PKBH UAD Adakan Karya Pelatihan Hukum
Dalam rangka peningkatan kemampuan praktis mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Pusat Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Ahmad Dahlan (PKBH UAD) mengadakan Karya Pelatihan Hukum (KARTIKUM). Acara yang diselenggarakan di kampus II Jl. Pramuka Umbulharjo Yogyakarta pada Jum’at-Sabtu, (12-13/6/2015) ini mengusung tema “Mewujudkan Penegakan Hukum yang Mengutamakan Integritas Moral Intelektual”.
“Mahasiswa Fakultas Hukum diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi harus diimbangi dengan kemampuan praktik di bidang hukum,” ungkap Direktur PKBH UAD, Fanny Dian Sanjaya, S.H. dalam sambutannya.
KARTIKUM ini juga dilatih oleh para pemateri yang andal di bidangnya. Di antaranya dari Polresta Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Sumedi, S.H., Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta Dra. Syamsiah., M.H., advokat senior Hamzal Wahyudin, S.H., Heny Astiyanto, S.H, Pengadilan Tata Usaha Negara, Direktur Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Dr. Sari Murti Widyastuti, S.H., M.Hum., juga akademisi Rahmat Muhajir Nugroho, S.H., M.H.
Fanny juga mengungkapkan bahwa saat ini PKBH UAD sedang menangani 12 kasus terdiri atas kasus pidana dan perdata. Selain itu, PKBH menjalin kerja sama dengan seluruh Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam bentuk membuat Pos Bantuan Hukum. Keberadaan mahasiswa sebagai volunter sangat diharapkan karena dapat membantu PKBH dan dapat meningkatkan kemampuan mahasiswa di bidang penyelesaian kasus-kasus hukum.
Selama ini, PKBH UAD termasuk salah satu Organisasi Bantuan Hukum yang sudah terakreditasi. Perannya selama ini dalam rangka bagian dari FH untuk mengabdi kepada masyarakat dan membantu masyarakat yang memiliki persoalan hukum.
Di lain pihak, Dekan FH Muhajir Nugroho, S.H., M.H. menyambut baik acara KARTIKUM, bahkan ia berharap acara seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan.
“Lulusan peserta diharapkan dapat direkrut menjadi volunter di PKHB UAD. Peningkatan kemampuan mahasiswa Fakultas Hukum di wilayah praktis perlu diasah dengan pelatihan-pelatihan keterampilan bidang hukum, salah satunya KARTIKUM,” tutupnya.