Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM) UAD

Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional saat ini sedang mengusulkan alokasi dana (RAPBN-P) untuk membantu asosiasi profesi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan seiring dan komplemen dengan kegiatan akademik sesuai dengan program studinya untuk meningkatkan kompetensinya sehingga berkontribusi pada keunggulan dan kemandirian lulusan. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada asosiasi profesi mahasiswa dengan sistem kompetensi dengan nama Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM).

Sambil menunggu pembahasan antara Satker Direktorat Akademik dengan Ditjen Anggaran tentang kepastian alokasi dana PHK-APM, kepada seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta agar segera dapat membentuk Asosiasi Profesi mahasiswa dimaksud. Asosiasi Profesi Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan panduan supaya mengusulkan proposal ke :

Direktorat Akademik
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Gedung D, Lantai 7
Jln. Jenderal Soedirman, Pintu I Senayan
Jakarta.

 

Proposal harus sudah diterima paling lambat tanggal 30 April 2010. Info selengkapnya bisa diakses pada www.dikti.go.id.

Pedoman propsal dapat di download

 

 

Direktorat Akademik Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional saat ini sedang mengusulkan alokasi dana (RAPBN-P) untuk membantu asosiasi profesi mahasiswa yang akan melaksanakan kegiatan seiring dan komplemen dengan kegiatan akademik sesuai dengan program studinya untuk meningkatkan kompetensinya sehingga berkontribusi pada keunggulan dan kemandirian lulusan. Bantuan tersebut akan disalurkan kepada asosiasi profesi mahasiswa dengan sistem kompetensi dengan nama Program Hibah Kompetisi Asosiasi Profesi Mahasiswa (PHK-APM).

Sambil menunggu pembahasan antara Satker Direktorat Akademik dengan Ditjen Anggaran tentang kepastian alokasi dana PHK-APM, kepada seluruh mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta agar segera dapat membentuk Asosiasi Profesi mahasiswa dimaksud. Asosiasi Profesi Mahasiswa yang memenuhi persyaratan sesuai dengan panduan supaya mengusulkan proposal ke :

Direktorat Akademik
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

Gedung D, Lantai 7
Jln. Jenderal Soedirman, Pintu I Senayan
Jakarta.

 

Proposal harus sudah diterima paling lambat tanggal 30 April 2010. Info selengkapnya bisa diakses pada www.dikti.go.id.

Pedoman propsal dapat di download