Sosialiasis HKI Bagi Dosen UAD
Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) bermimpi mencapai target sebagai universitas berbasis HKI. Strategi yang dilakukan adalah mengarahkan riset-riset inovatif berorientasi paten dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Selain itu, lembaga yang mengembangkan orientasinya menjadi Sentra Kekayaan Intelektual, Inovasi dan Kewirausahaan (KIIK), mampu memiliki daya saing industri nasional. “ Sentra HKI ingin juga mengarahkan riset-riset inovatif yang dapat dimanfaatkan pelaku industri kecil menengah (IKM) melalui transfer teknologi tepat guna, “ ungkap Dr. Kintoko, S.F., M.Sc., Apt.
Sebagai langkah awal mewujudkan cita-cita itu hari Sabtu, 29 Oktober 2016 Sentra HKI UAD menyelenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Kemenristekdikti menggunakan anggaran Hibah Penguatan HKI, “Target yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut, ungkap Kepala Sentra HKI UAD, menghasilkan hak kekayaan intelektual berupa 60 hak cipta, 20 paten, dan 5 selama satu tahun, “ kata Kepala Sentra HKI UAD.
Sebanyak 75 dosen baru UAD mengikuti agenda tersebut. Kegiatan digelar dari jam 08.00-12.00 WIB. Adapun kegiatannya berlangsung di Ruang Rektorat Kampus 1 UAD.
Selanjutnya dosen Farmasi UAD ini menuturkan ada tiga yang akan menjadi fokus lembaga yang dipimpinnya yaitu Sentra Kekayaan Intelektual, Sentra Inovasi, dan Sentra Kewirausahaan (Sule).