Ulil Amri dalam Pandangan Islam
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasul, dan ulil amri diantara kalian.” (QS. an-Nisaa’: 59)
Begitulah Hadis yang disampaikan oleh Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc. M.Ag pada pengajian songong ramadhan Selasa (25/062013) di Auditorium Kampus 1. Lebih lanjut dia menambahkan bahwa Para ulama mengatakan: yang dimaksud dengan ulil amri adalah orang-orang yang Allah wajibkan untuk ditaati yaitu penguasa dan pemerintah. Inilah pendapat yang dipegang oleh mayoritas ulama salaf/terdahulu dan kholaf atau belakangan dari kalangan ahli tafsir maupun ahli fikih dan selainnya. “Ada yang berpendapat bahwa ulil amri itu adalah para ulama. Ada yang mengatakan bahwa mereka itu adalah umara’/pemerintah dan ulama” tutur Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc. M.Ag
Yunahar Ilyas yang juga menjadi Pengurus Badan Pembina Harian (BPH) mengatakan. Jika ada perbedaan dalam menentukan ramadhan atau lenbaran, kemungkinan yang terjadi pertikayan. Maka dari itu pemerintah sebagai ulil amri, di sini Majelis Ulama Indonesia (MUI) wajib memutuskan, untuk meredap perbedaan.
“Yang harus diperhatikan adalah, bahwa perbedaan penentuan lebaran bukan masalah masyarakat, bukan masalah politk keagamaan. Ini masalah agama, jadi harus diselesaikan dengan keagamaan tanpa embel-embel di belakangnya”
Acara yang dihadir oleh karyawan dan dosen UAD tersebut, merupakan acara rutin tahunan yang diadakan oleh Pengurus Badan Pembina Harian. Pada kesempatan tersebut tema yang diangkat tentang Ulil Amri dalam Pandangan Islam. (Sbwh)