggi yang memiliki  kemampuan dan kemauan yang tinggi untuk beradapatasi dengan perkembangan akan bisa menjadi leader dalam percaturan nasional dan internasional.

Proses penyelenggaraan pendidikan tinggi merupakan bagian yang sangat menentukan kompetensi lulusan. Proses yang baik akan membekali dan meningkatkan kemampuan peserta didik secara optimal dalam berbagai aspek, tidak hanya dalam aspek kognitif dan skill tetapi juga attitude. Proses meliputi kegiatan akademik, administratif, sumber daya pendukung, serta sarana prasarana. Proses yang baik akan mendukung pencapaian outcome sesuai dengan kompetensi yang diharapkan, sehingga akan memberikan impak yang berarti bagi peningkatan layanan kesehatan. Impak dari suatu pendidikan tinggi hanya bisa dinilai dalam waktu yang lama, melalui alumni-alumni yang telah berperan di masyarakat serta produk-produk ilmiah lainnya yang dapat memberikan kemanfaatan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan tinggi harus selalu berusaha untuk melakukan evaluasi  untuk mengetahui posisinya di masyarakat.

Bangunan pendidikan tinggi yang bermutu ini harus didirikan atas landasan etika, moral dan akhlak yang baik. Oleh karena itu, muatan etika, moral dan akhlak ini harus ada dan include dalam pendidikan profesional farmasi, tidak harus berdiri sendiri sebagai program atau mata kuliah tersendiri, bahkan sebaliknya integrated dengan semua proses yang dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung.